Ini Alasan Novel Baswedan Gugat Jokowi soal TWK ke PTUN
D'On, Jakarta,- Mantan penyidik KPK yang dipecat Firli Bahuri karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Novel Baswedan mengungkapkan alasan menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dinilai melawan hukum. Novel mengatakan, Jokowi merupakan pimpinan semua kepala lembaga, termasuk KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kedua lembaga itu dinilai bertindak sewenang-wenang dan tidak menjalankan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI. "Pak Presiden adalah pimpinan dari semua kepala lembaga, jadi ketika ada pimpinan KPK merasa tidak punya atasan, ini juga bisa menjadi hal yang serius," kata Novel saat ditemui wartawan di PTUN DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (10/3). Menurut Novel, pimpinan KPK pernah mengatakan bahwa atasan KPK adalah lampu dan langit-langit. Karena itu, mantan pegawai KPK yang dipecat ingin melihat apakah pimpinan KPK benar-benar tidak memiliki atasan. "Kita lihat apakah benar y