Posts

Showing posts with the label Kekerasan seksual

Pelajar di Jambi Terlibat Kasus Sodomi Anak 7 Tahun

Image
Ilustrasi  D'On, Jambi,- Seorang pelajar berusia 16 tahun di Kota Jambi nekat melakukan sodomi. Ironisnya, korbannya masih tetangganya sendiri yang baru berusia 7 tahun. "Pelaku, yakni berinisial ET (16) yang merupakan seorang pelajar, sedangkan korban, yakni FI (7), keduanya merupakan warga Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi," ungkap Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Luh Prabha Pratiwi, Rabu (1/5/2024). Menurutnya, dari keterangan yang didapat pelaku sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya, yakni sejak tahun 2023. Dia menambahkan, dalam melakukan aksinya di dua tempat, di warung nenek pelaku dan di gudang tempat pelaku biasa bermain bersama anak-anak sekitarnya. Untuk memuluskan niatnya, pelaku menggunakan jurus bujuk rayunya lantaran nafsu. "Dari keterangan pelaku saat di BAP, pelaku melakukan kegiatan sodomi tersebut karena ada nafsu dan rasa ingin tahunya," papar Luh Prabha. Sedangkan untuk korban saat ini telah ditangani ahli psikologi dari UPTD

Ganjar Pranowo: Memerangi Kekerasan Seksual, Menyuarakan Perlindungan bagi Korban Anak Muda

Image
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, hadir dalam acara Gelar Tikar Ganjar di Gedung Sidomukti, Kecamatan Kraton, Yogyakarta, pada Minggu (28/1/2024). Foto:MPI/Anggie Ariesta. D'On, Yogyakarta,- Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, berkomitmen mengurangi angka kekerasan dan pelecehan seksual di kalangan anak muda. Saat hadir di Gelar Tikar Ganjar di Yogyakarta, Minggu (28/1/2024). Ganjar merespons kekhawatiran Kalis Mardiasih, seorang penulis dan aktivis perempuan, terkait kasus kekerasan seksual dan pelecehan di lingkungan pendidikan. Mardiasih mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus kekerasan seksual yang melibatkan guru sebagai pelaku. Ganjar menanggapi hal ini dengan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus semacam itu. Dia berbagi pengalaman dalam penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Ganjar menginstruksikan dinas berwenang untuk membentuk posko pengaduan, baik dalam bentuk tempat fisik maupun onli

Biadab! Ibu Jual Anak Kandung ke WNA Arab Seharga 6 Juta

Image
Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare D'On, Depok (Jabar),-  Seorang remaja putri di Depok diduga menjadi korban pelecehan seksual. Korban berusia 15 tahun yang diduga dijual oleh ibu kandungnya sendiri ke seorang pria warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi. Ibu korban, RAD diduga tega menjual korban seharga Rp 6 juta untuk dieksploitasi. Korban diduga dipaksa melakukan hubungan intim dengan pelaku. Perbuatan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali. Kasus ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. RAD dan seorang pria WNA Arab sudah diamankan polisi. “Ya benar, kami telah mengamankan dua orang pelaku, satu orang perempuan merupakan ibu kandung korban, sedangkan yang satunya lagi WNA,” kata Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare, Sabtu (11/11/2023). RAD mengaku menjual anak kandungnya pada pria asal Arab yaitu T seharga Rp 6 juta. Anaknya kemudian dibawa ke salah satu hotel oleh T dan dipaksa melakukan

Sekretaris Pengda JMSI Sumbar Kutuk Aksi Bejat RP Pelaku Sodomi, Polres Pasaman Diminta Tindak Tegas

Image
Ilustrasi  D'On, Padang (Sumbar),- Sekretaris Pengda JMSI Provinsi Sumatera Barat mendesak pihak kepolisian mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Nagari Bahagia, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Ia mewanti-wanti, polisi tidak boleh sampai melabeli pelaku mengalami gangguan jiwa atau gila. Menurut Aguswanto, polisi harus mengungkap kasus ini secara terang benderang kepada publik "Saya mendesak kasus ini dibuka secara terang benderang. Jangan sampai nantinya pelaku disebut gila," kata Aguswanto dalam keterangan persnya pada Rabu, 4 Oktober 2023. Aguswanto pun meminta agar pemerintah, mulai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), serta lembaga hingga pemangku kepentingan lainnya memberikan atensi terhadap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Pasaman ini.  Dia menyatakan, pela

Sodomi 10 Mahasiswa Pegawai UIN Makassar Dipecat

Image
D'On, Makassar (Sulsel),- Pegawai Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berinisial SS yang diduga melakukan sodomi terhadap 10 mahasiswa telah diberhentikan dari tugasnya. SS merupakan tenaga honorer. Dia diduga menyodomi 10 mahasiswa Fakultas Hukum dan Syariah UIN Alauddin Makassar dengan modus membantu nilai dan skripsi. Aksi bejatnya itu dilakukan sejak 2016. Dekan Fakultas Hukum dan Syariah UIN Alauddin Makassar, Prof Muammar Bakry mengatakan SS bukan tenaga kependidikan atau tenaga honorer di lingkungan UIN Alauddin Makassar. "SS bukan staf, pegawai atau honorer UIN Alauddin Makassar, tetapi freelancer yangdilibatkan oleh fakultas dalam kegiatan-kegiatan dengan Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan yang bersifat Ad-Hoc. SK yang bersangkutan itu telah kami cabut," kata Muammar dalam rilisnya, Jumat (17/3) lalu. Dia menjelaskan, sebagaimana halnya jika ada mahasiswa yang kemampuannya dibutuhkan, maka akan dimasukkan dalam kepanitiaan ke

