Posts

Showing posts with the label penipuan

Bakal Calon Bupati Kerinci Dibekuk Polisi

Image
Ilustrasi  D'On, Kerinci (Jambi),- Kabar geger mengemuka dari Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi menjelang pemilihan Bupati tahun 2024-2029. Cori Siska, yang digadang-gadang sebagai salah satu bakal calon Bupati, kini terjerat dalam kasus yang menggemparkan publik. Ia saat ini mendekam di balik jeruji rumah tahanan Polresta Jambi, dihubungkan dengan dugaan kasus penipuan yang mencuat, melibatkan rekan bisnisnya dengan kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah. Dari informasi yang berhasil dihimpun, Cori Siska dilaporkan ke pihak kepolisian pada tanggal 18 Desember 2023, dengan nomor laporan polisi LP/B/827/XII/2023/SPKT/Polresta Jambi. Penahanan Cori ini berlangsung sejak 16 April 2024, hampir dua minggu yang lalu. Kasus yang menimpa Cori Siska ini terkait dengan Pasal 378 tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan. Dilaporkan bahwa korban dalam kasus ini adalah rekan bisnisnya sendiri. Meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian, sumber yang enggan disebutkan nama

Skandal Pemalsuan Dokumen, Pria Di Deli Serdang Ditangkap Terkait Pembelian Beras Bulog

Image
Pria ditangkap Polda Sumatera Utara karena dugaan pemalsuan dokumen pembelian beras Bulog komersial di Medan pada Senin, 4 Maret 2024. D'On, Medan (Sumut),- Di tengah kekhawatiran akan tingginya harga beras di pasaran Sumatera Utara, Unit Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Bulog Provinsi Sumatera Utara telah mengungkap sebuah praktik pemalsuan dokumen pembelian beras. Pada Senin (4/3/2024), seorang pria berinisial AKL (67 tahun) dari Kabupaten Deli Serdang ditangkap karena diduga terlibat dalam skema tersebut. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Hadi Wahyudi, penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim gabungan setelah mendapat informasi tentang upaya mendapatkan kuota beras komersial dengan menggunakan dokumen palsu. Modus operandi yang digunakan terduga pelaku adalah dengan memanfaatkan dokumen milik UD Kilang Padi Jasa Tani m

Nikahi Janda untuk Kuasai Hartanya, Pria Beristri 5 Ini Jadi Bulan-bulanan Massa

Image
Warga Emosi Berupaya Hakimi Pelaku D'On, Madina (Sumut),- Ratusan warga Desa Malintang Jae, Mandailing Natal, Sumatera Utara berusaha menghakimi RW, pria yang diduga telah memperdaya seorang janda warga setempat. Aksi pria yang diketahui memiliki 5 orang istri ini terbongkar oleh keluarga korban yang curiga harta milik korban bersama almarhum suaminya terdahulu sudah dijual pelaku. Geram karena diduga modus pelaku menikahi korban hanya untuk menguasai harta, warga lantas mengamuk dan berusaha menghakimi pelaku. Beruntung polisi yang datang ke lokasi dapat mengamankan pria tersebut dari amukan massa. Kasi Humas Polres Mandailing Natal, Ipda Bagus Seto mengatakan, permasalahan muncul terkait penjualan tanah milik istri kelima pelaku. Tanah tersebut merupakan peninggalan dari mantan suami korban. “Ada perselisihan antara RW dengan istri kelima terkait penjualan lahan istri kelima, terhadap RW sudah kita amankan, kita masih menempuh upaya-upaya perdamaian,” ucap Ipda Bagus, Selasa

Waspada! Penipu Ngaku Staf Ketua KPK Telepon Kepala Daerah Minta Sumbangan

Image
D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat, khususnya kepala daerah, mewaspadai penipuan dengan modus seseorang yang mengaku sebagai staf Ketua KPK, Firli Bahuri. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, kasus tersebut sudah terjadi di wilayah Lampung. Seorang yang mengaku staf Firli Bahuri meminta sumbangan. "KPK mendapat informasi adanya penipuan dengan mengaku sebagai Staf Ketua KPK Firli Bahuri yang menghubungi para Kepala Daerah dan meminta sumbangan atau bantuan kegiatan," kata Ali lewat keterangannya, Sabtu (12/8/2023). Ali memastikan bahwa pihak yang mengaku-ngaku tersebut adalah penipuan. "Kami pastikan bahwa aksi tersebut adalah penipuan. Kami tegaskan, seluruh program dan kegiatan di KPK adalah menggunakan APBN," katanya. Kepada para pelaku, KPK meminta agar menghentikan perbuatannya. "KPK mengecam tindakan kriminal ini dan meminta pihak-pihak yang melakukan penipuan ataupun pemerasan tersebut untuk seger

