Posts

Showing posts with the label satpol PP

Antisipasi Perbuatan Maksiat, Pol PP Padang Gencar Lakukan Razia ke Penginapan

Image
Pol PP Padang Razia di Kawasan Khatib Sulaiman  D'On, Padang (Sumbar),- Antisipasi prilaku maksiat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus gencar melakukan pengawasan penginapan-penginapan yang ada di Kota Padang, Selasa (1/8/23) dini hari. Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama menyebutkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan Perda dan Perkada serta menjaga Trantibum, agar tetap kondusif di wilayah Kota Padang serta antisipasi prilaku maksiat. "Malam ini, sesuai instruksi Kasat kita harus gencarkan pengawasan Khatib Sulaiman dari hal- hal yang dapat merusak norma yang berlaku, selanjutnya kita kembali melakukan pengawasan ke penginapan-penginapan yang sudah pernah kita tertibkan beberapa waktu yang lalu,"ujarnya. Ternyata, dalam pengawasan yang dilakukan petugas Penegak Perda tersebut, petugas kembali mendapati adanya penginapan yang masih melanggar aturan-aturan yang b

Suap Penerimaan Honorer Satpol PP, Kabid dan 2 Anak Buahnya Jadi Tersangka

Image
Penggeledahan Kantor Satpol PP Rohil  D'On, Rohil (Riau),-  Polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap penerimaan honorer Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Salah satu tersangka menjabat sebagai kepala bidang (kabid) di Kantor Satpol. PP Rohil. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama Tim Polda Riau, dan ahli. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, ditemukan fakta-fakta perbuatan melawan hukum. Penyidik juga berhasil menemukan alat bukti dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan tenaga kontrak Banpol Satpol PP Rohil tahun anggaran 2021. “Berdasarkan hasil gelar perkara, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata AKBP Andrian Senin (10/7). Mantan Kapolres Buleleng itu membeberkan bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Kabid Linmas Satpol PP sekaligus wakil ketua penerimaan honorer Satpol PP Rohil berinisial SP. Kemudian, dua tersangka

Amankan Puluhan Botol Miras, Satpol PP Padang Panggil 3 Pemilik Kafe Karaoke

Image
D'On, Padang (Sumbar),- Satpol PP Padang kembali mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (minol) golongan A dan B saat melakukan pengawasan di sejumlah tempat usaha kafe karaoke, Sabtu (8/7/23) dini hari. Minuman beralkohol tersebut dibawa petugas Satpol PP sebagai barang bukti karena pemilik usaha tiga kafe karaoke tidak mengantongi izin edar sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang. “Ada tiga tempat usaha kafe karaoke yang berada di kawasan Kecamatan Padang Barat dan kawasan Padang Selatan kita dapati pemilik usaha menyediakan minol golongan A dan B, tapi pemilik usaha tersebut tidak memiliki izin edar sesuai aturan, maka kita amankan barang bukti sebanyak 24 botol,” ungkap Kabid P3D Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama. Selain membawa puluhan botol minuman beralkohol dari kafe karaoke tersebur, Satpol PP juga memberikan surat panggilan terhadap pemilik usahanya. “Kita amankan juga satu orang wanita tanpa memiliki identitas berada di sana,” tambahnya. Di samping ke ka

Diajak Mengemis Satpol PP Selamatkan Bayi dari Perempatan Lampu Merah

Image
D'On, Padang (Sumbar),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyelamatkan seorang bayi dari perempatan lampu merah, Jalan Bagindo Aziz Chan dan membawanya bersama sang ibu ke Dinas Sosial Kota Padang, Senin (26/6/2023). Bayi itu diselamatkan petugas Satpol PP Padang saat digendong dan dibawa ibunya meminta-minta di perempatan lampu merah tersebut. “Orang tuanya berinisial WD, 44 tahun, dari keterangan yang bersangkutan, anaknya masih berumur 5 bulan, jenis kelamin perempuan. Karena perbuatannya tersebut, WD melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Pasal 10 ayat 1,” ujar Kasat Pol PP Padang Mursalim. Usai dilakukan pendataan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, kata Mursalim, WD bersama balitanya langsung dibawa petugas ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku. “Kita takut terjadi sesuatu pada anaknya karena masih balita. Sekarang kita serahkan pembinaan dan proses sel

