Breaking News

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Sabu-sabu dari Malaysia Sebanyak 110Kg BB Ditemukan

Ilustrasi barang bukti Sabu 

D'On, Jakarta,-
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Malaysia dengan total barang bukti mencapai 110 kilogram. Operasi ini berhasil menangkap tujuh tersangka yang terlibat dalam sindikat tersebut, yakni SD (44), AN (42), MR (42), MT (42), ML (29), WP (24), dan RD (24).

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Narkoba Polres Metro Jakbar. Sabu-sabu asal Malaysia tersebut memasuki Indonesia melalui jalur laut dan tersebar di beberapa wilayah sebelum akhirnya terungkap.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Oktober 2023 di Bandara Soekarno-Hatta dengan penyitaan 1 kilogram sabu-sabu. Tim berhasil mengembangkan kasus ini hingga pada November tahun lalu, Desember 2023, dan Januari tahun ini, yang kemudian menghasilkan penangkapan tujuh tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan bahwa operasi dimulai dengan penangkapan dua tersangka, WP dan RD, di Palmerah, Jakarta Barat dengan barang bukti 5 kg sabu-sabu. Informasi kemudian mengarah ke transaksi narkotika di rest area Travoy, Sumatera Barat, yang menghasilkan penangkapan dua tersangka AN dan SD dengan barang bukti serupa.

Dari pengembangan tersebut, petugas berhasil mengetahui adanya gudang penyimpanan sabu-sabu di Medan, Sumatera Utara, yang kemudian menghasilkan penangkapan dua tersangka MR dan MT dengan barang bukti 100 kg sabu-sabu. Total barang bukti yang disita adalah 110 kilogram.

Selanjutnya, dari hasil interogasi tersangka MT, polisi berhasil menangkap tersangka ML yang bertugas dalam transaksi atau pembayaran narkotika sabu-sabu. Operasi ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.

Berita ini menggambarkan upaya keras polisi dalam mengungkap jaringan narkotika lintas negara yang semakin mengkhawatirkan, menyoroti kerja tim yang terlibat, serta menekankan urgensi penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika.

(*)

#Narkoba #Sabu #SabuJaringanMalaysia