
Ribuan Warga Kepung Polres Sijunjung, Kemarahan atas Isu Tambang Meledak hingga Berujung Mediasi Tengah Malam
D'On, SIJUNJUNG — Gelombang kemarahan masyarakat terhadap pemberitaan dan narasi yang dianggap menyudutkan aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Sijunjung memuncak, Minggu (7/6/2026) malam. Ribuan warga dari berbagai kecamatan tumpah ruah mendatangi Mapolres Sijunjung, menuntut klarifikasi atas informasi yang mereka nilai telah merugikan sumber penghidupan masyarakat.
Aksi massa ini dipicu insiden yang terjadi di Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, sekitar pukul 17.40 WIB. Seorang aktivis LSM yang dikenal dengan nama Jonni atau Joni Mapikor diduga menjadi sasaran kemarahan warga setelah dianggap menyebarkan informasi terkait aktivitas pertambangan yang dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Situasi sempat memanas. Selain dugaan penganiayaan terhadap Jonni, satu unit mobil Toyota Rush yang digunakannya juga dilaporkan mengalami kerusakan. Aparat kepolisian yang bergerak cepat langsung mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, dan membawanya ke Mapolres Sijunjung untuk menghindari eskalasi yang lebih besar.
Namun peristiwa itu justru menjadi pemantik gelombang massa yang lebih besar. Menjelang petang, ribuan warga dari Kecamatan Koto VII, IV Nagari, Sijunjung, Kupitan, hingga Tanjung Gadang berdatangan ke Mapolres. Mereka menuntut penjelasan dan meminta agar informasi mengenai pertambangan rakyat tidak lagi disampaikan secara sepihak tanpa melihat realitas sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
Ketegangan yang sempat menyelimuti kawasan Mapolres akhirnya berhasil diredam melalui dialog terbuka yang dipimpin langsung Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah bersama jajaran pejabat utama.
Dalam forum mediasi yang berlangsung hingga larut malam, Jonni menyampaikan permohonan maaf apabila pemberitaan maupun unggahan yang dibuatnya telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia juga menyatakan kesediaannya memberikan klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang.
Perwakilan masyarakat dan pihak korban kemudian sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan. Kedua belah pihak menegaskan pentingnya menjaga persatuan masyarakat serta menghindari konflik berkepanjangan yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
Kapolres Sijunjung menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, namun mengingatkan seluruh pihak agar tetap mengedepankan hukum dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Ia juga menyatakan kesiapan Polres untuk menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait guna membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Sijunjung.
Setelah berlangsung selama beberapa jam, mediasi akhirnya menghasilkan kesepahaman bersama. Massa yang sebelumnya memadati Mapolres membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 23.15 WIB.
Meski sempat diwarnai ketegangan dan luapan emosi warga, peristiwa yang menyita perhatian publik ini berakhir damai. Namun kejadian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa polemik pertambangan rakyat di Sijunjung bukan sekadar persoalan hukum dan lingkungan, melainkan juga menyangkut denyut ekonomi ribuan keluarga yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
(Mond)
#Peristiwa #Daerah #KabupatenSijunjung