Jaksa di Deli Serdang Dibacok, Pelaku Ternyata Oknum Ormas Pemuda Pancasila
Salah satu pelaku pembacokan jaksa di Deli Serdang ditangkap. Foto: Dok. Polda Sumut
D'On, Deli Serdang, Sumatera Utara – Aksi kekerasan yang mengejutkan dunia penegakan hukum terjadi di siang bolong, Sabtu (24/5), ketika seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan stafnya diserang secara brutal oleh orang tak dikenal. Belakangan terungkap, pelaku pembacokan itu bukan orang sembarangan melainkan seorang petinggi ormas ternama, dan seorang residivis.
Kronologi Mencekam: Diserang di Tengah Jalan
Peristiwa berdarah ini terjadi di kawasan Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai, sekitar pukul 13.15 WIB. Dua pria mengendarai sepeda motor matik Honda Vario mendekati kendaraan dinas milik Kejaksaan. Tanpa banyak bicara, keduanya langsung menghunus senjata tajam dan menyerang dua korban yang berada di dalam mobil.
Korban pertama adalah Jhon Wesli Sinaga (53), seorang jaksa fungsional yang bertugas di Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Deli Serdang. Korban kedua, Acensio Silvanov Hutabarat (25), adalah staf tata usaha yang berada bersamanya saat itu.
Serangan berlangsung cepat dan kejam. Jhon mengalami luka bacok serius di bagian lengan kirinya, sedangkan Acensio mengalami luka di lengan bawah dan perutnya. Keduanya segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Penangkapan Kilat: Dua Pelaku Diciduk di Dua Lokasi Berbeda
Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk mengendus pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua tersangka berhasil diringkus oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang ternyata menjabat sebagai Wakil Komando Operasi Tingkat Wilayah (Koti) Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang. Ia ditangkap pada Sabtu malam, pukul 23.00 WIB.
Pelaku kedua, Surya Darma alias Gallo, yang diduga menjadi eksekutor utama pembacokan, diciduk pada Minggu dini hari pukul 04.30 WIB.
"Keduanya adalah residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP)," ungkap Dirkrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono dalam konferensi pers, Minggu (25/5).
Jejak Hitam Pelaku: Oknum Ormas yang Ternyata Perampok
Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan data kepolisian, Alpa alias Kepot memiliki catatan kriminal yang cukup berat. Selain statusnya sebagai pimpinan ormas, ia diketahui pernah terlibat dalam aksi perampokan dan hingga kini belum mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum.
"Catatan kriminalnya cukup panjang, dan beberapa kasusnya belum diproses secara hukum," lanjut Sumaryono.
Motif penyerangan terhadap aparat kejaksaan ini masih menjadi misteri. Kepolisian menduga ada motif pribadi atau profesional yang melatarbelakangi aksi nekat tersebut, mengingat target mereka adalah seorang penegak hukum.
Satu Pelaku Masih Buron
Meskipun dua pelaku telah ditangkap, polisi mengungkapkan bahwa masih ada satu pelaku lainnya yang kini berstatus buron. Pengejaran intensif terus dilakukan untuk membongkar jaringan di balik aksi sadis tersebut. Polisi belum mengungkap identitas pelaku ketiga ini demi kepentingan penyelidikan.
Kecaman dan Kekhawatiran: Penegak Hukum Jadi Target
Peristiwa ini menimbulkan gelombang kecaman dari berbagai pihak, terutama dari kalangan aparat penegak hukum. Banyak yang menganggap serangan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap institusi kejaksaan dan sistem peradilan secara keseluruhan.
“Ini bukan sekadar penganiayaan. Ini adalah serangan terhadap simbol keadilan. Negara tidak boleh tunduk terhadap kekuatan premanisme,” ujar seorang pejabat Kejati Sumut yang enggan disebutkan namanya.
Pihak Kejati Sumut memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pelaku diadili. “Kami percaya aparat kepolisian bisa mengungkap motif dan dalang di balik aksi keji ini,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting.
Catatan: Kasus ini membuka kembali wacana tentang peran dan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap kali terlibat dalam aksi-aksi kekerasan. Perlu ada evaluasi menyeluruh agar ormas tidak menjadi tempat berlindung bagi pelaku kriminalitas.
(Mond)
#JaksaDibacokOTK #Pembacokan #Kriminal #OrmasPemudaPancasila