Dugaan Penipuan Jalur Khusus Rekrutmen Polri Kembali Terbongkar, Oknum Brigadir Polda NTB Diduga Raup Rp 550 Juta dari Pemuda Asal Bima

Ilustrasi
D'On, Mataram — Praktik kotor dugaan penipuan berkedok jalur khusus penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke seorang oknum polisi berpangkat brigadir yang bertugas di lingkungan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Oknum polisi berinisial B itu dilaporkan oleh seorang pemuda asal Kabupaten Bima, Sahru Ramadhan, yang mengaku menjadi korban penipuan dengan iming-iming dapat lulus seleksi anggota Polri tanpa mengikuti proses seleksi resmi.
Kasus ini menyita perhatian publik karena bukan hanya menyangkut kerugian materi yang fantastis, tetapi juga memperlihatkan dugaan manipulasi sistem dan pencatutan institusi negara demi keuntungan pribadi.
Dijanjikan Jalur Khusus, Korban Setor Rp 550 Juta Tunai
Kuasa hukum korban, Julkifli, mengungkapkan bahwa Brigadir B meyakinkan kliennya bahwa ia memiliki akses khusus untuk meloloskan peserta menjadi anggota Polri. Syaratnya, korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp 550 juta.
Uang tersebut, kata Julkifli, diserahkan secara tunai kepada terduga pelaku.
“Klien kami dijanjikan bisa masuk Polri lewat jalur khusus, tanpa harus mengikuti seleksi umum sebagaimana mestinya. Untuk itu, Brigadir B meminta uang Rp 550 juta. Janji itu ternyata bohong,” ujar Julkifli kepada wartawan di Mataram, Selasa (16/12/2025).
Namun harapan korban untuk mengenakan seragam Bhayangkara justru berujung kekecewaan mendalam. Setelah seluruh rangkaian yang dijanjikan, Sahru Ramadhan dinyatakan tidak lulus dan tak pernah tercatat dalam pendidikan resmi kepolisian.
Dibawa ke Surabaya, Ditampung di Hotel Selama Tiga Bulan
Dugaan penipuan ini semakin mencengangkan ketika korban mengungkap perlakuan yang dialaminya. Sahru Ramadhan tidak hanya dijanjikan kelulusan, tetapi juga dibawa ke Surabaya bersama sejumlah peserta lain dengan dalih akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
Alih-alih masuk lembaga pendidikan kepolisian, korban justru ditampung di sebuah hotel selama sekitar tiga bulan. Tidak ada pelatihan resmi, tidak ada instruktur kepolisian, dan tidak ada proses pendidikan sebagaimana yang dijanjikan.
Lebih jauh, selama berada di hotel tersebut, para peserta disebut mengalami perlakuan mencurigakan. Telepon genggam mereka disita, membatasi komunikasi dengan keluarga.
Yang lebih ironis, mereka dipaksa mengenakan seragam polisi dan berfoto, lalu foto-foto tersebut dikirimkan kepada keluarga korban. Tindakan ini seolah-olah ingin menciptakan kesan bahwa para peserta telah resmi mengikuti pendidikan kepolisian.
“Ini bukan sekadar penipuan biasa. Ada upaya sistematis membangun narasi palsu agar korban dan keluarga percaya bahwa proses benar-benar berjalan,” kata Julkifli.
Janji Pengembalian Uang Tak Pernah Terpenuhi
Setelah berbulan-bulan tanpa kejelasan dan tak kunjung lulus, korban mulai menyadari telah menjadi korban penipuan. Sahru Ramadhan kemudian menuntut agar uang ratusan juta rupiah yang telah disetorkan dikembalikan.
Brigadir B sempat berjanji akan mengembalikan uang tersebut, namun janji itu kembali tak ditepati. Hingga Oktober 2025, uang Rp 550 juta itu tidak pernah dikembalikan.
Merasa dirugikan secara materiil dan psikologis, korban akhirnya menempuh jalur hukum.
Desak Kapolda NTB Bertindak Tegas dan Transparan
Tim kuasa hukum korban mendesak Kapolda NTB untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi. Mereka juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat, baik dari internal maupun eksternal kepolisian, diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Ini menyangkut marwah institusi Polri. Jika tidak ditangani serius, praktik seperti ini akan terus berulang dan merusak kepercayaan publik,” tegas Julkifli.
Polda NTB: Terduga Pelaku Sudah Diperiksa Propam
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda NTB Kombes Muhammad Cholid menyatakan bahwa institusinya tidak tinggal diam. Terduga pelaku telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Sudah kami periksa. Polda NTB berkomitmen menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar etik, disiplin, maupun hukum. Tidak ada toleransi dan tidak ada pandang bulu,” ujar Kombes Muhammad Cholid.
Polda NTB menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan berjalan sesuai ketentuan, dan masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan janji kelulusan instan dalam rekrutmen Polri.
(L6)
#Penipuan #Polri #PoldaNTB