Sejumlah Pondok Baremoh di Pantai Pasir Jambak Dibongkar Pol PP Padang
Pol PP Padang Bongkar Pondok Baremoh di Pantai Pasir Jambak D'On, Padang (Sumbar),- Satpol PP Kota Padang Bersama instansi terkait bongkar puluhan unit pondok yang diduga di jadikan tempat maksiat di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (02/12/23). Terlihat, dalam kegiatan tersebut di ikuti oleh, Dinas Pariwisata, Tim SK-4, Lurah Pasia Nan Tigo, Pihak Kecamatan Koto Tangah, Dinas Lingkungan Hidup, Organisasi Kepemudaan Pasia Nan Tigo, serta tokoh masyarakat Pasia Nan Tigo. Rendra Arivally, Lurah Pasia Nan Tigo mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, jajarannya telah melakukan pendekatan kepada pemilik dan juga telah memberikan surat teguran. "Sebelumnya kita dari pihak kelurahan telah memberikan teguran secara lisan sebanyak tiga kali, pada tanggal (21/11/2023) yang lalu dan kita juga telah memberikan surat teguran secara tertulis," ujar Rendra Arivally. Selain itu, Chandra Eka Putra, Kepala Satuan Polisi Pamong Pra