Anggota Polisi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Ini Kata Kasatreskrim Polres Bone

Image
D'On, Bone (Sulsel),- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Bone menetapkan seorang anggotanya inisial Brigadir Satu AA (38) dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Bahkan, Briptu AA terancam mendapatkan sanksi pemecatan dari institusi. Kasatreskrim Polres Bone, Ajun Komisaris Bobby Rachman membenarkan Briptu AA telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual saat berada di Puskesmas Kahu, Bone. Akibat perbuatannya, Briptu AA disangkakan Pasal 289 KUHP subsider Pasal 281 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual "Ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ujarnya di Mapolres Bone, Jumat (17/3). Dia mengaku sikap tegas terhadap Briptu AA sesuai dengan perintah Kapolres Bone. Apalagi, saat dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, pihaknya menemukan dugaan kekerasan seksual. "Tersangka AA juga telah resmi ditahan di ruang tahanan Mapolres Bone untuk proses hukum selanjutnya," jelasnya. Sem

9 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Olahraga di Sijunjung

Image
Ilustrasi  D'On, Sijunjung (Sumbar),- Seorang guru honorer di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sembilan murid SD. Perbuatan keji terhadap anak-anak didik itu diduga telah dilakukan sejak 2021. Pelaku yang berinisial AD (45) telah ditangkap polisi setelah salah satu orang tua korban mengadu ke penegak hukum. "Setelah adanya aduan, tim melakukan penyelidikan ke sekolah tersebut," kata Kasat Reskrim  Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Kailani, Selasa (14/3). Dari proses penyidikan kemudian diketahui korban tak cuma satu, ada lagi delapan murid lain yang pernah mengalami kekerasan seksual dari pelaku. Abdul Kadir menerangkan Seluruh korban mengaku mereka memperoleh kekerasan seksual dengan cara yang sama dari pelaku sehingga menimbulkan trauma dalam diri mereka. "Bahkan beberapa di antaranya tidak mau pergi sekolah atau mengikuti jam pelajaran olahraga," jelasnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Abdul

Tindak Cepat, DP3AP2KB Padang Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Image
D'On, Padang (Sumbar),- Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemerintah Kota Padang (DP3AP2KB) memberi perlindungan cepat terhadap korban kekerasan seksual di daerahnya. Hal ini diberikan kepada salah seorang korban yang dicabuli oleh orangtuanya.  Kepala DP3AP2KB Padang, Eri Sendjaya menyebutkan pihaknya langsung memberikan pendampingan pada korban.  "Tim sudah melakukan pendampingan kepada korban untuk tetap memelihara psikis. Jika nantinya ada tindakan kekerasan fisik, maka tim akan merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan secara medis," tuturnya, Rabu (15/2/2023).  Ia menyebutkan, pendampingan itu untuk memastikan tidak mempengaruhi psikis korban apalagi korban dalam usia sekolah. Kepercayaan diri mereka harus dipelihara dengan baik. Ia juga mengimbau kepada lingkungan tempat tinggal korban agar tidak memberikan tekanan-tekanan baik secara lisan ataupun tulisan.  "Melindungi

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 10 Tahun di Manado

Image
D'On, Manado (Sulut),- Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah 10 tahun berinsial CT di Manado, Sulawesi Utara. Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung. "Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022). Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menuturkan penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan. Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga meng

Indonesia Darurat Kejahatan Seksual, Menteri PPPA Ajak Semua Dukung Pengesahan RUU TPKS

Image
D'On, Jakarta,- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga meminta semua pihak mendukung dan mengawal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sebab, menurut dia, upaya yang dilakukan Kementerian PPPA terkait kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tidak akan mencapai hasil optimal tanpa adanya payung hukum. “Oleh karena itu, saya meminta semua pihak untuk mendukung dan mengawal agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat segera disahkan,” kata Bintang dalam "Diskusi Publik: Potret Situasi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual Tahun 2021” secara vitual, Jumat (10/12/2021). Bintang berharap semua pihak bisa bersinergi dan semangat mewujudkan perlindungan menyeluruh dan sistematik, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak Indonesia. Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFON

Eks Anggota LAMRI Surabaya Terduga Pelaku Kekerasan Seks Mahasiswa UGM

Image
D'On, Sleman (DIY),-  Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) Surabaya, mengungkap kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan mahasiswa berinisial AS. Diketahui saat ini AS merupakan mahasiswa Magister Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM). Kabag Humas dan Protokol UGM Iva Ariani saat dimintai konfirmasi mengatakan AS merupakan mahasiswa UGM yang saat ini tengah menempuh kuliah S-2. AS, kata Iva, merupakan mahasiswa Magister Ilmu Sejarah. "(AS) S-1 di Unair sekarang mahasiswa (pascasarjana) Ilmu Sejarah FIB UGM," kata Iva saat dihubungi wartawan, Senin (15/11/2021). Iva mengungkap saat ini UGM tengah melakukan investigasi terkait dugaan kekerasan seksual tersebut. UGM, kata Iva, berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual. "Dari FIB sudah mengirimkan aduan ke ULT dan sudah dibahas di rapat pimpinan. Untuk mendalami dibentuklah semacam tim," jelasnya. Sebelumnya diberitakan, Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (L