Kejagung Ungkap Skandal Pembalakan Liar di Mentawai: Kayu Meranti Senilai Rp239 Miliar Disulap Jadi "Legal" oleh Korporasi dan Individu
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat diwawancarai wartawan di Puspenkum Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). D'On, Jakarta — ...Read More