KPAI Desak Tindak Tegas Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata ke SD di Pulau Rempang Batam
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono D'On, Batam (Kepri),- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi bertanggung jawab atas insiden penembakan gas air mata ke lingkungan sekolah dasar (SD) di Pulau Rempang, Batam.Kepulauan Riau (Kepri) yang menyebabkan sejumlah siswa menjadi korban. KPAI mendesak polisi yang menembakkan gas air mata ke aras SD saat terjadi bentrokan antara aparat dengan warga pada Kamis (7/9/2023) itu ditindak tegas. Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono menekankan, penembakan gas air mata ke lingkungan SD dan SMP merupakan bentuk kekerasan terhadap anak. Untuk itu, anggota kepolisian yang menembakkan gas air mata harus ditindak tegas. "Oknum yang kemudian terlibat, yang menyalahi protap (prosedur tetap) penertiban dalam pengamanan, saya kira perlu ditindak berdasarkan hukum yang berlaku di kepolisian karena ini sesuatu hal yang dapat mengganggu keamanan anak, dan ini merupakan salah satu bentuk kekerasan terhad