
Curi Obat dari Apotek RS Ibnu Sina Petugas Kebersihan Dibekuk Polisi
D'On, Padang – Aksi dugaan pencurian dengan pemberatan di lingkungan fasilitas kesehatan kembali terjadi. Seorang pria dewasa berinisial AT (30), yang diketahui bekerja sebagai petugas kebersihan di Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina, Kota Padang, diamankan aparat kepolisian pada Sabtu malam (31/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan terduga pelaku berlangsung dramatis. AT diamankan polisi setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil patroli Polsek Lubuk Begalung di Jalan Bypass Lubuk Begalung, tepatnya di depan Pabrik Karet, Kota Padang. Insiden tersebut justru membuka tabir dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, petugas mendapati sejumlah obat-obatan medis berbagai jenis yang dibawa oleh terduga pelaku. Setelah dilakukan pendalaman, obat-obatan tersebut diduga kuat merupakan hasil pencurian dari apotek RS Ibnu Sina.
Dalam interogasi awal, AT mengakui bahwa obat-obatan tersebut diambil saat dirinya bertugas membersihkan area apotek rumah sakit. Kesempatan bekerja di lingkungan terbatas tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan.
Terduga pelaku diketahui merupakan pria asal Minangkabau yang berdomisili di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Statusnya sebagai tenaga kebersihan internal rumah sakit memperkuat dugaan bahwa pencurian dilakukan dengan penyalahgunaan kepercayaan dan akses kerja, sehingga masuk kategori pencurian dengan pemberatan.
Kasus ini dilaporkan oleh Herzumalton (35), seorang karyawan honorer yang berdomisili di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Sementara itu, pihak RS Ibnu Sina secara resmi ditetapkan sebagai korban dalam peristiwa pencurian tersebut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan medis bernilai tinggi, antara lain:
- Novomiy satu kotak
- Ryzopec dua kotak
- Seretide Diskus satu kotak
- Sacuvan satu kotak
- Symbicort empat kotak
- Amoxsan satu kotak
- Spiolto Respimat satu kotak
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, setelah menerima laporan dan informasi kejadian tersebut, langsung memerintahkan Unit Opsnal Reskrim untuk melakukan penangkapan serta pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Utara untuk pengembangan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Yuliadi, Senin (2/2/2026).
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan aksi pencurian dilakukan berulang kali serta menelusuri apakah terdapat pihak lain yang terlibat atau turut menikmati hasil kejahatan tersebut.
Meski demikian, kepolisian memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Padang Utara tetap dalam kondisi aman dan kondusif, serta mengimbau seluruh institusi dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
(Mond)
#Pencurian #Kriminal #Padang