Breaking News

Mantan Pegawai Kejagung Berubah Jadi Jaksa Gadungan: Ditangkap Saat Bawa Senpi dan Ratusan Juta Rupiah

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang

D'On, Tangerang Selatan
- Kasus penipuan yang melibatkan nama besar Kejaksaan Agung kembali mencuat ke permukaan. Seorang pria bernama Tonny Renaldo Matan (49), mantan pegawai Kejaksaan Agung yang telah dipecat sejak 2009, kini kembali berurusan dengan hukum setelah menyamar sebagai jaksa bintang satu dan menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah.

Tonny ditangkap oleh Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Penangkapan ini tidak hanya mengungkap praktik penipuan, tetapi juga membuka tabir aksi penyamaran yang dilengkapi atribut senjata api laiknya aparat penegak hukum.

Penangkapan yang Mengungkap Kedok

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, membenarkan bahwa Tonny telah resmi berstatus tersangka. Ia menyatakan bahwa penyidik masih terus menelusuri kemungkinan korban lain yang belum melapor.

Sudah jadi tersangka. Penyelidikan kami fokus pada pengungkapan modus operandi serta kemungkinan adanya korban tambahan,” ujar Victor di kantornya, Sabtu (15/11/2025).

Menurutnya, sejak awal publik perlu memahami bahwa pelaku bukan hanya sekadar penipu, namun seorang mantan pegawai Kejagung yang mengetahui celah dan cara memanfaatkan nama institusi untuk memancing kepercayaan masyarakat.

Sosok “Jaksa Bintang Satu” Palsu

Tonny memiliki modus yang terdengar meyakinkan bagi sebagian besar orang awam. Ia mengaku sebagai staf khusus Jaksa Agung, sebuah posisi strategis yang seolah membuka akses langsung terhadap penanganan berbagai perkara besar.

Kepada calon korban, ia menjanjikan kemampuan untuk “mengurus perkara” dan membersihkan masalah hukum tertentu. Narasi itu membuat para korban percaya, hingga menyerahkan uang dalam jumlah besar.

Total kerugian mencapai Rp 310 juta, terdiri atas:

  • Rp 200 juta dari kasus penipuan pertamanya
  • Rp 110 juta dari dugaan penipuan berikutnya

Saat diamankan, Tim SIRI menyita uang tunai Rp 283 juta, sementara sisanya berada di rekening bank milik Tonny.

Senjata Api, Peluru, dan Barang Bukti Mencurigakan

Penangkapan Tonny menjadi semakin dramatis ketika petugas menemukan senjata api jenis revolver berikut tujuh butir peluru aktif yang terpasang di dalam magasin. Tidak berhenti di situ, penyidik juga menemukan 12 butir peluru tajam tambahan, memperkuat dugaan adanya indikasi bahwa pelaku sengaja membangun citra sebagai aparat agar lebih meyakinkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apreza Darul Putra, menjelaskan bahwa banyak dari barang bukti yang disita mendukung peran palsu yang dimainkan Tonny.

Barang bukti yang diperoleh antara lain:

  • 1 pucuk revolver
  • 7 peluru aktif + 12 peluru tambahan
  • HP Nokia
  • Mobil Toyota Agya
  • 2 KTP, SIM A dan C
  • NPWP
  • Sepasang sepatu hitam
  • 2 kartu ATM

Apreza menjelaskan, hingga kini penyidik masih menelusuri aliran dana dan penggunaan uang hasil penipuan tersebut.

Dia mengaku uangnya sudah habis. Namun kami tetap menelusuri aliran dana tersebut,” kata Apreza, Kamis (13/11/2025).

Jejak Lama: Dipecat Tidak Hormat Sejak 2009

Menariknya, karier gelap Tonny bukan kali ini saja muncul. Ia pernah menjadi pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung, namun karier tersebut berakhir kelam akibat tindakan serupa.

Tonny dipecat secara tidak hormat pada tahun 2009 karena kasus penipuan yang mirip dengan perbuatannya saat ini. Fakta ini menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki hubungan resmi dengan Kejaksaan Agung selama lebih dari 15 tahun terakhir.

Namun pengetahuannya mengenai kultur lembaga hukum tersebut menjadi modal bagi Tonny untuk melakukan penipuan dan membangun citra palsu sebagai aparatur berpangkat tinggi.

Penyidik Masih Terus Mengembangkan Kasus

Meski Tonny mengaku hanya menipu dua orang, penyidik tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Gaya pelaku yang rapi, atribut yang lengkap, serta penguasaan gaya bicara pejabat membuat penyidik mempertimbangkan kemungkinan korban lebih banyak.

Polisi dan Tim SIRI saat ini fokus pada:

  • menelusuri aliran dana hasil kejahatan,
  • memastikan legalitas senjata api yang ditemukan,
  • mengungkap jaringan atau pihak lain yang mungkin terlibat,
  • mencari korban tambahan yang mungkin belum berani melapor.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa penipuan dengan modus mengatasnamakan aparat hukum masih marak dan semakin canggih. Otoritas mengimbau publik untuk selalu memastikan identitas dan legalitas pejabat atau petugas yang mengaku mampu mengurus perkara hukum.

(B1)

#JaksaGadungan #Penipuan #Kriminal