
Mengaku Wartawan, Empat Orang Diamankan Massa di SPBU Parit Rantang, Polisi Temukan Airgun dan Tongkat Bisbol
D'On, Sijunjung — Malam di SPBU 13.275.513 Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, mendadak berubah tegang. Empat orang yang mengaku sebagai wartawan asal Pekanbaru, Provinsi Riau, diamankan masyarakat setelah aktivitas mereka di kawasan SPBU memicu keresahan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 00.05 WIB. Keempatnya masing-masing berinisial M. Ridwan, Muhammad Yahya Harahap, Doni, dan Syaiful Rahman.
Mereka diamankan setelah masyarakat menduga keempat orang tersebut melakukan aktivitas peliputan di area SPBU yang kemudian disertai permintaan sejumlah uang dan BBM kepada pihak pengelola SPBU.
Persoalan yang menjadi sorotan berkaitan dengan dugaan praktik pelangsiran atau pengisian berulang BBM bersubsidi jenis biosolar.
Namun, berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, pihak SPBU membantah adanya praktik pengisian BBM bersubsidi secara berulang sebagaimana yang diduga menjadi dasar aktivitas keempat orang tersebut.
Peliputan Berujung Ketegangan
Informasi yang dihimpun kepolisian menyebutkan, keempat orang tersebut melakukan pengambilan gambar dan video di lingkungan SPBU.
Aktivitas itu kemudian berkembang menjadi persoalan setelah mereka diduga meminta sejumlah uang dan BBM kepada pihak SPBU.
Keempatnya juga diduga menyampaikan ancaman akan menyebarluaskan informasi mengenai SPBU melalui media sosial dengan narasi mengenai dugaan pengisian berulang BBM bersubsidi jenis biosolar apabila permintaan mereka tidak dipenuhi.
Situasi yang semula berada di lingkungan SPBU kemudian memanas.
Masyarakat yang berada di lokasi mengepung kendaraan yang digunakan keempat orang tersebut. Ketegangan semakin meningkat hingga kendaraan itu mengalami perusakan.
Di tengah situasi yang semakin tidak terkendali, personel Polsek Kamang Baru bergerak cepat.
Sekitar pukul 00.30 WIB, polisi mengevakuasi keempat orang tersebut dari lokasi dan membawanya ke Mapolsek Kamang Baru untuk mencegah terjadinya aksi massa yang lebih jauh.
Polisi Temukan Airgun hingga Tongkat Bisbol
Persoalan semakin menjadi perhatian setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan keempat orang tersebut.
Dari dalam kendaraan, petugas menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Di antaranya satu unit airgun berwarna perak dengan gagang hitam, enam butir amunisi, serta satu tongkat bisbol berbahan besi.
Polisi turut mengamankan sejumlah telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas mereka serta satu unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BM 1430 RF.
Keberadaan airgun dan amunisi tersebut kini menjadi bagian penting dari pemeriksaan kepolisian.
Polisi masih mendalami legalitas kepemilikan maupun penggunaan airgun tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji balistik, juga direncanakan untuk memastikan karakteristik, fungsi, serta status hukum barang tersebut.
Dengan demikian, polisi belum menetapkan kesimpulan hukum terhadap keempat orang tersebut hanya berdasarkan temuan awal.
Mengaku Wartawan, Identitas Masih Didalami
Dalam pemeriksaan awal, keempat orang tersebut mengaku sebagai wartawan yang berasal dari Pekanbaru.
Kartu identitas wartawan yang mereka tunjukkan disebut dibuat melalui proses fotokopi di Pekanbaru.
Informasi tersebut kini turut didalami oleh penyidik untuk memastikan identitas, aktivitas jurnalistik, serta legalitas organisasi atau media yang mereka klaim sebagai tempat bekerja.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pola aktivitas yang lebih luas.
Penyidik mencermati dugaan pembagian peran antara pihak yang turun langsung ke lapangan dengan pihak yang mengelola pemberitaan maupun komunikasi melalui media sosial.
Dalam dugaan pola tersebut, tim lapangan disebut mendatangi SPBU atau lokasi tertentu, melakukan dokumentasi, kemudian muncul pemberitaan atau unggahan di media sosial. Selanjutnya, pihak lain diduga melakukan komunikasi dan negosiasi dengan pihak yang menjadi sasaran pemberitaan.
Namun, seluruh dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.
SPBU di Sejumlah Daerah Ikut Didalami
Penyelidikan polisi juga disebut tidak berhenti pada kejadian di Parit Rantang.
