Breaking News

Cekcok dengan Kuat Ma'ruf Awal Rencana Pembunuhan Terhadap Brigadir J

D'On, Jakarta,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memasukkan berkas perkara dan dakwaaan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dakwaan itu berisikan awal mula kasus dugaan pembunuhan itu terjadi.


Berdasarkan SIPP PN Jakarta Selatan menceritakan, dakwaan terhadap tersangka Ferdy Sambo berisikan awal mula kasus dugaan pembunuhan pada Brigadir J terjadi, yang mana diawali dengan keributan antara Brigadir J dengan Kuat Maaruf di rumah Ferdy kawasan Magelang. Lantas, peristiwa bersambung dengan Putri Candrawathi menghubungi Bharada E.

"Pada awalnya hari Kamis tanggal 7 Juli 2022 sore hari terjadi suatu peristiwa di rumah terdakwa Ferdy Sambo, Magelang terjadi keributan antara Korban (Brigadir J) dengan saksi Kuat Masruf," tulis dakwaan JPU sebagaimana dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Rumah yang beralamat di Perum Cempaka Residence Blok C III, Jalan Cempaka Kelurahan Banyu Rojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang itu pada pukul 19.30 Wib, Putri menelepon Bharada E yang sedang berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang.

Di situ, Putri meminta Bharada E dan Bripka Ricky RW kembali ke rumah Magelang. "Sesampainya di rumah, Richard Eliezer (Bharada E) maupun Ricky (Bripka Ricky) mendengar ada keributan, namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di rumah," tulisnya.

Bharada E dan Bripka Ricky lantas masuk ke kamar Putri yang saat itu Putri tengah tiduran sambil berselimut di atas kasur. Di situ, Putri bertanya pada keduanya tentang keberadaan Brigadir J dan meminta Bripka Ricky memanggil korban untuk menemui Putri. Ricky lantas turun ke lantai 1 untuk mengambil senjata api HS milik Brigadir J dan senjata laras panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, yang ada di kamar tidur korban. Bripka Ricky mengamankan kedua senjata tersebut ke lantai dua di kamar anak Ferdy Sambo hingga akhirnya Bripka Ricky turun ke lantai satu menghampiri Brigadir J yang ada di depan rumah.

"Lalu bertanya pada korban, ada apaan Yos dan dijawab korban, enggak tahu bang, kenapa Kuat marah sama saya. Kemudian Ricky mengajak korban masuk ke rumah karena dipanggil Putri namun sempat ditolak korban," tulisnya lagi. Setelah dibujuk oleh Bripka Ricky, Brigadir J akhirnya bersedia menemui istri Ferdy Sambo tersebut di dalam kamarnya lantai 2. Di dalam kamar itu, Brigadir J duduk di lantai sedangkan Putri duduk di atas kasur sambil bersandar, lantas Bripka Ricky meninggalkan keduanya di kamar tersebut


(Sindo)



#FerdySambo #Kriminal #PembunuhanBrigadirJ #PutriCandrawathi