Waspada Modus Penipuan Menyasar Driver dan Pengguna Ojek Online, Hati-hati Saldo Anda Bisa Kena Gasak

Image
Ilustrasi Modus Penipuan Sasar Diver dan Penumpang Ojol Dirgantaraonline.co.id,- Aksi kejahatan digital terus meningkat setiap tahunnya. Berbagai modus dilakukan para oknum nakal untuk menjebak para korban. Sasarannya pun tak mengenal jenis kelamin, usia maupun profesi. Siapapun bisa menjadi korban dari tindak kejahatan digital. Bahkan driver dan juga penumpang ojek online pun bisa jadi sasarannya. Belakangan terkuak modus penipuan yang kerap mengatasnamakan ojek online. Mulai dari orderan fiktif, penyebaran link phising hingga customer service palsu. Hal ini membuat masyarakat terutama penyedia dan pengguna layanan ojek online perlu lebih waspada. Pasalnya setiap modus pelaku ini bisa gasak saldo aplikasi maupun rekening bank korban. Lalu bagaimana cara terhindar dari modus penipuan ini? Simak tips terhindar dari modus penipuan ojek online. Modus Penipuan Ojek Online Dilansir dari laman resmi bca.co.id, modus penipuan perbankan yang mengincar data pribadi bank untuk mengaks

Hati-hati Modus Penipuan Catut Nama BPJS Kesehatan!

Image
Kartu BPJS kesehatan  D'On, Jakarta,- Belakangan ini tengah marak penipuan berkedok BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan. Merespons hal tersebut, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap modus tersebut. Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi di masyarakat. "Kami menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas,” tegas Ardi. Ardi mengakui bahwa modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan bukan kali ini saja terjadi, sebelumnya juga sempat muncul berbagai modus penipuan seperti peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengatasnamakan badan usaha, menyampaikan informasi palsu bahwa kartu ke

Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana Rp 5 Miliar dari Bisnis Skincare

Image
Motivator Mario Teguh D'On, Jakarta,- Mario Teguh dipolisikan pria bernama Sunyoto Indra Prayitno di Polda Metro Jaya. Motivator itu dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar. Kuasa hukum Sunyoto, Djamaluddin Kadoeboen menjelaskan, kasus tersebut bermula saat kliennya mengontrak Mario Teguh untuk menjadi brand ambassador (BA) produk  skincare.  Namun, kata Sunyoto, Mario Teguh melanggar kesepakatan. "Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng- up  (mempromosikan, Red)  skincare  atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan, sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah mengelontorkan uang sebesar itu," kata Djamaluddin pada wartawan, Kamis (13/7/2023). Selain Mario Teguh, Djamaluddin mengatakan kliennya juga bakal melaporkan istri Mario Teguh yang bernama Linna Susanto. "Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya,. Ada perjanjian sebelumnya yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beli

Cerita Lengkap Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani

Image
Rihana dan Rihani D'On, Jakarta,- Setelah lama bersembunyi, pelaku kasus penipuan pre-order iPhone si kembar Rihana dan Rihani berhasil ditangkap oleh polisi. Tim penyidik polisi membongkar fakta soal penipuan si kembar, mulai dari asal mula kasus hingga informan misterius. Rihana dan Rihani ditangkap saat bersembunyi di sebuah apartemen di wilayah Gading Serpong, Tanggerang Selatan. Dalam sebuah video yang beredar, diketahui bahwa keduanya menyewa unit apartemen tersebut. Saat ditangkap, Rihana tampak berbaju merah mudah, sementara Rihani memakai baju biru garis-garis. Saat diinterogasi penyidik, Rihana dan Rihani terlihat santai sambil melempar senyum. Sebagai buronan, Rihana dan Rihani tampak gesit melarikan diri. Meski demikian, mereka tak ragu berkeliaran di tempat umum, misalnya saat membeli makanan. Ketika penyidik menanyakan bagaimana cara mereka belanja kebutuhan sehari-hari seperti makanan, Rihani menjawab santai, "makan beli di bawah di supermarket". Dikut

