![]() |
| Ilustrasi Gedung KPK |
D'On, Depok, Jawa Barat — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap lembaga antirasuah tersebut berlangsung di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026).
Informasi adanya OTT ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Saat dikonfirmasi awak media, Fitroh hanya menyampaikan konfirmasi singkat tanpa memerinci lebih lanjut.
“Benar,” ujar Fitroh Rohcahyanto.
Meski demikian, KPK belum membuka detail mengenai jumlah pihak yang diamankan, identitas terduga, maupun perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Pemeriksaan Masih Berlangsung
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. Selama proses tersebut, penyidik akan mendalami barang bukti, aliran uang, serta keterkaitan para pihak dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Belum diketahui apakah OTT di Depok ini berkaitan dengan sektor pemerintahan daerah, perizinan, pajak, atau sektor strategis lainnya. KPK menyatakan akan menyampaikan keterangan resmi secara lengkap setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Maraton OTT dalam Sepekan Terakhir
OTT di Depok menambah daftar panjang operasi senyap KPK dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT di beberapa daerah lain, antara lain:
- Jakarta, terkait dugaan korupsi di sektor Bea Cukai
- Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam perkara restitusi pajak
Rangkaian OTT tersebut menunjukkan bahwa KPK masih mengandalkan operasi tangkap tangan sebagai instrumen utama penindakan, khususnya untuk mengungkap praktik korupsi yang melibatkan transaksi langsung dan tertutup.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
KPK berulang kali menegaskan bahwa OTT dilakukan berdasarkan informasi awal yang kuat, pengumpulan bahan keterangan, serta pemantauan intensif terhadap dugaan transaksi ilegal. Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi penyelenggara negara maupun pihak swasta agar tidak terlibat dalam praktik korupsi.
Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi KPK terkait konstruksi perkara, status hukum pihak-pihak yang diamankan, serta barang bukti yang disita dalam OTT Depok tersebut.
KPK dijadwalkan akan menyampaikan perkembangan terbaru melalui konferensi pers dalam waktu dekat.
(*)
#OTTKPK #KPK
