
Gedung Rektorat Universitas Negeri Padang
D'On, Padang - Jagat media sosial dihebohkan dengan viralnya video penggerebekan seorang mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) di sebuah kamar kos kawasan Jalan Gajah IV, Air Tawar Barat, Padang Utara, Sumatera Barat. Video itu memicu gelombang reaksi publik setelah memperlihatkan dugaan penyimpangan seksual sesama jenis yang menyeret nama kampus ternama tersebut.
Dalam rekaman yang beredar luas, mahasiswa tersebut terlihat hanya mengenakan celana dalam saat warga melakukan penggerebekan. Situasi makin menggemparkan ketika warga menemukan percakapan mesra sesama pria di telepon genggam mahasiswa itu. Bukti-bukti itulah yang kemudian disebut menjadi dasar kuat pihak kampus menjatuhkan sanksi tegas berupa drop out (DO).
Sekretaris Universitas Negeri Padang, Erianjoni, menegaskan bahwa pihak kampus tidak tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran berat yang dianggap mencoreng norma dan etika akademik.
“Di dalam video itu hanya satu orang mahasiswa kami, satu lagi tidak tahu. Kami sudah mengambil langkah, sudah diberhentikan atau drop out,” tegas Erianjoni, Selasa (19/5/2026).
Mahasiswa yang diketahui berasal dari angkatan 2025 itu disebut telah melalui proses investigasi berjenjang mulai dari program studi hingga tingkat universitas. Pihak kampus memastikan keputusan DO diambil setelah adanya bukti fisik dan hasil pemeriksaan internal.
“Pertama terbukti, ada bukti fisik, makanya diberikan sanksi drop out,” ujarnya.
UNP juga menyerukan kepada seluruh sivitas akademika dan masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan dugaan penyimpangan ataupun pelanggaran seksual, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus. Kampus menegaskan akan bertindak keras terhadap siapa pun yang terbukti melanggar, termasuk dosen dan tenaga pendidik.
Erianjoni mengungkapkan, kasus serupa sebenarnya pernah terindikasi sebelumnya, namun tidak bisa diproses karena minim bukti. Ia bahkan menyebut pada tahun 2023 dua dosen juga pernah dijatuhi sanksi tegas dalam kasus serupa.
“Kami tidak akan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran berat penyimpangan seksual. Semua laporan akan diinvestigasi secara menyeluruh, terstruktur, dan sistematis,” katanya.
Kasus ini kini terus menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan luas di media sosial terkait tindakan kampus, privasi individu, hingga penegakan norma di lingkungan pendidikan tinggi.
(Mond)
#LGBT #Peristiwa #Asusila #UNP #Padang #Daerah