Sejumlah SPBU di wilayah Payakumbuh, Sawahlunto, dan Sijunjung disebut tengah didalami karena diduga pernah menjadi sasaran aktivitas yang memiliki pola serupa.
Jika dugaan tersebut nantinya terbukti memiliki keterkaitan, penyidik berpeluang memperoleh gambaran lebih utuh mengenai pola aktivitas yang dilakukan.
Meski demikian, kepolisian masih membutuhkan alat bukti dan keterangan yang cukup sebelum menarik kesimpulan mengenai ada atau tidaknya jaringan maupun pembagian peran dalam aktivitas tersebut.
Antrean Biosolar Disebut Bukan Bukti Pelangsiran
Di sisi lain, pihak SPBU Parit Rantang menjelaskan bahwa antrean kendaraan yang terjadi di lokasi tidak serta-merta menunjukkan adanya praktik pelangsiran BBM bersubsidi.
Tingginya permintaan disebut menjadi salah satu penyebab antrean. Sejumlah kendaraan pengangkut hasil sawit juga melakukan pengisian dengan menggunakan barcode sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, pasokan BBM dari mobil tangki Pertamina disebut mengalami keterlambatan.
Kondisi tersebut dikaitkan dengan sejumlah pekerjaan perbaikan jalan di kawasan Sitinjau Lauik dan Kabupaten Solok, yang berdampak terhadap kelancaran distribusi.
Saat kejadian berlangsung, aktivitas pengisian biosolar di SPBU tersebut disebut tetap berjalan normal.
Petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas pengisian BBM bersubsidi secara berulang di lokasi sebagaimana dugaan yang menjadi bagian dari persoalan.
Dijemput Satreskrim Polres Sijunjung
Setelah sebelumnya diamankan di Mapolsek Kamang Baru, sekitar pukul 02.15 WIB, keempat orang tersebut dijemput personel Satreskrim Polres Sijunjung.
Mereka kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Penyidik kini mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan untuk mengurai peristiwa tersebut secara utuh.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Rekaman CCTV di sekitar SPBU juga diamankan untuk mengetahui rangkaian kejadian secara objektif, mulai dari kedatangan keempat orang tersebut hingga terjadinya ketegangan dengan masyarakat.
Polisi juga mendalami barang-barang yang ditemukan dari kendaraan, khususnya airgun beserta enam butir amunisi.
Polisi: Status Hukum Belum Diputuskan
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Al Kautsar Ananputra, S.T.K., S.I.K., M.Si., mengatakan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut masih berlangsung.
Menurutnya, penyidik tidak hanya mendalami aktivitas yang dilakukan di SPBU Parit Rantang, tetapi juga menelusuri barang bukti dan keterangan saksi yang telah diperoleh.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung. Kami masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk keterangan saksi dan barang bukti yang telah diamankan. Untuk status hukum masing-masing pihak, akan ditentukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan selesai,” ujar AKP Wildan.
Ia menegaskan, kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan.
Legalitas airgun dan amunisi juga menjadi salah satu fokus pemeriksaan. Polisi akan memastikan apakah barang tersebut memiliki dokumen yang sah serta apakah keberadaannya berkaitan dengan dugaan tindak pidana lain.
Polisi Ingatkan Jangan Main Hakim Sendiri
Peristiwa di SPBU Parit Rantang sekaligus menjadi pengingat bahwa dugaan pelanggaran tidak seharusnya diselesaikan melalui tindakan massa.
Polres Sijunjung mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
Setiap dugaan tindak pidana, termasuk dugaan pemerasan, penyalahgunaan identitas, maupun persoalan kepemilikan senjata, harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, kepolisian juga masih harus membuktikan setiap dugaan secara objektif.
Sebab, di balik riuhnya peristiwa tersebut terdapat sejumlah pertanyaan yang kini berada di meja penyidik: apa sebenarnya tujuan kedatangan keempat orang itu ke SPBU Parit Rantang, apakah benar terjadi permintaan uang dan BBM, bagaimana status airgun yang ditemukan, serta apakah terdapat pola serupa di sejumlah daerah lain?
Semua pertanyaan tersebut kini tengah dirangkai polisi melalui pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, barang bukti elektronik, serta pemeriksaan terhadap benda yang ditemukan.
Jawaban akhirnya akan menentukan apakah kasus ini berhenti sebagai persoalan kesalahpahaman di lapangan atau justru membuka dugaan tindak pidana yang lebih luas.
Untuk saat ini, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan status hukum masing-masing pihak belum ditentukan.
(Mond)
#Peristiwa #Hukum #KabupatenSijunjung #Daerah