Mulai Oktober, ASN Bisa Ajukan Kenaikan Pangkat Setiap Bulan, BKN Siapkan Skema Baru
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan dalam Apel Pagi bersama seluruh pegawai BKN, Selasa (26/8/2025) secara daring. (Dok BKN)
D'On, Jakarta – Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia akan segera merasakan perubahan besar dalam sistem kepegawaian. Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan ASN mengajukan kenaikan pangkat setiap bulan, bukan lagi terbatas enam kali setahun sebagaimana aturan lama.
Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil dan akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025.
Dari 6 Kali Menjadi 12 Kali Setahun
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi manajemen ASN agar lebih adaptif dan berpihak pada pegawai.
“Penambahan periodisasi kenaikan pangkat ini adalah bentuk sistem insentif yang diberikan kepada ASN, sesuai dengan hak-hak kepegawaiannya. Maka, saya meminta agar pengelola kepegawaian di setiap instansi tidak menghambat hak pegawai, mulai dari kenaikan pangkat hingga penerbitan SK pensiun,” ujar Zudan dalam forum BKN Menyapa, Selasa (9/9/2025).
Dengan perubahan ini, ASN kini memiliki kesempatan yang lebih luas dan fleksibel dalam mengajukan kenaikan pangkat. Jika sebelumnya harus menunggu periode tertentu, kini usulan bisa dilakukan setiap bulan sepanjang tahun.
Pemetaan ASN Berbasis Potensi dan Kompetensi
Namun, Zudan menekankan bahwa sistem baru ini bukan hanya soal kenaikan pangkat. Lebih dari itu, BKN ingin memastikan ASN ditempatkan sesuai potensi dan kompetensi yang dimiliki, sehingga kinerja mereka bisa lebih optimal.
Untuk mendukung hal tersebut, BKN menggandeng Universitas Ary Ginanjar (UAG) dan ESQ dalam penerapan pendekatan Talent DNA. Melalui sistem ini, setiap ASN akan dipetakan berdasarkan keahlian, potensi, hingga preferensi kerjanya.
“Kita harus memastikan ASN ditempatkan sesuai bidang keahlian maupun potensinya. Jika sesuai potensi, mereka akan bekerja lebih produktif, melayani publik dengan lebih baik, dan memberi dampak positif bagi institusi maupun masyarakat,” tegas Zudan.
Sinergi dengan Dunia Pendidikan
Kerja sama antara BKN dan UAG resmi ditandatangani pada 29 Agustus 2025 di Jakarta. Penandatanganan tersebut menandai komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat kapasitas ASN melalui pemetaan yang lebih komprehensif.
Founder ESQ sekaligus Ketua Yayasan UAG, Ary Ginanjar Agustian, menilai kolaborasi ini sebagai momentum strategis dalam membangun birokrasi modern.
“Selama ini masih sering kita jumpai ASN yang salah penempatan, tidak sesuai bidangnya. Melalui Talent DNA, kita ingin memastikan tidak ada lagi ASN yang salah jurusan. Setiap pegawai bisa mengabdi di bidang yang paling sesuai dengan dirinya,” jelas Ary.
Ia menambahkan bahwa dukungan teknologi, metodologi, dan tenaga ahli yang disiapkan UAG dan ESQ diberikan tanpa membebani anggaran negara. Menurutnya, hal ini adalah bentuk kontribusi nyata dunia pendidikan untuk membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Pola Baru dalam Manajemen ASN
Prof. Zudan mengingatkan bahwa birokrasi Indonesia tidak boleh lagi terjebak pada pola lama yang hanya menempatkan pegawai berdasarkan latar belakang pendidikan formal. Ia menilai perlu ada pendekatan yang lebih menyeluruh dengan memadukan aspek potensi, preferensi, dan kompetensi.
“Jika sistem manajemen ASN hanya terpaku pada ijazah, banyak pegawai yang potensinya tidak tersalurkan dengan benar. Kita ingin mengubah itu agar birokrasi lebih adil, transparan, dan produktif,” katanya.
ASN sebagai Jantung Birokrasi
Dalam pandangan Ary Ginanjar, ASN adalah jantung birokrasi. Dengan demikian, penguatan kapasitas ASN berarti memperkuat fondasi bangsa.
“Birokrasi yang kuat tidak lahir dari sistem saja, tetapi dari manusia di dalamnya. ASN yang bahagia, profesional, dan ditempatkan di posisi tepat akan menjadi motor penggerak pelayanan publik dan pembangunan nasional,” ungkapnya.
Menuju Birokrasi Modern
Sinergi antara BKN, UAG, dan ESQ ini diyakini akan membawa perubahan signifikan. Dengan sistem kenaikan pangkat yang lebih fleksibel, ditambah pemetaan potensi ASN secara ilmiah, Indonesia diharapkan memiliki birokrasi yang lebih modern, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Langkah ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya jangka panjang dalam menyiapkan SDM unggul untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
(L6)
#ASN #BKN #Nasional #PegawaiNegeriSipil