Breaking News

Pengedar Narkoba di Flores Timur Meninggal Usai Berusaha Melarikan Diri dari Polisi

Ilustrasi 

D'On, Flores Timur (NTT),-
Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba, yang diidentifikasi sebagai RO, tewas tragis setelah berupaya melarikan diri dari polisi di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut laporan yang diterima, RO, seorang warga Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur, ditangkap oleh petugas Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur pada Sabtu sore (9/3/2024).

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis terjadi saat RO, yang tengah dibawa oleh polisi menuju Pelabuhan Tobilota, tiba-tiba berusaha melarikan diri di Desa Baniona, Kecamatan Wotanulumado.

"Saat di Desa Baniona, terduga pelaku berusaha melawan petugas dan secara tiba-tiba melompat dari sepeda motor," kata AKBP Sandita pada Minggu (10/3/2024).

Akibatnya, RO mengalami luka serius di bagian kepala setelah terbentur keras di aspal. Meskipun segera ditangani medis, nyawa RO tidak dapat diselamatkan. Setelah dibawa ke Puskesmas Baniona, ia dirujuk ke RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka, namun sayangnya, nyawanya tidak dapat tertolong.

Dari hasil pemeriksaan urine, polisi menyatakan bahwa RO positif mengonsumsi narkotika jenis Amphetamine dan Methamphetamine.

Selain mengamankan RO, polisi juga berhasil menyita 19 paket Sabu seberat 3,21 gram, serta uang tunai sejumlah Rp6.870.000. Selain itu, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan termasuk 1 buah pemantik, 2 buah pipet kaca, 1 unit telepon seluler, dan sebuah tas.

Terkait dengan kematian RO, polisi telah memberikan penjelasan kepada keluarganya mengenai kronologi dan proses penangkapan. AKBP Sandita menjelaskan bahwa keluarga pelaku menerima kematian tersebut sebagai kecelakaan, terutama setelah mendapatkan penjelasan dari saksi-saksi dan hasil visum.

"Dokter dari RSUD telah memberikan penjelasan kepada keluarga pelaku dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk melihat kondisi jenazah," ujar AKBP Sandita.

"Ia juga menambahkan bahwa jenazah RO telah diberangkatkan dari RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka menuju kampung halamannya."

Peristiwa ini memberikan gambaran yang mendalam tentang risiko dan konsekuensi tragis yang dapat terjadi terkait dengan peredaran narkoba di wilayah Flores Timur, NTT. Keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus ini menegaskan komitmen mereka dalam memerangi peredaran narkoba demi melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh substansi terlarang tersebut.

(*)

#PengedarNarkoba #Narkoba #Kriminal