Posts

Showing posts with the label JHT

Terus Mendapat Tolakan, Akhirnya Menaker Kembalikan Cara Pencairan JHT ke Aturan Lama

Image
D'On, Jakarta,- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memutuskan untuk mengembalikan proses dan tata cara pencairan Jaminan Hari Tua ke aturan lama, yakni berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 19 Tahun 2015. Untuk saat ini, pihaknya tengah melakukan revisi terhadap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. "Perlu saya sampaikan kembali bahwa Permenaker lama (Nomor 19 Tahun 2015) saat ini masih berlaku dan masih menjadi dasar bagi teman-teman pekerja/buruh untuk melakukan klaim JHT. Tidak terkecuali bagi yang ter-PHK maupun mengundurkan diri tetap dapat klaim JHT sebelum usia pensiun," ujar Menteri Tenaga Kerja,  Ida Fauziyah dalam keterangan pers, Rabu (2/3/2022). Ida menjelaskan, Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 belumlah berlaku efektif. Karena itu Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 sebenarnya masih berlaku. Dengan begitu, kata dia, pekerja atau buruh yang ingin melakukan klaim JHT dapat menggunakan acuan Permenaker lama. Di sisi lain, pihaknya kini tengah