Breaking News

BPH Migas Setujui Kuota 191.520 Liter Solar untuk Penanganan Bencana di Sumbar


D'On, Padang —
Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam mempercepat penanganan bencana hidrometeorologis mendapat dorongan signifikan dari pemerintah pusat. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menyetujui usulan khusus Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah untuk pemberian alokasi BBM jenis solar bersubsidi yang dikhususkan bagi operasional alat berat di masa tanggap darurat.

Persetujuan tersebut memberi Sumbar kuota 191.520 liter solar yang dapat digunakan untuk mendukung seluruh proses pemulihan di wilayah terdampak banjir, longsor, dan kerusakan infrastruktur lainnya. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi BPH Migas yang menetapkan kemudahan pembelian JBT (Jenis BBM Tertentu) Solar selama periode tanggap darurat 25 November–8 Desember 2025.

“Setiap Menit Berharga”: Gubernur Pastikan Penanganan Tak Tersendat BBM

Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa dukungan BBM ini adalah salah satu faktor penentu keberhasilan operasi lapangan.

“Setiap menit sangat berharga. Dengan jaminan ketersediaan solar ini, operasional alat berat menjadi tanpa hambatan. Kita harus memastikan seluruh proses penyelamatan dan pembukaan akses berjalan optimal,” ujar Mahyeldi, Kamis (4/12).

Di banyak titik bencana, alat berat menjadi inti dalam operasi evakuasi, pembukaan akses jalan yang terputus material longsor, normalisasi sungai, hingga memastikan jalur logistik tetap bergerak.

ESDM Sumbar: Tidak Ada Lagi Alasan Kendala BBM di Lapangan

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, menegaskan bahwa begitu surat BPH Migas diterbitkan, seluruh pengisian BBM untuk alat berat di lapangan wajib berjalan tanpa hambatan administratif maupun teknis.

“Seluruh kebutuhan BBM alat berat selama masa tanggap darurat sudah dipermudah. Tidak boleh lagi ada keterlambatan. Namun kami tetap melakukan pengawasan ketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tegas Helmi.

Mekanisme Khusus: Alat Berat Maksimal 180 Liter per Hari

Untuk mencegah kebocoran dan memastikan distribusi tepat sasaran, pemerintah menerapkan mekanisme terstruktur:

1. Pengambilan dengan Surat Rekomendasi

Rekomendasi diterbitkan oleh:

  • Kepala Pelaksana BPBD,
  • Komandan Posko TNI/Polri,
  • atau pihak Basarnas.

2. Batas Maksimal Harian

Untuk alat berat, alokasi dibatasi 180 liter per hari, sesuai: Surat Gubernur Sumbar No. 671/826/EKTL/DESDM-2025.

3. Kendaraan Operasional

Pengambilan dilakukan sesuai kebutuhan, mengacu kepada: SE Gubernur Sumbar No. 500/48/Perek-KE/2022 tentang Pengendalian Distribusi Solar Subsidi.

4. Tanggung Jawab Posko

Pemberi rekomendasi wajib melakukan monitoring dan melaporkan jika terjadi penyalahgunaan.

SPBU Siaga Bencana: 18 Titik Distribusi di Seluruh Sumbar

Solar khusus ini akan disalurkan melalui SPBU Siaga Bencana di sejumlah kabupaten/kota.

Berikut daftar lengkap SPBU penyangga distribusi:

Kabupaten Pasaman

  • SPBU 14263589 – Aia Dadok, Nagari Aia Mang­gih, Lubuk Sikaping

Kabupaten Agam

  • SPBU 13264519 – Jl. Raya Bawan, IV Nagari Tapung
  • SPBU 14264574 – Simp. Tembok, Jl. Diponegoro, Lubuk Basung

Kota Padang

  • SPBU 14251525 – By Pass, Air Pacah (Dekat SPPBE SMS Statika)
  • SPBU 14251518 – Jl. By Pass Km.7, Kel. Pisang, Pauh

Padang Pariaman

  • SPBU 14255577 – Jl. Raya Padang–Bukittinggi, Pasar Karambia, 2×11 Kayu Tanam

Kota Padang Panjang

  • SPBU 14271531 – Jl. Sutan Syahrir, Silaing Bawah

Kabupaten Tanah Datar

  • SPBU 14275572 – Jl. Jend. Sudirman, Limo Kaum
  • SPBU 142725100 – Jl. Raya Parak Jua – Rao

Kota Solok

  • SPBU 14273545 – Jl. Pandan Ujung

Kabupaten Solok

  • SPBU 14273598 – Jl. Ry. Solok, Nagari Alahan Panjang
  • SPBU 14273548 – Jl. Raya Padang–Solok Km.5, Koto Baru

Kota Bukittinggi

  • SPBU 14261530 – Jl. Soekarno Hatta, Garegeh

Kabupaten Lima Puluh Kota

  • SPBU 14262585 – Jorong Tanjung Kaling, S. Kamuyang

Kota Payakumbuh

  • SPBU 14262534 – Jl. Nusantara

Kabupaten Solok Selatan

  • SPBU 13277521 – Nagari Pakan Rabaa

Ketua Hismawa Migas Sumatera Barat Ridwan Hosen


Hiswana Migas: “Jangan Disalahgunakan, Kita Awasi Bersama”

Ketua Hiswana Migas Sumbar, Ridwan Hosen, menyampaikan apresiasi kepada BPH Migas dan Pertamina, Gubernur Sumatera Barat, Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat dan Pihak yang turut membantu penanganan bencana Sumatera Barat atas respons cepat mereka terhadap kondisi darurat di Sumatera Barat.

“Kami berterima kasih atas dukungan ini. Kami berharap BBM solar ini benar-benar digunakan untuk mobilisasi alat berat dalam penanggulangan bencana, bukan untuk kepentingan lain. Mari kita awasi bersama,” ujar Ridwan.

Solar Darurat Ini Menjadi Penentu di Tengah Cuaca Ekstrem

Banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Sumbar sejak akhir November menyebabkan akses terputus, rumah rusak, dan warga terisolasi. Dalam kondisi ini, alat berat tidak sekadar kebutuhan teknis, melainkan instrumen penyelamat nyawa.

Dengan adanya kuota solar khusus 191.520 liter, Pemprov Sumbar memastikan bahwa setiap excavator, loader, dump truck, dan kendaraan operasional yang bertugas di garis depan memiliki energi untuk bekerja tanpa henti.

(Mond)

#HismawaMigas #BPHMigas #SumateraBarat