Posts

Showing posts with the label BKN

Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024: 47 Pelanggaran Tercatat hingga Januari

Image
Ilustrasi  D'On, Jakarta,- Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mencatat 47 pelanggaran netralitas terkait disiplin dan kode etik ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024, pernyataan disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi. Hingga 31 Januari 2024, terdapat 42 pelanggaran disiplin dan 5 pelanggaran kode etik yang dilaporkan. Pelanggaran disiplin melibatkan dukungan kepada pasangan calon, keanggotaan partai politik, kegiatan berpihak, hingga ikut dalam kampanye paslon. Pelanggaran kode etik mencakup postingan dukungan, interaksi sosial media, pemasangan spanduk, hingga hadir dalam deklarasi paslon. Nanang Subandi menegaskan sanksi netralitas disiplin termasuk pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 25% selama 6, 9, atau 12 bulan, serta hukuman disiplin berat seperti penurunan jabatan dan pemberhentian sebagai PNS. Sementara pelanggaran kode etik berkonsekuensi pada sanksi moral, baik secara terbuka maupun tertutup, sesua

BKN Hadirkan Solusi Mutasi Terkini bagi Pegawai Negeri""Inovasi Terbaru! BKN Rilis Aplikasi Mutasi, Wajib Diketahui PNS

Image
Ilustrasi  D'On, Jakarta,- Badan Kepegawaian Negara (BKN) hari ini mengumumkan peluncuran aplikasi terbaru mereka, I-Mut, yang dirancang untuk memfasilitasi proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa I-Mut adalah aplikasi pengendalian dan pengawasan yang akan melakukan e-checking terhadap usulan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN. Dalam Rapat Koordinasi dan Pengendalian 2024, yang berlangsung pada Selasa, 6 Februari 2024, Haryomo menyatakan bahwa I-Mut hadir sebagai solusi untuk mewujudkan manajemen ASN yang efektif. Aplikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022. "I-Mut didesain untuk mendukung optimalisasi digitalisasi layanan manajemen ASN di semua instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah,&qu

Seleksi CPNS Diadakan 3 Kali Tahun Ini, Simak Jadwalnya!

Image
Ilustrasi Seleksi CPNS  D'On, Jakarta,- Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 akan dibuka pada Maret depan. Ketua BKN Haryomo Dwi Putranto seleksi CASN 2024 akan dibuka tiga periode sepanjang tahun ini. Untuk periode pertama akan dimulai Maret 2024. "Periode pertama akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS dan PPPK yang akan dimulai minggu ketiga bulan Maret 2024," kata Haryomo di Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, dikutip Kamis (18/1/2024). Kemudian, seleksi kompetensi dasar CPNS, PPPK dan seleksi kedinasan akan dimulai pada minggu keempat pada bulan Mei 2024. Lalu, seleksi kompetensi bidang di Minggu pertama atau pada 4 Juli, sehingga pengumuman periode pertama akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Agustus 2024. Selanjutnya pada periode kedua, pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK dilakukan pada minggu ke dua bulan Juli 2024. Adapun, seleksi kompetensi dasar

Ketentuan Terbaru BKN soal Cuti di Luar Tanggungan Negara, Berlaku Bulan Ini

Image
Ilustrasi ASN D'On, Jakarta,- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan ketentuan terbaru yang diberlakukan mulai Januari 2024. Ketentuan terbaru ini untuk menindaklanjuti implementasi penyederhanaan layanan kepegawaian melalui skema digitalisasi. "Mulai Januari 2024, BKN telah menambahkan modul Layanan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) dalam aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN)," kata Pelaksana tugas (Plt.) Karo Humas BKN Nanang Subandi di Jakarta, Kamis (4/1). Dia mengungkapkan ketentuan terbaru ini telah diterbitkan melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 0036/B-MP.03.01/SD/D/2024 tentang Pemanfaatan Aplikasi SIASN untuk Layanan Cuti di Luar Tanggungan Negara. Nanang menambahkan dengan adanya penambahan modul pada aplikasi tersebut, maka selambat-lambatnya mulai 15 Januari 2024 seluruh instansi pusat maupun daerah melalui Biro Kepegawaian/Sumber Daya Manusia atau BKD/BKPSDM/BKPP agar menggunakan aplikasi dengan tautan: https:/

