
Diduga Mafia BBM Subsidi Berkedok Nelayan Marak di Pesisir Selatan, Warga Desak Polisi dan Pertamina Bertindak Tegas
D'On, PESISIR SELATAN — Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Sumatera Barat. Kali ini, aktivitas yang diduga melibatkan jaringan "mafia BBM subsidi" disebut-sebut berlangsung di sekitar SPBU Simpang Lagan, Jalan Lintas Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan dilakukan dengan berbagai modus untuk mengelabui pengawasan. Kondisi ini memicu keresahan warga karena dinilai merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi serta berpotensi menyebabkan kelangkaan pasokan di tingkat konsumen.
Salah seorang warga Air Haji yang meminta identitasnya disamarkan dan hanya disebut dengan inisial JI, mengungkapkan kepada media melalui pesan WhatsApp, Sabtu (13/6/2026), bahwa para pelaku diduga menggunakan berbagai cara untuk memperoleh BBM subsidi dalam jumlah besar.
"Modus yang sering digunakan adalah mengaku sebagai nelayan, menggunakan barcode milik orang lain, memakai jeriken, tangki yang sudah dimodifikasi, hingga kendaraan yang bolak-balik melakukan pengisian. Setelah itu BBM dipindahkan ke jeriken dan diangkut secara berulang-ulang," ujar JI.
Menurutnya, aktivitas tersebut bukan lagi rahasia umum di tengah masyarakat. Warga bahkan mengaku sering melihat kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang kali dalam sehari dengan pola yang hampir sama.
"Kalau benar ini dibiarkan terus, masyarakat kecil yang menjadi korban. BBM subsidi seharusnya untuk nelayan, petani, dan warga yang berhak, bukan untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi," katanya.
Merugikan Negara dan Masyarakat
Praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya berdampak pada berkurangnya kuota bagi masyarakat yang berhak, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Pemerintah setiap tahun mengalokasikan triliunan rupiah untuk subsidi energi agar dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat tertentu.
Ketika BBM subsidi dialihkan untuk kepentingan bisnis ilegal, tujuan utama subsidi menjadi tidak tepat sasaran. Akibatnya, nelayan, petani, pelaku usaha kecil, hingga masyarakat umum sering kali harus menghadapi antrean panjang atau bahkan kesulitan memperoleh BBM.
Warga menilai lemahnya pengawasan membuka ruang bagi oknum-oknum tertentu untuk memanfaatkan celah distribusi BBM bersubsidi.
Aparat Diminta Bertindak
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, bersama instansi terkait dan pihak Pertamina untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tersebut.
Warga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang, penggunaan barcode yang tidak sesuai peruntukan, serta kemungkinan adanya praktik penimbunan sebelum BBM dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
"Kami berharap ada tindakan nyata. Jika memang ada pelanggaran, pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai subsidi yang seharusnya dinikmati rakyat justru menjadi ladang bisnis kelompok tertentu," ujar seorang warga lainnya.
Perlu Pengawasan Ketat
Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di berbagai daerah selama ini menunjukkan bahwa modus operandi para pelaku terus berkembang. Mulai dari penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi, barcode ganda, hingga memanfaatkan identitas kelompok penerima subsidi untuk memperoleh BBM dalam jumlah besar.
Karena itu, masyarakat meminta pengawasan digital melalui sistem barcode dan aplikasi pendataan konsumen subsidi diperketat. Selain itu, pengawasan langsung di lapangan juga dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU Simpang Lagan maupun aparat kepolisian terkait dugaan aktivitas tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.
Apabila dugaan tersebut terbukti, maka praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya menjadi pelanggaran administratif, tetapi juga dapat masuk dalam ranah tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat luas.
(IP)
#BBMIlegal #Daerah #KabupatenPesisirSelatan