Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT di Sumbar, Ribuan Warga Satukan Komitmen Selamatkan Generasi Muda

21 June 2026 | June 21, 2026 WIB Last Updated 2026-06-21T04:59:14Z

Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT di Sumbar, Ribuan Warga Satukan Komitmen Selamatkan Generasi Muda



D'On, PADANG - Semangat menjaga masa depan generasi muda menggema di kawasan Car Free Day depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Minggu (21/6/2026) pagi. Ribuan masyarakat dari berbagai elemen berkumpul dalam Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT sebagai bentuk komitmen bersama melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika, pergaulan bebas, tawuran, serta berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya.


Kegiatan yang diprakarsai oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar bersama unsur Forkopimda Sumbar tersebut menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga marwah Ranah Minang yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).


Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi mewakili Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Aji Mimbarno, Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati, jajaran Forkopimda Sumbar, kepala OPD Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta ribuan warga yang memadati lokasi acara.


Salah satu momen yang paling menyita perhatian adalah penandatanganan deklarasi di atas kain putih sepanjang satu kilometer. Kain raksasa tersebut menjadi simbol tekad kolektif seluruh elemen masyarakat untuk menolak penyalahgunaan narkoba, tawuran, pergaulan bebas, serta berbagai perilaku yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.


Pemko Padang Perkuat Ketahanan Generasi Melalui Smart Surau dan Sinergi Nagari


Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada LKAAM Sumbar dan seluruh unsur Forkopimda yang telah menggagas deklarasi tersebut.


Menurutnya, upaya melindungi generasi muda tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah ataupun aparat penegak hukum semata, melainkan harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.


Fadly menegaskan, Pemerintah Kota Padang selama ini terus memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui berbagai program unggulan yang berorientasi pada pembangunan karakter generasi muda.


Di antaranya melalui Program Smart Surau yang bertujuan menghidupkan kembali fungsi surau sebagai pusat pendidikan agama, pembinaan akhlak, dan penguatan karakter anak-anak sejak dini.


Selain itu, Pemko Padang juga menjalankan Program Sinergi Nagari yang diperkuat dengan peran Dubalang Kota dalam menjaga ketertiban sosial dan memperkuat nilai-nilai adat di tengah masyarakat.


"Pemko Padang mengapresiasi deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama menolak berbagai bentuk penyimpangan. Kota Padang dan Sumatera Barat harus menjadi daerah yang diberkahi dengan berlandaskan nilai agama dan budaya sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," ujar Fadly.


Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan penguatan regulasi melalui integrasi Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota.


Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat peran hukum adat dalam pembinaan masyarakat sekaligus menghadirkan sanksi sosial terhadap berbagai perilaku yang dianggap menyimpang.


"Keluarga adalah garda terdepan dalam membentuk karakter anak. Jangan sampai kita lengah terhadap perkembangan mereka. Mari bersama-sama mendukung Smart Surau, Sinergi Nagari, dan berbagai program lainnya untuk memperkuat ketahanan keluarga dan generasi muda," katanya.


Kapolda Sumbar: Pencegahan Harus Dimulai dari Lingkungan Terdekat


Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni, tetapi harus menjadi komitmen nyata yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.


Menurutnya, ancaman narkoba telah menjadi persoalan serius yang dapat menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa apabila tidak dicegah sejak dini.


Ia menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari lingkungan yang paling dekat dengan anak-anak, yakni keluarga, sekolah, lingkungan sosial, hingga tempat ibadah.


"Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga tempat ibadah. Mari kita pastikan tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban narkoba dan seluruh program yang telah dicanangkan dapat dijalankan secara konsisten," tegasnya.


Kapolda juga mendorong pembentukan Kampung Bebas Narkoba di berbagai daerah sebagai langkah konkret mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika.


Selain itu, ia mengusulkan pemberian penghargaan kepada generasi muda yang aktif dalam kegiatan pembinaan karakter dan pembangunan sosial kemasyarakatan.


BNNP Sumbar: 65 Ribu Warga Pernah Menyalahgunakan Narkotika


Sementara itu, Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid mengingatkan bahwa ancaman narkoba di Sumatera Barat masih berada pada level yang memerlukan perhatian serius.


Berdasarkan survei prevalensi tahun 2019, sekitar 65 ribu warga Sumbar tercatat pernah menyalahgunakan narkotika.


Angka tersebut menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat upaya pencegahan, mengingat kapasitas rehabilitasi yang tersedia masih sangat terbatas.


Menurut Toton, strategi pencegahan merupakan cara paling efektif dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.


Karena itu, keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor yang sangat menentukan agar tidak muncul pengguna baru di masa mendatang.


LKAAM Ajak Pemerintah Daerah Siapkan Anggaran Khusus


Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati juga mengajak seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat untuk mengalokasikan anggaran khusus dalam mendukung program pencegahan narkoba dan pembinaan generasi muda.


Ia menilai, menjaga masa depan generasi penerus merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan berkelanjutan, baik dari sisi kebijakan, program, maupun pembiayaan.


Deklarasi yang berlangsung di tengah aktivitas Car Free Day tersebut menjadi gambaran kuat bahwa perlindungan terhadap generasi muda tidak lagi bisa dilakukan secara parsial.


Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga adat, tokoh agama, keluarga, dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam membangun Sumatera Barat yang aman, berkarakter, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai agama serta budaya Minangkabau.


Lebih dari sekadar penandatanganan di atas kain putih sepanjang satu kilometer, deklarasi ini menjadi pengingat bahwa masa depan Ranah Minang sangat ditentukan oleh bagaimana seluruh elemen masyarakat menjaga dan membimbing generasi mudanya hari ini.


(Mond)


#Padang #Daerah

×
Berita Terbaru Update