Breaking News

Mengganti Puasa yang Ditinggalkan: Kewajiban dan Cara yang Dijelaskan dalam Al-Qur'an dan Hadis

Ganti utang puasa

Dirgantaraonline,-
Dekatnya kedatangan bulan Ramadan mengingatkan umat Islam untuk memeriksa kembali kewajiban puasa yang belum terpenuhi. Hal ini merupakan momen yang tepat untuk introspeksi diri dan memastikan bahwa semua kewajiban puasa yang tertunda telah dibayar.

Dalam surah Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT berfirman:

"فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ"

Ayat ini menjelaskan bahwa bagi mereka yang sakit atau sedang dalam perjalanan dan tidak mampu berpuasa, mereka harus menggantinya dengan berpuasa di hari-hari lain. Bagi yang tidak mampu melakukannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.

Ada dua cara untuk mengganti puasa yang terlewatkan:

1. Mengganti Puasa yang Terlewatkan: 

Puasa yang tertunda di bulan Ramadan dianggap sebagai utang. Oleh karena itu, bagi yang tidak dapat berpuasa karena suatu halangan, wajib menggantinya di hari lain. Puasa ini disebut puasa qada atau puasa pengganti. Puasa qada dapat dilakukan secara berturut-turut atau terpisah, sesuai dengan kehendak individu.

2. Membayar Fidyah:

Bagi yang tidak mampu mengganti puasa qada, mereka dapat membayar fidyah. Fidyah adalah memberi makan orang miskin sesuai dengan jumlah hari puasa yang tertunda. Terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mengenai besaran fidyah. Menurut Imam Maliki dan Syafi’i, fidyah yang harus dibayar adalah sebesar 1 mud gandum (sekitar 675 gram). Sedangkan menurut Imam Hanafi, fidyah sebesar 2 mud gandum yang setara dengan 1,5 kilogram.

Menurut kalangan yang mengikuti mazhab Hanafi, fidyah boleh dibayar dalam bentuk uang sesuai dengan nilai yang berlaku. Di daerah DKI Jakarta dan sekitarnya, nilai fidyah telah ditetapkan sebesar Rp 60.000 per hari per jiwa, sesuai dengan Surat Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah.

Maka, menjelang Ramadan, mari bersiap untuk memenuhi kewajiban agama dengan memastikan semua puasa yang tertunda diganti dengan benar, sesuai dengan tuntunan agama yang telah ditetapkan.

(Rini)

#GantiUtangPuasa #Ramadan2024 #global #Religi