Breaking News

Penggerebekan Dramatis Gudang CPO Ilegal di Labuhanbatu Selatan: Polisi Bongkar Praktik ‘Kencing’ Sawit di Balik Terpal Biru

Lokasi tempat penampungan CPO ilegal di Labuhanbatu Selatan.

D'On, Labuhanbatu Selatan
– Dalam operasi yang digelar dengan cermat dan penuh kewaspadaan, aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan bersama jajaran Polsek Torgamba berhasil membongkar aktivitas ilegal yang selama ini dilakukan secara diam-diam di sebuah gudang tersembunyi di Dusun Cikampak 1B, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Gudang yang dari luar tampak tak mencolok itu — hanya berupa bangunan semi permanen yang ditutupi terpal biru lusuh — ternyata menyimpan rahasia kelam. Di balik lembaran plastik tersebut, aparat menemukan jejak-jejak kuat praktik penggelapan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil atau CPO) yang dikenal di kalangan pelaku dengan istilah “kencing” CPO. Modus ini merupakan praktik penyadapan atau pengalihan minyak sawit dari tangki pengangkut secara ilegal yang kerap merugikan perusahaan dan negara dalam jumlah besar.

Penggerebekan Tanpa Perlawanan, Tapi Penuh Bukti

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (1/6/2025). Meskipun saat petugas tiba lokasi dalam keadaan sepi tanpa aktivitas manusia, suasana di dalam gudang mengungkap kisah berbeda.

“Memang tidak ada satu pun pelaku yang kami temukan saat penggerebekan berlangsung. Namun berbagai peralatan khas yang biasa digunakan dalam praktik 'kencing' CPO kami temukan di lokasi. Ini menjadi indikasi kuat bahwa gudang tersebut baru saja digunakan atau tengah dipersiapkan untuk kegiatan serupa,” ujar AKP Syamsul Adhar dalam keterangannya kepada media.

Peralatan Canggih untuk Praktik Ilegal

Dari dalam gudang, polisi menemukan empat baby tank — tangki kecil berkapasitas tinggi yang diduga kuat digunakan sebagai tempat penampungan CPO hasil curian. Tak hanya itu, di salah satu sudut gudang, petugas menemukan sebuah kolam buatan yang tampaknya sengaja dibuat untuk menampung minyak sawit secara massal, mungkin sebagai tempat transit sebelum didistribusikan lebih lanjut.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi satu unit mesin genset (yang diduga digunakan untuk memompa minyak dalam situasi tanpa listrik), selang besar berdiameter tinggi untuk memindahkan cairan sawit, serta sebuah drum besi yang kemungkinan besar digunakan sebagai penampung darurat.

“Barang-barang ini bukan peralatan biasa. Ini semua alat kerja untuk bisnis ilegal yang sudah terorganisir. Jadi meski tidak ada pelaku yang tertangkap tangan, barang bukti yang kami temukan sudah sangat cukup untuk membuka penyelidikan lebih lanjut,” lanjut AKP Syamsul.

Dipagari Garis Polisi, Polisi Selidiki Jaringan yang Terlibat

Usai penggerebekan, polisi langsung memasang garis polisi di sekitar lokasi dan memulai langkah-langkah pengamanan serta pengumpulan bukti lanjutan. Dugaan sementara, gudang tersebut merupakan bagian dari jaringan distribusi CPO ilegal yang lebih luas, dan melibatkan oknum-oknum yang memiliki pengetahuan teknis serta akses terhadap distribusi sawit.

“Tim penyidik kini sedang mendalami siapa pemilik gudang, siapa yang biasa keluar masuk lokasi, serta kemana hasil penampungan minyak itu dialirkan. Ini bisa jadi pintu masuk untuk membongkar jaringan lebih besar di balik praktik kencing CPO yang merugikan negara,” tegas Syamsul.

Fenomena 'Kencing CPO': Luka Menganga dalam Industri Sawit

Praktik ‘kencing CPO’ bukanlah hal baru di kawasan perkebunan Sumatera. Ini merupakan salah satu modus pencurian terorganisir yang menyasar minyak sawit dari kendaraan tangki pengangkut, biasanya dengan cara berhenti di lokasi tertentu dan menyedot sebagian isinya secara diam-diam. Dalam banyak kasus, praktik ini bahkan melibatkan sopir truk, oknum pekerja kebun, hingga pihak penadah.

Kerugian dari praktik ini tidak main-main. Selain merugikan perusahaan perkebunan dan menyebabkan ketidaksesuaian stok, aktivitas ini juga menghilangkan potensi pendapatan negara dari sektor pajak serta menimbulkan dampak lingkungan apabila limbah CPO dibuang sembarangan.

Harapan Publik: Tindak Tegas, Buka Jaringan Besarnya

Warga sekitar Desa Aek Batu pun menyambut baik tindakan tegas dari pihak kepolisian. Banyak dari mereka mengaku curiga dengan aktivitas di gudang tersebut sejak lama, namun takut untuk melapor karena diduga pelaku memiliki jaringan kuat.

Kini, masyarakat berharap polisi tidak hanya berhenti pada penggerebekan, tetapi juga menangkap otak di balik jaringan ini dan menutup celah hukum yang memungkinkan praktik kencing CPO terus berlangsung.

(B1)

#CPO #GudangPenyimpananCPO