Breaking News

KPAI Desak Tindak Tegas Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata ke SD di Pulau Rempang Batam

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono

D'On, Batam (Kepri),-
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi bertanggung jawab atas insiden penembakan gas air mata ke lingkungan sekolah dasar (SD) di Pulau Rempang, Batam.Kepulauan Riau (Kepri) yang menyebabkan sejumlah siswa menjadi korban.

KPAI mendesak polisi yang menembakkan gas air mata ke aras SD saat terjadi bentrokan antara aparat dengan warga pada Kamis (7/9/2023) itu ditindak tegas.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono menekankan, penembakan gas air mata ke lingkungan SD dan SMP merupakan bentuk kekerasan terhadap anak. Untuk itu, anggota kepolisian yang menembakkan gas air mata harus ditindak tegas. 

"Oknum yang kemudian terlibat, yang menyalahi protap (prosedur tetap) penertiban dalam pengamanan, saya kira perlu ditindak berdasarkan hukum yang berlaku di kepolisian karena ini sesuatu hal yang dapat mengganggu keamanan anak, dan ini merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap anak," tegas Aris, Jumat (8/9/2023).

Ditekankan, penembakan gas air mata ke lingkungan sekolah tak hanya berakibat fatal bagi kesehatan, tetapi juga menimbulkan trauma para siswa. Untuk itu, Aris menekankan, Polda Kepulauan Riau (Kepri), dan Pemprov Kepri bertanggung jawab memulihkan kesehatan dan mental para siswa. 

"Kepolisian dalam hal ini Polda Kepulauan Riau bertanggung jawab dan juga pemda bagaimana memulihkan anak ini dari trauma-trauma," katanya.

KPAI menyesalkan tindakan anggota kepolisian yang menembakkan gas air mata ke SD dan SMP. Apalagi, penembakan gas air mata itu terjadi saat anak-anak sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam kelas. 

"Ada anak-anak yang sedang belajar, sehingga anak-anak di sana menjadi korban. Kita lihat di video yang sudah viral ke mana-mana, anak-anak jadi akhirnya harus ketakutan lari ke sana ke mari, di pegunungan-pegunungan atau di kawasan sekitar sekolah yang tentunya ini membuat situasi yang akan menimbulkan trauma yang luar biasa. Ini tidak dibenarkan dalam perspektif perlindungan anak," tegasnya.

Sebelumnya, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam terlibat bentrok dengan warga Pulau Rempang, Batam Kamis (7/9/2023).

Kerusuhan meletus diduga dipicu pemasangan patok sebagai langkah untuk merelokasi warga Rempang. Kericuhan semakin meluas saat polisi mulai menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Tembakan gas air mata juga berdampak kepada anak anak yang tengah bersekolah di dekat lokasi bentrokan. Akibatnya, para siswa panik dan berupaya menyelamatkan diri lantaran takut mendengar suara tembakan berulang ulang.

Bahkan, sejumlah siswa harus dibopong karena pingsan dan tak kuat menghirup gas air mata yang masuk ke dalam ruang kelas.


(B1)

#KPAI #Peristiwa #GasAirMata #Batam #Kepri