5 Personil Satpol PP Luka-luka saat Lakukan Penertiban di Pantai Padang

Image
D'On, Padang (Sumbar),- Penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih melanggar Perda dan Perkada di Kota Padang mengakibatkan lima personil Pol PP cidera akibat lemparan batu. Penertiban kali ini dilakukan petugas di sepanjang Jalan Samudera Pantai Padang. Mulai dari Masjid Al Hakim hingga Pantai Cimpago, Kamis 22 Juni 2023. Saat pengawasan, banyak yang sudah tertib, namun ada sebagian PKL yang tidak menghiraukan peringatan petugas dan tetap membiarkan tenda-tenda tetap berdiri di dekat bibir pantai tersebut. Saat personel menertibkan barang milik PkL ini berupa payung dan kursi petugas mendapatkan perlawanan, bahkan PKL ini menyerang dan memukul Petugas. "Mereka (PKL) melontarkan kata-kata kotor sembari melempari petugas dengan batu. lima orang personil mengalami cidera akibat lemparan tersebut," terang Mursalim. Lebih lanjut Mursalim menjelaskan, penertiban terhadap PKL ini sudah kerap dilakukan karena memang , di sepanjang Jalan Samudera kawasan pantai

Tim Gabungan Amankan 22 Botol Minol, 19 Perempuan dan Dua Laki-Laki

Image
D'On, Padang (Sumbar),- Tim Gabungan Satpol PP dan Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Padang mengamankan puluhan botol minuman beralkohol, 19 orang perempuan dan dua laki-laki, Kamis (22/6/2023) dini hari, karena diduga melanggar peraturan daerah (perda) Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Pol PP Padang Rio Ebu Pratama menjelaskan bahwa puluhan botol berisi minuman beralkohol itu diamankan petugas dari sejumlah tempat. “Petugas mendapati si pemilik warung sengaja memajang botol berisi minuman tersebut di warungnya. Tentu hal tersebut telah melanggar aturan yang berlaku. Petugas terpaksa mengamanakan puluhan botol minuman beralkohol tersebut sebagai barang bukti,” jelas Rio Ebu. Lebih lanjut, Rio yang memimpin operasi tersebut mengatakan bahwa itu dilakukan sebagai  upaya penegakan perda tentang aturan penjual minuman beralkohol. Selain itu, pengawasan juga dilakukan timnya ke sejumlah tempat karaoke dan penginapan yang diindikasi melakukan pelangg

Jual Minol Tanpa Ijin, Satpol PP Padang Sita Puluhan Botol Minol dari Sejumlah Warung

Image
D'On, Padang (Sumbar),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang sita puluhan minuman beralkohol (minol) dari beberapa warung penjual Minol tanpa ijin, pada Minggu dini hari 18 Juni 2023. Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, razia Minol dilakukan merupakan bagian dari menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran Minol secara ilegal. "Ada dua tempat yang menjadi atensi pengawasan dan berhasil kita amankan barang bukti sebanyak puluhan minuman beralkohol dengan golongan A dan B," ujar Mursalim. Mursalim menyebutkan para pemilik warung minol tanpa ijin ini telah melanggar Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian, dan pelarangan minuman beralkohol. "Terhadap pelanggaran penjualan minuman beralkohol tersebut akan dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP," katanya. "Setelah diperiksa dan kalau didapati adanya pelanggaran baru kita bawa ke ranah pengadilan untuk di sidang tindak

Razia Penginapan Hingga Kafe Karaoke, Satpol PP Padang Amakan 2 Pasangan Ilegal dan Sound System

Image
D'On, Padang (Sumbar),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang gencarkan pengawasan terhadap penginapan, kos-kosan dan kafe karaoke yang diduga adanya pelanggaran. Adapun Satpol PP Kota Padang menggelar razia pada Minggu 18 Juni 2023 dini hari.  Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan razia ini dilakukan dalam upaya menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kota Padang. Razia dilakukan di berbagai tempat, seperti di kawasan Jalan Abdul Muiz, Jalan Pulau Karam, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Taruko, Jalan Anak Aia dan kawasan Jalan By Pass Air Pacah. Alhasil, dalam pengawasan yang dipimpin Rio Ebu Pratama Kabid P3D bersama Yudi Aries PLH Kabid SDA berhasil mengamankan sebanyak dua set sound sistem (mixer) sebagai barang bukti dari dua kafe karaoke yang berbeda. "Saat Razia di kafe kita amankan saund sistem karena diduga tidak mengantongi izin, maka kita bawa ke Mako Satpol PP Padang," ujar Mursalim. Selain itu, petugas juga lakukan razia ke