Rihana Rihani 4 Kali Berpindah Tempat Selama Pelarian, 3 Kali Sewa Apartemen

Image
Rihana Rihani D'On, Jakarta,- Si kembar Rihana Rihani empat kali berpindah tempat selama pelarian, mereka tiga kali menyewa apartemen. Menurut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rihana Rihani pertama kali menyewa kontrakan di kawasan Greenwoods, Tangerang Selatan. Kemudian, Rihana Rihani pindah ke sebuah apartemen di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan selanjutnya pindah lagi ke apartemen lain di daerah Gandaria, Jakarta Selatan. Tempat tinggal terakhir mereka adalah apartemen di M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, yang mereka tempati selama dua minggu terakhir. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menjelaskan, mereka secara acak memilih lokasi tempat tinggal tersebut untuk menghindari pengejaran oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, polisi juga menyebut bahwa kedua tersangka, Rihana Rihani, sering berpindah tempat tinggal guna menghindari penangkapan. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro

Si Kembar Rihana dan Rihani Dapat Bocoran Informasi, Polisi Buru-buru Tangkap Tanpa Bawa Polwan

Image
Rihana dan Rihani D'On, Jakarta,- Polda Metro Jaya membeberkan alasan pihaknya tidak melibatkan polisi wanita atau Polwan saat menangkap si kembar Rihana dan Rihani di Apartemen Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023) dini hari. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut proses penangkapan pelaku penipuan itu mesti dilakukan secepat mungkin. Sebab, dirinya menyebut kalau tersangka Rihana dan Rihani telah mendapat bocoran informasi dari seseorang terkait rencana penangkapan tersebut. "Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian. Oleh karenanya tadi pagi mungkin ada beberapa pertanyaan kenapa tidak bawa Polwan dan lain sebagainya? Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2

Penampakan si Kembar Rihana dan Rihani Penipu iPhone Tiba di Polda Metro

Image
Penangkapan si kembar Rihana dan Rihani di M Town Residence Gading, Serpong, Tangerang, Selasa, 4 Juli 2023 D'On, Jakarta,- Pelaku penipuan iPhone, si kembar Rihana dan Rihani tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). Keduanya tiba sekitar pukul 09.10 WIB. Pantauan dilapangan, si kembar Rihana dan Rihani terlihat menggunakan baju berwarna ungu dan biru. Keduanya tampak dikawal oleh beberapa polisi. Si kembar Rihana dan Rihani irit bicara saat ditanya awak media. Keduanya langsung masuk ke Gedung Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pelaku penipuan iPhone, Rihana dan Rihani. Keduanya ditangkap di M Town Residence Gading, Serpong, Tangerang. "Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Resmob Polda Metro Jaya," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi Selasa (4/7/2023). Sambung Hengki, saat ini Si Kembar tengah perjalanan ke Polda Metro Jaya. "Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya,

Si Kembar Rihana Dan Rihani Ditangkap Di Apartemen M Town Residences Gading Serpong

Image
Duo Kembar Rihana dan Rihani D'On, Jakarta,- Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap kakak beradik kembar Rihama dan Rihani. Tersangka kasus penipuan modus iPhone murah itu ditangkap di Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023). Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan terhadap Rihana dan Rihani dilakukan oleh tim khusus di bawah koordinasi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto. "Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (4/7/2023). Sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) sempat menyarankan Polda Metro Jaya melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk Rihana dan Rihani. Sebab keduanya dianggap telah melecehkan institusi kepolisian seperti yang dilakukan tersangka kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal Dito Mahendra. "Kapolda Metro Irjen Kary

Eks Kapolsek Mundu Banding Pemecatan Usai Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta

