Kejagung: Achsanul Qosasi Terima Rp 40 Miliar dari Irwan untuk Pengondisian BPK
Achsanul Qosasi D'On, Jakarta,- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima pengembalian uang senilai Rp 40 miliar dari anggota III Badan...Read More
Reviewed by Dirgantara Online
on
November 16, 2023
Rating: 5