Kasus Pemukulan Imam Masjid Berakhir Damai, Polisi: Pelaku ada Riwayat Gangguan Kejiwaan
D'On, Jakarta,- Polisi menyebut kasus pemukulan yang dilakukan kakek berinisial SK alias Suud (70) terhadap imam Masjid Ar Rahman, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi telah diselesaikan secara kekeluargaan. Alasannya, karena tindakan pelaku tersebut dipastikan karena akibat gangguan saraf yang dideritanya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan perbuatan pelaku murni karena gangguan penyakit. Bukan karena niat tertentu. "Ada gangguan saraf kepada yang bersangkutan sehingga melakukan perbuatan itu. Kami juga mengambil keterangan, tidak ada maksud tertentu di dalam penyerangan itu," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (4/12/2022). Riwayat penyakit pelaku, kata Zulpan, juga dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dokter. "Ada riwayat gangguan jiwa dan ini dibuktikan juga ada dokter dan rumah sakit kepada yang bersangkutan menjalani perawatan," jelasnya. Diduga Gangguan Jiwa Sebelumnya, Zulpan sempat menyebut kakek Suud y