Ancam Keselamatan Warga, ODGJ Diamankan Satpol PP Padang

Image
D'On, Padang (Sumbar),- ODGJ mengamuk dan mengancam warga, terpaksa diamankan pihak Kepolisian Sektor Padang Selatan dan diserahkan ke pihak Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan penyelamatan. Pada Rabu sore (14/6/2023). Dijelaskan Polsek Kecamatan Padang Selatan, bahwa berawal dari kelakuan pria yang telah mengancam keselamatan warga kelurahan Seberang Palinggam, terpaksa diamankan oleh pihaknya, hal ini dilakukan agar jangan sampai terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat banyak. "Dia telah menganggu dan meresahkan bahkan mengancam keselamatan masyarakat lain,"terang AKP Nanang Irawadi SH. M.H  Saat penjemputan ODGJ ini oleh pihak Pol PP ke Polsek Padang Selatan, juga turut didampingi oleh Zahardi, Lurah Seberang Palinggam serta pihak keluarga dari pria tersebut. Selanjutnya, dalam rangka penyembuhan dan pemulihan ODGJ pria ini, dibawa petugas ke Rumah Sakit jiwa HB Saanin guna mendapatkan pengobatan lebih lanjut. "Setelah diamankan oleh Pihak kepolisian pria ini

Lakukan Pengawasan, 2 Pria dan 1 Wanita Diamankan Satpol PP Padang dari Kos-kosan

Image
D'On, Padang (Sumbar),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, kembali lakukan pengawasan di beberapa tempat yang ada di Kota Padang, Rabu (14/6/23) dini hari. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Mursalim menjelaskan, pengawasan yang dilakukan jajarannya berawal dari Jalan Jakarta, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Jalan Dobi Kecamatan Padang Barat, berakhir di Jalan Kampung Nias V, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. "Saat kita melakukan pengawasan dikawasan Jalan Jakarta, kita temui adanya cafe yang memakai musik DJ dengan suara keras, saat kita datangi dan kita minta menunjukkan surat izinnya, pemilik tidak dapat memperlihatkannya, terpaksa kita beri surat panggilan ke pemilik untuk datang ke Mako Satpol PP," Jelas Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang. Mursalim menambahkan, pengawasan berlanjut di sepanjang jalur utama Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara. "Takut terjadi hal-hal yang tidak dii

Gunakan Fasum, Sejumlah PKL Ditertibkan Satpol PP Padang

Image
D'On, Padang (Sumbar),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali memberi teguran terhadap PKL yang masih membandel berjualan di atas trotoar dan badan jalan, Selasa (13/6/23).  Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Desril Tafria mengatakan, peneguran tersebut dilakukan saat anggotanya yang sedang melaksanakan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang sudah pernah ditertibkan, diawali dari Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padang Timur sampai Jalan Teuku Umar, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.  "Saat kita melakukan patroli dan pengawasan, masih kita temukan ada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang meletakkan lapak-lapaknya di atas fasum dan badan jalan, jelas itu telah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," kata Desril Tafria Kabid Trantibum Satpol PP Kota Padang.  Desril menambahkan, dalam rangka mengembalikan fungsi trotoar dan meminimalisir pelanggaran Perda, petugas langsung melakukan peneguran

Barang Bekas Numpuk di Badan Jalan, Satpol PP Ambil Tindakan Tegas

Image
D'On, Padang (Sumbar),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama pihak kecamatan kembali, melakukan peneguran terhadap pemilik barang-barang bekas yang ditumpuk hingga memakai badan jalan, di Jalan Raya Kampung Kalawi, Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Selasa (13/6/23). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Mursalim mengatakan, pemilik diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pasal 5 ayat 1 yang berbunyi, setiap orang atau badan pemilik, penghuni, pemakai atau penanggung jawab rumah, bangunan, tanah atau kapling pekarangan harus memelihara dan menjaga ketertiban, kebersihan, keindahan, ketentraman dan keamanan lingkungan. "Sudah berkali-kali diingatkan, pemilik tidak mengindahkan dan kali ini kita langsung berikan surat panggilan kepada pemilik, serta kita amankan satu unit timbangan untuk dijadikan barang bukti,"ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang.  Hal ini dilakukan

Parkir Diatas Jembatan Siti Nurbaya, Sejumlah Pengendara Ditegur Satpol PP Padang

