-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seleksi Lima Kursi Kepala OPD Pemko Padang Resmi Dibuka, Pelantikan Ditarget Awal Mei

13 March 2026 | March 13, 2026 WIB Last Updated 2026-03-13T07:11:53Z




D'On, PADANG – Pemerintah Kota Padang akhirnya membuka kran seleksi terbuka untuk mengisi lima kursi strategis pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini masih diisi pelaksana tugas (Plt). Seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut mulai diumumkan pada Jumat (13/3/2026).


Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, membenarkan bahwa proses seleksi resmi dimulai dan pengumuman akan disampaikan kepada publik pada Jumat siang.


“Seleksi terbuka kita mulai, pengumumannya akan kita sampaikan Jumat siang ini,” ujar Raju.


Lima posisi strategis yang diperebutkan dalam seleksi ini adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di lingkungan Pemerintah Kota Padang.


Proses pendaftaran dan penerimaan berkas peserta dibuka mulai 13 Maret hingga 2 April 2026. Menariknya, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://asnkarier.bkn.go.id mulai 10 hingga 24 Maret 2026. Peserta juga diwajibkan mengunggah berkas persyaratan melalui tautan khusus hingga batas waktu yang sama.


Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 3 April 2026 melalui situs resmi BKD Kota Padang. Selanjutnya para peserta akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi ketat, mulai dari uji rekam jejak, penulisan makalah, hingga uji kompetensi melalui metode assessment center.


Tahapan berikutnya adalah wawancara yang dijadwalkan pada 17–18 April 2026. Dari seluruh proses tersebut, panitia seleksi akan menetapkan tiga kandidat terbaik untuk masing-masing jabatan yang diumumkan pada 24 April 2026.


Tiga nama terbaik itu kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan kepada kepala daerah untuk penetapan akhir. Pemerintah Kota Padang menargetkan kepala OPD definitif hasil seleksi ini sudah dapat dilantik pada awal Mei 2026.


Adapun syarat peserta seleksi di antaranya berusia maksimal 56 tahun, memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a), serta berpendidikan minimal Sarjana (S1). Peserta juga harus pernah atau sedang menduduki jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya minimal dua tahun serta memiliki pengalaman jabatan yang relevan paling sedikit lima tahun secara kumulatif.


Saat ini, kelima OPD tersebut masih dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas. Karena itu, seleksi terbuka ini menjadi momentum penting bagi Pemko Padang untuk menghadirkan pimpinan definitif yang diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik di kota tersebut.


(Mond)


#Padang #Daerah

×
Berita Terbaru Update