
Geger Dugaan Pesta Gay di Theater Night Mart, Tempat Hiburan Malam Disegel: Langgar Izin hingga Jual Miras Tanpa Restu
D'On, KARAWANG — Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang diduga memperlihatkan pesta gay di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang. Dampaknya langsung terasa. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang bergerak cepat dengan menyegel sementara operasional Karawang Theatre Night Mart setelah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran.
Penyegelan dilakukan usai petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan indikasi pelanggaran yang dinilai serius. Selain dugaan aktivitas LGBT yang viral dan memicu reaksi masyarakat, tempat hiburan tersebut juga diduga menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi izin resmi.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Karawang, DA Prasetya, menegaskan bahwa langkah penutupan sementara diambil sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus merespons keresahan publik yang berkembang setelah video tersebut beredar luas.
"Di antara pelanggaran yang dilakukan pengelola tempat hiburan malam tersebut diduga memfasilitasi pesta gay, sehingga dilakukan penyegelan sementara," ujar Prasetya.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan adanya penjualan minuman beralkohol yang belum memiliki izin. Menurut Prasetya, pelanggaran tersebut bukan kali pertama terjadi karena sebelumnya pihak pengelola telah beberapa kali mendapat teguran dari pemerintah daerah.
Fakta lain yang mengemuka adalah ketidaksesuaian antara aktivitas usaha yang dijalankan dengan izin yang tercatat dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, Sandi Susilo, mengungkapkan bahwa izin yang dimiliki tempat usaha tersebut hanya sebagai restoran dengan ketentuan tidak menjual minuman beralkohol.
"Yang beroperasi kemarin itu izin restoran dengan catatan tidak menjual minuman beralkohol. Tapi kenyataannya mereka menjual. Sementara izin minuman alkohol pun belum keluar. Karena itu dilakukan penutupan oleh Satpol PP," kata Sandi.
Saat ini operasional Karawang Theatre Night Mart dihentikan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dan koordinasi antarinstansi terkait.
Di tengah polemik yang berkembang, pihak manajemen akhirnya buka suara. Manajer Operasional Theatre Night Mart, Tommy Wijaya, mengakui bahwa kegiatan yang menjadi sorotan publik tersebut memang berlangsung di lokasi mereka.
Tommy mengklaim pihak keamanan telah memberikan teguran ketika mengetahui adanya perilaku yang dianggap tidak sesuai. Namun, teguran tersebut disebut tidak diindahkan hingga rekaman kejadian itu menyebar luas dan menjadi viral.
"Kami mewakili manajemen meminta maaf dan berjanji kejadian seperti itu tidak akan terulang lagi," ujarnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena tidak hanya menyangkut dugaan aktivitas yang memicu kontroversi sosial, tetapi juga mengungkap persoalan kepatuhan perizinan usaha yang berujung pada tindakan tegas dari pemerintah daerah.
(L6)
#PestaGay #Peristiwa