Mirip Pemain Bola, PNS Bakal Punya Bursa Transfer

Image
Ilustrasi PNS D'On, Jakarta,- Pemerintah tengah menyiapkan Bursa Aparatur Sipil Negara atau Bursa ASN, sebagai wadah untuk mempermudah sistem mutasi atau perpindahan kepegawaian dari satu instansi ke instansi lain. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan, bursa transfer ASN akan jadi sistem manajemen talenta nasional yang akan memetakan mobilitas PNS dari instansi pemerintah pusat ke daerah, atau sebaliknya. "Kalau selama ini kan masih terkesan bahwa, oh kalau di pusat hanya (mau mutasi ke) pusat saja. Kemudian diharapkan bisa melakukan percepatan di daerah, dia bisa dilakukan penugasan ke sana, selesai penugasan dia bisa kembali lagi," terangnya di Kantor BKN, Jakarta, Kamis (9/11/2023). Suharmen menganalogikan, Bursa ASN ini tidak akan jauh berbeda dengan bursa transfer di klub sepakbola. Namun, peluncurannya saat ini masih menunggu penerbitan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan dari Undan

Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru BKN di Sini

Image
Ilustrasi peserta CPNS D'On, Jakarta,- Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023, yang meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah dibuka pada Rabu, (20/9/2023). Pelamar bisa langsung mendaftarkan diri sesuai dengan lowongan yang diminati. Lantas pendaftaran CPNS 2023 sampai kapan? Tahun 2023 ini, total kebutuhan CASN secara keseluruhan yaitu sebanyak 572.496 formasi. Jumlah tersebut kemudian terdiri dari 72 instansi pemerintah pusat dengan total 78.862 ASN, dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.  Adapun secara lebih rinci, total dari formasi CASN di pemerintah pusat terdiri dari  28.903 untuk kebutuhan CPNS dan 49.959 untuk lowongan PPPK. Sedangkan, di pemerintah daerah hanya akan dialokasikan khusus untuk PPPK saja dengan rincian sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan sebanyak 42.826 PPPK Teknis.  Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 dilakukan secara online mel

Ini Dia Portal buat Calon ASN, Bisa Tahu Perkiraan Gaji dan Tugas

Image
D'On, Jakarta,- Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen memperkenalkan portal baru bernama ASN Karier dalam laman pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2023. Melalui portal ASN Karier, nantinya CASN dapat mengakses sejumlah informasi secara rinci terkait formasi, keahlian yang dibutuhkan, syarat administrasi jabatan yang akan dilamar sebelum melakukan pendaftaran. "Portal ini akan menginformasikan kepada seluruh calon terkait misalnya dengan uraian terkait dengan formasi, kemudian keahlian spesifik yang diharapkan, persyaratan administrasi, persyaratan khusus dari jabatan tadi akan diinformasikan dalam portal ASN Karier," jelasnya dalam konferensi pers "Kesiapan Infrastruktur Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023" yang digelar secara daring, Kamis, (14/9/2023). Tak hanya itu, melalui portal ASN Karier, lanjut Suharmen, CASN juga bisa mengakses perkiraan gaji dan penghasilan yang akan didapa

Jokowi Buka 572.496 Lowongan CASN 2023, Ini Formasinya!