Image
D'On, Padang (Sumbar),- Sejumlah pengunjung jembatan Sitinurbaya ditegur petugas Satpol PP Padang pada Senin, (12/6/2023) sore.  Mereka kedapatan tengah asyik berfoto di latar jembatan Sitinurbaya, para pengunjung langsung memindahkan kendaraan mereka, yang sengaja parkir di atas jembatan tersebut, seperti yang diketahui bahwa di atas jembatan tersebut tidak diperbolehkan untuk memarkir kendaraan.  "Sepanjang jembatan tersebut dilarang untuk memarkir kendaraan, karena jembatan bukan untuk parkir kendaraan serta bukan juga untuk berjualan," jelas Mursalim.  Silahkan bersantai dan menikmati keindahan dari atas jembatan, namun setiap pengunjung tidak dibenarkan untuk memarkir kendaraannya di sepanjang jembatan kebanggaan orang Padang ini.  "Jika ingin berfoto dan bersantai menikmati keindahan sungai Batang Arau, pengunjung diharapkan memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan dibawah jembatan tersebut," ungkapnya. (*) #ParkirLiar #SatpolPP #Padang

Resahkan Tamu Penastani, Perempuan Paruh Baya Diamankan Satpol PP Padang

Image
D'On, Padang (Sumbar),- Seorang perempuan paruh baya terpaksa diamankan oleh petugas kerena diduga telah meresahkan para tamu di lokasi pemondokan peserta Penas di kawasan kelurahan Ulak Karang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, senin, (12/6/2023).  Berawal dari laporan masyarakat ke pihak Satpol PP bahwa ada seorang perempuan, yang membuat para tamu peserta Pentas Nasional Tani Nelayan resah, ulah tindakan seorang perempuan yang memaksa para tamu untuk dipijit dan meminta bayaran kepada para tamu tersebut.  "Ulah tindakan perempuan ini, tentu telah membuat para tamu dan warga sekitar menjadi resah dan terganggu," Ungkap Mursalim Kasat Pol PP Padang.  Mursalim, Kasat Pol PP Padang menjelaskan, bahwa perempuan tersebut terpaksa diamankan ke Mako Satpol PP untuk menghindari gangguan ketertiban dan  kenyamanan para tamu Penas KTNA ke- XVI di Kota Padang.  "Ciptakan kenyamanan para tamu personil kita lakukan pengawasan rutin di lokasi-lokasi pemondokan para tamu,"

Penastani Bikin Macet, Satpol PP Padang Ikut Atur Lalulintas

Image
D'On, Padang (Sumbar),- Sukseskan Penas Tani Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-XVI, di Padang Sumatera Barat (Sumbar), Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, berkoordinasi dengan instansi terkait, membantu urai kemacetan karena banyaknya kendaraan yang datang dalam kegiatan tersebut. Kegiatan Penas digelar pada 10 hingga 15 Juni 2023.  Pembukaan PENAS KTNA ke XVI, dilakukan langsung oleh Mentri Pertanian Republik Indonesia di Lapangan Udara (lanud) "Sutan Sjahrir", Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat. Meski cuaca terik dan panas, terlihat  Pasukan Penegak Perda Pemko Padang yang "dikomandoi" Mursalim ini,  terus berupaya melakukan pengaturan lalulintas di lokasi tersebut. Bersama Dinas Perhubungan, TNI-Polri, serta Pemko Padang, Satpol PP terus Eksis dalam melancarkan arus lalu lintas khususnya di sepanjang Jalan Prof. Dr. Hamka Padang. "kita sukseskan event besar ini, Satpol  turunkan seluruh personil untuk mendukung ke

Sambut Pemastani, Kasatpol PP Padang Gelar Apel Pasukan

Image
D'On, Padang (Sumbar),- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Mursalim, pimpin apel gelar pasukan dalam rangka menjaga Trantibum dan keamanan, kenyamanan, para peserta Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVI, selama berada di penginapan-penginapan yang ada di Kota Padang. Jum'at (9/6/23) "Lokasi peserta menginap ada di tiga kecamatan yang tersebar di sepuluh Kelurahan yakni, Kecamatan Nanggalo, Koto Tangah dan Padang Utara," ujar Mursalim. Dijelaskan Mursalim, tujuan ditempatkan anggota di setiap kelurahan, untuk memastikan keamanan para peserta Penas Tani selama di penginapan, agar tidak ada hal-hal yang mengganggu kelancaran para peserta dalam melaksanakan kegiatan dan tetap merasa aman dan nyaman selama berada di Kota Padang. "Total yang mengikuti pengamanan di posko-posko kelurahan ada sebanyak 250 orang yang terdiri dari, Satpol PP sebanyak 205 orang, TNI 20 orang dan Polri 25 orang, semua tersebar di posko-posko Kelurahan yang telah d