Image
Ilustrasi Polri D'On, Cirebon (Jabar),- Eks Kapolsek Mundu, Cirebon, Supai Warna mengajukan banding atas sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) buntut menipu tukang bubur hingga ratusan juta rupiah untuk masuk Polri. "Yang bersangkutan banding atas putusan PTDH-nya," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, Sabtu (1/7). Ibrahim mengatakan berdasarkan ketentuan, maka Supai Warna diberi waktu 21 hari ke depan setelah disanksi PTDH bila ingin mengajukan banding. Kini, kata dia, Polda Jabar pun masih menunggu berkas memori banding yang rencananya akan diserahkan tersebut. "Jadi ada waktu 21 hari untuk pengajuan bandingnya. Jadi ini masih menunggu memori pengajuan banding dari yang bersangkutan," katanya. Sidang etik kasus penipuan yang membelit Supai Warna (SW) sudah rampung digelar pada Selasa (27/6). Dia dinyatakan di-PTDH dari kepolisian setelah nekat menipu seorang tukang bubur bernama Wahidin hingga Rp310 juta untuk memasukkan anak ke Polri

Jejak 'Nakal' Eks Kapolsek yang Tipu Tukang Bubur: Usai Kembalikan Uang Minta Hukuman Ringan

Image
Gambar ilustrasi  D'On, Cirebon (Jabar),- Seorang mantan Kapolsek Mundu, Cirebon berinisial AKP SW sukses memancing emosi publik gegara kasusnya berakhir damai. Padahal, oknum Perwira Menengah Polri yang sempat menjabat Wakasat Binmas di Polresta Cirebon tersebut telah menipu seorang tukang bubur senilai jutaan Rupiah. AKP SW bahkan membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo murka hingga SW harus meminta belas kasihan dan berdamai dengan korbannya. Berikut perjalanan jejak 'nakal' SW tipu tukang bubur yang tak berdaya. Awal mula kasus SW tipu tukang bubur: Begini modusnya SW menipu seorang tukang bubur bernama Wahidin senilai Rp 310 juta. Adapun kala itu, SW berjanji akan meloloskan putra Wahidin dalam tes Bintara Polri tahun 2021. SW pada waktu itu masih menduduki jabatan sebagai Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota tahun 2021. SW kerap menghindar ketika ditagih, Wahidin layangkan laporan Sayangnya, janji SW tak pernah ditepati dan ia selalu menghindar ketika ditagi

Uang Rp 310 Juta Kembali, Kasus Polisi Tipu Tukang Bubur Berakhir Damai

Image
D'On, Cirebon (Jabar),- Kasus penipuan masuk Polri yang menimpa Wahidin, tukang bubur di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berakhir damai. Wahidin telah memaafkan mantan Kapolsek Mundu AKP SW setelah ada kesepakatan mengembalikan uang Rp310 juta. "Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan," kata Wahidin kepada wartawan di Cirebon, Rabu (21/6). Wahidin mengaku segera mencabut laporan di Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon. Ia memastikan kesepakatan bersama eks Kapolsek Mundu tanpa ada paksaan dari salah satu pihak. Menurutnya, upaya yang telah dia perjuangkan dari tahun 2021 lalu kini sudah membuahkan hasil karena yang bersangkutan telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung. Wahidin mengungkapkan pihaknya secara lapang dada menerima permohonan maaf dari AKP SW. Surat permufakatan damai telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan disaksikan beberapa saksi. "Ya untuk laporan ke Polda (Jabar) dan Polres

Tipu Penjual Bubur Rp310 Juta, Kapolsek Mundu Cirebon Dicopot

Image
D'On, Cirebon (Jabar),- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mencopot Kapolsek Mundu di Cirebon berinisial SW atas dugaan terlibat kasus penipuan dalam rekrutmen Polri terhadap warga hingga menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah. "Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, Minggu. Ibrahim mengatakan korban dugaan penipuan adalah warga yang berprofesi sebagai pedagang bubur bernama Wahidin. Menurut Ibrahim, SW menjadi perantara penipuan yang dilakukan perempuan berinisial N, seorang aparatur sipil negara yang bekerja di Mabes Polri, Jakarta. Penipuan pada 2021 itu terkuak setelah korban yang merasa tertipu meminta pertanggungjawaban kepada SW yang notabene menjadi perantara terhadap N. Korban pun, kata Ibrahim, telah melaporkan dugaan penipuan itu secara resmi kepada pihak SW selaku polisi di

