Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Empat Pria Asal Riau Diduga Ancam SPBU di Sijunjung Bukan Wartawan

29 August 2026 | August 29, 2026 WIB Last Updated 2026-08-29T13:19:27Z

Empat Pria Asal Riau Diduga Ancam SPBU di Sijunjung Bukan Wartawan



D'On, Sijunjung — Empat pria asal Provinsi Riau diamankan jajaran Polres Sijunjung setelah diduga melakukan pengancaman terhadap pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 13.275.513 Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.


Kasus ini menjadi sorotan setelah keempat pria tersebut diduga menggunakan identitas sebagai wartawan untuk meminta sejumlah uang dan bahan bakar minyak (BBM) kepada pihak SPBU. Polisi menyebut kartu pers yang digunakan keempatnya diduga palsu dan dipergunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksi.


Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., mengungkap perkara tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Sijunjung, Jumat (28/8/2026).


Keempat pria yang diamankan masing-masing bernama Doni, Syaiful Rahma, Muhammad Yahya Harahap, dan Muhamad Ridwan.


Yang menarik perhatian, polisi secara tegas membantah bahwa keempat pria tersebut merupakan wartawan atau jurnalis.


“Sekali lagi saya katakan, 4 pelaku tersebut status profesinya bukan sebagai wartawan/jurnalis. Kartu pers yang mereka gunakan merupakan kartu pers palsu yang sengaja dibuat untuk melancarkan aksinya,” tegas AKBP Willian.


Mengaku Wartawan, Minta Uang dan BBM


Dari keterangan kepolisian, modus yang digunakan keempat terduga pelaku diduga cukup sederhana, tetapi memberikan tekanan kepada pihak yang menjadi sasaran.


Mereka diduga mendatangi SPBU kemudian meminta sejumlah uang dan BBM. Apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, mereka mengancam akan memviralkan ataupun mencemarkan nama baik SPBU melalui media sosial.


Ancaman tersebut diduga dimanfaatkan untuk menciptakan tekanan psikologis agar pihak SPBU memenuhi permintaan.


“Modusnya, para terlapor mengancam akan mencemarkan nama baik SPBU di media sosial jika tidak diberikan uang,” ujar Kapolres.


Dengan membawa atribut dan kartu pers, tindakan tersebut diduga diarahkan untuk membangun kesan seolah-olah mereka memiliki kewenangan atau kapasitas sebagai pekerja media yang dapat mempublikasikan informasi mengenai SPBU.


Padahal, berdasarkan penegasan kepolisian, keempatnya tidak berprofesi sebagai wartawan maupun jurnalis.


Berulang Kali Datang, Warga Mulai Resah


Peristiwa yang berujung pada pengamanan keempat pria tersebut terjadi Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.


Polisi menyebut aksi serupa diduga telah terjadi berulang kali. Kondisi tersebut membuat pihak SPBU maupun masyarakat sekitar merasa resah.


Ketegangan akhirnya memuncak ketika pihak SPBU bersama sejumlah warga mengepung kendaraan yang digunakan keempat pria tersebut.


Situasi di lokasi kemudian berkembang menjadi kerumunan massa. Kendaraan yang digunakan para terduga pelaku bahkan mengalami pengrusakan.


Dalam kondisi yang semakin tidak terkendali, aparat kepolisian segera bergerak untuk mencegah situasi berubah menjadi lebih buruk.


Sekitar pukul 00.30 WIB, personel Polsek Kamang Baru tiba di lokasi.


Keempat pria tersebut kemudian dievakuasi dari lokasi dan dibawa ke Mapolsek Kamang Baru. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya tindakan main hakim sendiri serta mengamankan mereka dari amukan massa yang lebih besar.


Bukan Hanya Kartu Pers, Polisi Temukan Airsoftgun


Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan keberadaan keempat pria tersebut di lokasi.


Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BM 1430 RF beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).


Polisi juga mengamankan empat unit telepon seluler, satu buah tongkat bisbol berbahan besi, satu unit airsoftgun, enam butir peluru jenis Wingun 700, serta sejumlah kartu pers.


Keberadaan benda-benda tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik.


Khusus terhadap airsoftgun dan peluru yang ditemukan, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami aspek legalitas kepemilikan maupun penggunaannya.


“Untuk airsoftgun dan peluru yang ditemukan, masih kami dalami legalitasnya,” kata Kapolres.


Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan Identitas Pers


Perkara ini juga membuka persoalan lain yang tak kalah serius, yakni dugaan penggunaan identitas pers secara tidak sah.


Kartu pers bukan sekadar kartu identitas biasa. Dalam praktik jurnalistik, identitas tersebut melekat pada profesi dan aktivitas pencarian serta penyampaian informasi kepada publik.


Karena itu, dugaan penggunaan kartu pers palsu untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun memberikan tekanan kepada pihak tertentu berpotensi mencoreng nama profesi wartawan yang bekerja berdasarkan kode etik dan ketentuan hukum yang berlaku.


Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk bagaimana kartu pers tersebut diperoleh, siapa yang membuatnya, serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat.


Berujung di Kantor Polisi


Peristiwa yang bermula dari dugaan permintaan uang dan BBM tersebut akhirnya berujung pada pengamanan empat orang dan penyitaan sejumlah barang.


Di sisi lain, kepolisian juga harus menangani persoalan pengrusakan kendaraan yang terjadi ketika massa mengepung para terduga pelaku.


Artinya, perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan pengancaman, tetapi juga memiliki rangkaian peristiwa lain yang masih harus diurai penyidik secara menyeluruh.


Polres Sijunjung memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut akan dilakukan berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan serta penyidikan.


Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa profesi wartawan tidak dapat dijadikan tameng untuk menekan, mengintimidasi, atau meminta sesuatu kepada pihak lain.


Jika seseorang mengaku sebagai wartawan, namun menggunakan identitas pers untuk mengancam akan menyebarluaskan atau mencemarkan nama baik seseorang maupun badan usaha demi memperoleh uang atau keuntungan tertentu, maka persoalan tersebut bukan lagi sekadar aktivitas jurnalistik.


Kepolisian kini masih mendalami perkara tersebut, sementara status dan keterlibatan masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan proses hukum dan alat bukti yang diperoleh penyidik.


(Mond)


#Daerah #KabupatenSijunjung #Hukum

×
Berita Terbaru Update