Sering Cubit Balita Supaya Menangis, Seorang Pengemis Diamankan Satpol PP Padang

Image
D'On, Padang (Sumbar),-   Modus para pengemis untuk memohon belas kasihan dari masyarakat semakin beragam, mulai dari berpura-pura lumpuh hingga membawa anak kecil atau balita untuk menarik perhatian dan belas kasihan dari masyarakat, seperti yang dilakukan oleh pengemis yang berada di salah satu rumah makan kawasan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang ini. Kamis, (8/6/23). Dirinya dilaporkan warga lantaran kerap membawa balita ke salah satu rumah makan di kawasan Ulak Karang, untuk meminta-minta, namun yang menjadi perhatian yakni tingkah konyol pengemis tersebut dalam menarik perhatian publik. "Warga yang sudah risih melihat kelakuan pengemis tersebut pada anaknya, membuat warga berikan pengaduan pada petugas, dikabarkan demi menarik perhatian publik, dirinya tega mencubit buah hatinya agar menangis,"ujar Mursalim. Kelakuan tersebut dilakukan tidak setiap waktu oleh pengemis tersebut, dirinya akan mencubit anaknya saat pengunjung rumah makan sedang ramai. &q

Satpol PP Padang Minta Pemilik Bongkar Bangunan yang Kenai Rolen Jalan

Image
D'On, Padang (Sumbar),- Tidak indahkan teguran, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang bersama pihak Kecamatan Kuranji kembali mendatangi pemilik bangunan yang mendirikan bangunannya hingga ke rolen jalan, Selasa (6/6/23). Mursalim Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menjelaskan, pemilik bangunan yang berlokasi dikawasan Jalan By Pass, Kelurahan Kalumbuk Kecamatan Kuranji, Kota Padang tersebut, sudah pernah diberikan teguran namun tidak mengindahkan. "Padahal pemilik sudah kita berikan waktu hampir satu bulan untuk bisa membongkar sendiri bangunannya yang melanggar, dari tanggal 8 mei kemaren hingga sekarang sudah tanggal 6 juni 2023, kita dapati bangunan tersebut masih berdiri, belum juga di bongkar dan pemilik hari ini, kembali berjanji untuk bongkar sendiri dalam waktu 1x24 jam. Kita sudah berikan surat perintah bongkarnya dan berharap pemilik agar koperatif. Namun apabila tidak juga dibongkar, besok kita lakukan pengawasan dan akan kita bantu membongkarnya bersam

Sediakan Minol Di Tempat Kafe Karaoke Keluarga, Pemilik Dipanggil Satpol PP Kota Padang.

Image
D'On, Padang (Sumbar),- Satpol PP Kota Padang terus berupaya dalam memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga Kota Padang, maupun terhadap wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kota Padang. Dijelaskan Mursalim, wisatawan yang ingin bercengkrama santai di Kota Padang, ada banyak tempat yang direkomendasikan pemerintah Kota Padang, mulai dari tempat kulinernya yang lezat-lezat hingga tempat untuk bercengkrama bersama keluarga sambil bernyanyi dan karaokean di Kota Padang. Demi menjaga kenyamanan pengunjung wisatawan dan tertibnya tempat usaha, Satpol PP Kota Padang lakukan pengawasan di tempat-tempat hiburan karaoke keluarga dan restoran yang ada di Kota Padang. Selasa (6/6/23) dini hari. Dalam pengawasan yang dilakukan Pasukan Penegak Perda Pemko Padang ini, rata-rata sangat mematuhi aturan yang berlaku. "Namun ada satu tempat kafe karaoke keluarga yang berada dikawasan Nipah, Kecamatan Padang Barat, diduga melakukan pelanggaran Perda, pemilik kafe

300 Personel Satpol PP Siap Amankan Perhelatan Penastani

Image
Kastpol PP Mursalim D'On, Padang (Sumbar),- Sambut perhelatan Pekan Nasional (Penas)  Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) ke XVI, Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mulai melakukan berbagai persiapan. Hal tersebut dikatakan Kasatpol PP, Mursalim, Senin (5/6/2023).  Mursalim menjelaskan,  adanya iven ini tentunya akan disiapkan dengan sebaik mungkin untuk menyambut para peserta Penastani. "Jumlah personel yang akan diturunkan diperkirakan 300 orang, tentunya kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk mensukseskan kegiatan ini," terangnya. Mursalim juga mengatakan personel yang diturunkan tentunya akan disebar berdasarkan titik pemondokan penginapan peserta. "Data terakhir yang kita peroleh itu ada 3 kecamatan yang menjadi tempat pemondokan yaitu Padang Utara, Koto Tangah dan Nanggalo," sebut Mursalim. Selain itu, Mursalim juga menuturkan siap melakukan pengamanan dan memback-up aparat yang bertugas dalam rangka kedatangan RI 1, termasuk jalu