Imbas Penipuan Tiket Coldplay, Bareskrim Didesak Buka Call Center Pengaduan

Image
D 'On, Jakarta,- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri diminta membuka  call center  pengaduan terkait dengan maraknya penipuan tiket konser grup musik Coldplay.  "Kemudian yang berikutnya kita berharap kepada kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber untuk membuka  call center  pengaduan," lata kuasa hukum korban penipuan tiket Coldplay, Zainul Arifin dikutip Sabtu (20/5/2023). Menurut Zainul, hal tersebut penting bagi pihak Bareskrim untuk pro aktif agar masyarakat yang di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dapat dengan mudah membuat pengaduan. "Barangkali di luar wilayah Jabodetabek yang kesulitan untuk hadir di Bareskrim bisa membuat pengaduan secara online ini yang kita harapkan pihak Bareskrim untuk membuka secara  online ," ucapnya. Sebanyak 14 korban dugaan penipuan penjualan tiket online konser grup musik Coldplay membuat laporan ke Bareskrim Polri. Kuasa hukum korban, Zainul Arifin

Pemilik Travel Umrah yang Tipu Jemaah Ditangkap, Ternyata Pasutri

Image
D'On, Jakarta,- Polisi telah menangkap pemilik travel umrah yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkannya di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air. Dia adalah Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48). Keduanya ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Adillah Syariah. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. "Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023," kata dia kepada wartawan, Selasa (28/3/2023). Pasturi ini telah ditetapkan jadi tersangka. Mereka pun telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Hengki mengatakan, selain pasturi ini, ada satu orang lain yang juga telah ditetapkan jadi tersangka. Dia adalah seorang pria bernama Hermansyah (59). Yang bersangkutan diketahui merupakan Direktur Utama dari PT Naila Safaah Wisata Mandiri, travel umrah milik pasutri Mahfudz-Halijah. Hermansyah juga sudah ditahan. Dalam kasus ini,

Diduga Gunakan Surat-Surat Palsu HGU Penara PTPN 2, Oknum M Diserahkan ke Kejari Lubuk Pakam

Image
D'On, Deli Serdang (Sumut),- Salah seorang oknum di balik gugatan terhadap HGU No 62 Afdeling III Kebun Penara yang dilaporkan PTPN2 ke Polda Sumut, Murachman akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk proses persidangan di pengadilan. "Namun karena lokasinya di Deli Serdang maka tersangkanya diserahkan ke Kejari Deli Serdang dan akan diadili di PN Lubuk Pakam,"jelas Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera utara, Yose A Tarigan, Selasa (14/3/23). Sementara Kabag Hukum PTPN 2 Ganda Wiatmaja menjelaskan laporan dibuat berdasarkan bukti-bukti baru yang ditemukan menyangkut lahan HGU No 62 Kebun Penara.  Dari sejumlah bukti yang ditemukan kuat dugaan, dalam proses gugatan yang mereka ajukan ke Pengadilan, kelompok Rokani Cs menggunakan surat-surat yang diduga palsu sesuai Pasal 263 ayat 2 KUHP. Dalam proses gugatan Kelompok Tani Rokani Cs terhadap HGU PTPN 2 Nomor 62 Kebun Penara, sambung Ganda, Murachman merupakan salah satu tokoh yang berperan penting sejak

Tangkap Pelaku Penipuan, Ditreskrimum Polda Sumbar sita Satu Pucuk Senpi

Image
D'On Padang (Sumbar),- Usai menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus investasi objek wisata berinisial DBA (48), pihak kepolisian Ditreskrimum Polda Sumbar menyita satu pucuk senjata api. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik didampingi Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, S.Ik mengatakan, senjata api yang disita jenis FN Baby Browning dengan caliber 6 mm. Senjata api ini tidak memiliki surat maupun dokumen yang sah. "Didapat juga lima peluru dan satu magazine. Barang bukti ini ditemukan saat penangkapan tersangka di hotel di Kabupaten Nganjuk pada 27 Januari 2023," katanya saat jumpa pers, Selasa (7/2) di Polda Sumbar. Dirinya melanjutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, senjata api tersebut didapatkannya dari seorang pensiunan TNI. Senjata api itu digunakan untuk menjaga diri tersangka.  "Dari keterangan tersangka, senpi didapat dari seorang pensiun TNI yang sudah meninggal dunia. Kami masih terus telusuri keben