-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Karyawan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Digerebek Istri Saat Ngamar dengan ASN, Polisi Turun Tangan

21 February 2026 | February 21, 2026 WIB Last Updated 2026-02-21T14:16:11Z

Ilustrasi selingkuh (Pexels/Aleksandr Burzinskij



D'On, TUBAN – Ramadan yang identik dengan bulan pengendalian diri justru ternodai oleh skandal rumah tangga yang menggemparkan Kota Tuban, Jawa Timur. Seorang karyawan BUMN berinisial LF (35), yang bekerja di pabrik Tuban milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, digerebek istrinya sendiri saat diduga berduaan di kamar hotel bersama wanita lain.


Penggerebekan terjadi di kamar 703 Hotel Lynn Tuban, Sabtu (21/2/2026). Di dalam kamar tersebut, LF ditemukan bersama seorang perempuan berinisial A (35), yang diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan berprofesi sebagai guru asal Tulungagung.


Jejak Transfer dan Kecurigaan yang Menguat


Istri sah LF, DR (37), mengungkapkan kecurigaannya bermula dari transaksi keuangan yang tak biasa. Ia menemukan adanya transfer rutin ke rekening A. Sejak pertengahan tahun lalu, perilaku suaminya pun berubah drastis.


“Sejak Juli sering pergi tanpa pamit. September sempat tiga hari hilang, Desember sampai seminggu. Saya cek ke pabrik katanya cuti,” ungkap DR dengan nada kecewa.


Merasa ada yang tidak beres, DR mulai mengumpulkan bukti. Ia menelusuri jejak digital, komunikasi, hingga pergerakan suaminya. Hingga akhirnya, ia membuntuti LF ke sebuah hotel di pusat Kota Tuban.


Untuk memastikan dugaan perselingkuhan, DR bahkan nekat ikut check-in di hotel yang sama agar tidak kehilangan jejak. Berdasarkan penelusurannya, LF dan A diduga telah menginap bersama selama empat hari.


Hotel Sempat Tolak Buka Kamar


Ketegangan memuncak ketika DR menghubungi layanan kepolisian 110 untuk melakukan penggerebekan. Namun prosesnya tak berjalan mulus. Pihak hotel sempat menolak membuka kamar dengan alasan menjaga privasi tamu.


Padahal, DR telah menunjukkan buku nikah sebagai bukti sah hubungan suami istri. Petugas dari Polsek Tuban Kota yang datang ke lokasi juga sempat tertahan.


Situasi baru mencair setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban turun tangan dan melakukan koordinasi intensif dengan manajemen hotel. Sekitar pukul 14.00 WIB, kamar akhirnya dibuka.


“Dari jam sembilan pagi belum bisa dibuka. Baru sekitar jam dua siang pihak hotel mengizinkan,” ujar DR.


ASN dan BUMN Terseret Isu Moral


Kasus ini tak hanya menyeret persoalan rumah tangga, tetapi juga menyentuh isu etik dan moral dua institusi berbeda: BUMN dan ASN. LF sebagai karyawan perusahaan pelat merah, serta A yang berstatus ASN dan berprofesi sebagai guru, kini menjadi sorotan publik.


Sebagai ASN, A terikat pada kode etik dan disiplin pegawai negeri. Sementara LF, sebagai pegawai BUMN, juga tunduk pada aturan internal perusahaan terkait integritas dan perilaku.


Polisi Dalami Unsur Pidana


Perkara ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tuban. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari semua pihak untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.


“Nanti perkembangan akan kami sampaikan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan.


DR berharap kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum agar menjadi efek jera, bukan hanya bagi suaminya, tetapi juga pihak lain yang terlibat.


“Biar ada efek jera dan tidak terulang lagi,” tegasnya.


Kasus ini menjadi ironi di tengah suasana Ramadan, ketika publik justru disuguhi kabar perselingkuhan yang menyeret nama institusi negara. Proses hukum yang berjalan kini dinanti, termasuk kemungkinan sanksi etik maupun administratif bagi kedua terduga pelaku.


(B1)


#Perselingkuhan #Daerah #Tuban

×
Berita Terbaru Update