Image
Ilustrasi CPNS/CANS D'On, Jakarta,-  Pemerintah akhirnya akan membuka tes seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) nasional akan dimulai pada September 2023. Tahun ini, pemerintah akan membuka 572.496 lowongan CASN, turun dari proyeksi 1,03 juta lowongan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 572.496 terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN. Adapun, alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Sementara itu, di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023. "Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," kata Anas, dikutip

Lagi, Padang Terima BKN Award

Image
D'On, Padang (Sumbar),- Padang lagi-lagi meraih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah tahun lalu mendapat BKN Award, tahun ini Kota Padang kembali meraih penghargaan untuk kategori Kota Besar.  BKN Award yang diraih yakni peringkat ketiga kategori Kota Besar atas capaian Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Pegawai. Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Harmadi Algamar di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Senin (22/8/2022).  "Alhamdulillah berkat kerja keras kita semua, penghargaan ini dapat kita terima," ungkap Sekdako Andree, Rabu (24/8/2022). Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Padang Arfian menyebut, penghargaan tersebut merupakan apresiasi BKN kepada Pemko Padang. Menurutnya, dalam penilaian itu, Kota Padang sedikit berada di bawah Solo dan Palembang   "Ini merupakan apresiasi BKN terhadap kinerja Pemko Padang, terutama bagi BKPSDM Kota Padang," jelas Arfian.  Menurutnya, diraihnya penghargaan tersebut setelah BKN me

CPNS Mundur Usai Lolos Disanksi Puluhan Hingga Ratusan Juta

Image
D'On, Jakarta,- Para calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 dikenakan sanksi jika mengundurkan diri ketika sudah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir. Sanksi yang diberikan beragam tergantung lembaga yang menerima CPNS. Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan CPNS yang melamar ke Kementerian Luar Negeri dikenakan sanksi membayar puluhan hingga ratusan juta jika mengundurkan diri. Tertuang dalam "Bagi pelamar Kementerian Luar Negeri yang mengundurkan diri harus membayar sanksi sebesar Rp50 juta," kata Satya saat dihubungi, Rabu (25/5). Sanksi tersebut tertuang dalam Pengumuman/00008/KP/11/2019/24/03 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2019, poin X nomor 10. Kemudian, pelamar Badan Intelijen Negara (BIN) yang memutuskan mundur, akan diberikan sanksi bertingkat. Pertama, apabila peserta dinyatakan lulus lalu mengundurkan diri, maka peserta dikenakan denda sebesar Rp25 juta. Kedua, bil

BKN: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri Merugikan Negara

Image
D'On, Jakarta,-  Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi tahun 2021 memutuskan untuk mengundurkan diri. Alasannya beragam. Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyebut ratusan peserta tersebut merugikan negara karena telah dibiayai selama proses seleksi CPNS namun memutuskan untuk mengundurkan diri. "Tercatat 105 orang dari  update  terakhir Jumat minggu lalu. Alasan beragam. Merugikan negara karena antara lain biaya seleksi CPNS cukup besar dan formasi instansi yang harusnya terisi jadi kosong," kata Satya saat dihubungi, Rabu (25/5). Satya mengatakan peserta yang mengundurkan diri bakal diberikan sejumlah sanksi tegas. Salah satunya sanksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang tercantum di Pasal 54 Ayat 2 Permen PanRB No 27 Tahun 2021. Dalam pasal itu disebutkan bahwa peserta dikenakan sanksi tidak boleh melamar CPNS untuk

BKN Beberkan Cara Pelaksanaan Tes Asesmen Pegawai KPK: Independensi Tetap Terjaga

Image
D'On, Jakarta,- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono membeberkan tes wawasan kebangsaan (TKW) yang dilakukan pegawai KPK berbeda dengan yang dilakukan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dia menjelaskan dalam soal-soal TWK yang diberikan CPNS berupa pertanyaan terhadap pemahaman akan wawasan kebangsaan. "Sedangkan TWK bagi pegawai KPK ini dilakukan terhadap mereka yang sudah menduduki jabatan senior (Deputi, Direktur/Kepala Biro, Kepala Bagian, Penyidik Utama, dll) sehingga diperlukan jenis tes yang berbeda, yang dapat mengukur tingkat keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses berbangsa dan bernegara," beber Paryono dalam keterangan pers, Sabtu (8/5). Dia mengatakan untuk menjaga independensi pelaksanaan asesmen tes wawasan kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dimaksud, digunakan metode assessment center yang juga dikenal sebagai multi-metode dan multi-asesor. Di antaranya y