TNI AL Gagalkan Penyelundupan 199 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 29 Miliar di Pelabuhan Merak
TNI AL menggagalkan penyelundupan benih lobster di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu 1 Juni 2025
D'On, Cilegon, Banten — Sebuah operasi senyap yang digelar oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) wilayah Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran benih bening lobster (BBL) ilegal yang nilainya fantastis: mencapai Rp 29 miliar. Aksi penyelundupan ini dilakukan oleh pasangan suami istri dan nyaris lolos jika tak dihentikan tepat waktu di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
Sinyal Intelijen yang Jadi Titik Awal
Kisah penggagalan ini bermula dari laporan intelijen yang menyebutkan adanya mobil minibus mencurigakan yang sedang melaju dari arah Jakarta menuju Pelabuhan Merak. Mobil ini diyakini membawa muatan terlarang berupa benih bening lobster, yang akan diseberangkan ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Begitu menerima informasi tersebut, Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten, Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro, langsung memerintahkan pengerahan satuan gabungan. “Tim bergerak cepat melakukan penyekatan dan pengintaian di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak,” ujar Kolonel Catur dalam konferensi pers, Minggu (1/6/2025).
Mobil Minibus yang Membawa Muatan Emas Laut
Tak lama berselang, kendaraan yang menjadi target operasi akhirnya muncul. Minibus yang dikendarai pria berinisial DIS (35) bersama istrinya, MS (26), langsung dihentikan dan diperiksa oleh petugas. Hasil penggeledahan mengejutkan: di dalam mobil ditemukan 40 boks styrofoam yang seluruhnya berisi benih lobster jenis pasir.
Total benih lobster yang ditemukan mencapai 199.200 ekor jumlah yang sangat besar dan tergolong luar biasa untuk operasi skala individu. Diperkirakan nilai ekonomi dari benih-benih tersebut menembus angka Rp 29 miliar, jika dijual di pasar gelap internasional, khususnya ke negara-negara tujuan seperti Vietnam dan Tiongkok yang sangat memburu komoditas laut ini.
Dampak Besar Terhadap Ekosistem dan Ekonomi Lokal
Menurut Kolonel Catur, upaya penyelundupan seperti ini bukan hanya soal pelanggaran hukum semata, melainkan juga ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya laut Indonesia. “Benih lobster adalah kekayaan hayati yang sangat penting. Jika terus diselundupkan ke luar negeri, ekosistem laut kita rusak, dan nelayan lokal kehilangan potensi penghasilan dari budidaya,” tegasnya.
Ia menambahkan, benih lobster seharusnya dibudidayakan di dalam negeri hingga mencapai ukuran konsumsi, sehingga nilai tambahnya bisa dinikmati oleh masyarakat pesisir. Ekspor benih secara ilegal hanya menguntungkan segelintir orang, sementara negara dan masyarakat luas yang justru dirugikan.
Pasangan Penyelundup Diamankan, Penyelidikan Diperluas
Kini, DIS dan MS telah diamankan di Markas Komando Lanal Banten bersama seluruh barang bukti. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik aksi penyelundupan ini.
TNI AL juga tengah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta otoritas pelabuhan untuk mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat, termasuk oknum yang mungkin membantu pelolosan di titik-titik tertentu.
Indonesia dan Perjuangan Melawan Perdagangan Ilegal Benih Lobster
Perdagangan ilegal benih lobster bukan hal baru di Indonesia. Sejak harganya melonjak tajam di pasar ekspor, benih lobster menjadi komoditas rebutan sindikat penyelundupan. Padahal, pemerintah telah menetapkan aturan ketat dan larangan ekspor benih bening sejak 2016, demi menjaga populasi lobster nasional.
Namun, celah hukum dan lemahnya pengawasan di beberapa wilayah perairan membuat aktivitas ilegal ini terus berlangsung sering kali dibungkus dengan modus pengiriman barang biasa, menggunakan kendaraan pribadi, bahkan melibatkan pelaku dari berbagai latar belakang.
Catatan Kritis
Keberhasilan TNI AL Banten kali ini menjadi penegasan penting bahwa pengawasan laut Indonesia masih siaga dan tak lengah. Namun, kasus ini juga sekaligus alarm keras: selama permintaan dari luar negeri masih tinggi, dan harga benih lobster tetap menggiurkan, maka penyelundupan seperti ini akan terus berulang.
Pemerintah perlu memperkuat sinergi antarlembaga, memperketat pengawasan pelabuhan, serta memberi solusi jangka panjang berupa program budidaya legal dan pelatihan bagi nelayan agar tidak tergiur jalan pintas.
(Mond)
#PenyeludupanBenihLobster #TNIAL