Breaking News

Wanita di Padang Panjang Jadi Korban Penipuan Bermodus Pinjaman Modal Usaha, Rugi Ratusan Juta Rupiah

(Dok: Ig Humas Polres Padang Panjang)

D'On, Padang Panjang
– Seorang wanita bernama Refina Silvia harus menelan pil pahit setelah menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SR (32). Dengan modus pinjaman modal usaha pembuatan pakaian, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim IPTU Ary Andre JR, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula sejak akhir Maret 2024. Saat itu, SR mengaku membutuhkan tambahan modal bisnis pakaian dan meminjam uang sebesar Rp100 juta kepada korban.

Namun, karena keterbatasan dana, Refina hanya mampu memberikan Rp50 juta melalui transfer bank pada 3 April 2024. Dalam kesepakatan awal, SR berjanji akan memberikan keuntungan sebesar Rp3 juta per bulan hingga Oktober 2024. Pada saat jatuh tempo, SR berkomitmen mengembalikan seluruh pinjaman pokok senilai Rp55 juta.

Awalnya Terlihat Meyakinkan

Sebagai bentuk itikad baik, pada Mei 2024, korban sempat menerima pengembalian sebagian sebesar Rp2,8 juta. Meski jumlahnya tidak sesuai dengan janji awal, SR tetap berhasil meyakinkan korban.

Untuk menambah kepercayaan, SR bahkan mengirimkan bukti percakapan palsu yang seolah-olah menunjukkan adanya proyek pengadaan seragam sekolah. Percakapan itu dirancang sedemikian rupa agar terlihat asli, sehingga korban percaya bahwa usahanya memang berjalan.

Tergiur dengan janji keuntungan besar, Refina kembali menyalurkan pinjaman tambahan senilai Rp59,2 juta, disusul beberapa kali pinjaman lainnya. Uang itu sebagian berasal dari tabungan korban sendiri, dan sebagian lagi hasil pinjaman dari kerabat serta pihak ketiga, yakni Yori Hamdani, Gusfitriani, Desdamona, dan Rahmedi.

Tak tanggung-tanggung, Refina bahkan sampai menggadaikan emas milik keluarga untuk memenuhi permintaan SR. Total kerugian pun membengkak hingga mencapai sekitar Rp300 juta.

Modus Dokumen Palsu

Tak berhenti di situ, SR juga menggunakan cara licik untuk mempertahankan kepercayaan korban. Ia kerap mengirimkan dokumen palsu berupa Inquiry Saldo Bank Nagari Syariah Padang Panjang, yang menampilkan seolah-olah dirinya memiliki saldo ratusan juta rupiah di rekening bank.

Namun, setelah dilakukan konfirmasi langsung ke pihak Bank Nagari Syariah, dipastikan bahwa dokumen tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh pihak bank. Semua dokumen yang ditunjukkan SR hanyalah hasil manipulasi.

Dana Dipakai untuk Hutang Pribadi

Menurut hasil penyelidikan, janji bisnis pakaian yang diklaim SR ternyata tidak pernah ada. Tidak ada pesanan baju, tidak ada rekan bisnis, dan tidak ada bukti usaha yang nyata. Sebagian besar dana yang dipinjam justru digunakan SR untuk membayar hutang pribadi dan kebutuhan sehari-hari.

“Hingga kini, terlapor tidak bisa membuktikan adanya pesanan baju maupun rekan bisnis yang disebutkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang dari korban lebih banyak dipakai untuk melunasi hutang pribadi serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkap IPTU Ary Andre.

Polisi Dalami Kasus

Polisi memastikan kasus ini akan diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Aparat kini terus mendalami aliran dana dan memeriksa bukti-bukti tambahan yang diajukan oleh korban.

Kasus penipuan bermodus investasi atau pinjaman usaha ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada. Iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat kerap dijadikan senjata oleh pelaku untuk mengelabui korban.

(Mond)

#Penipuan #Kriminal