Breaking News

RPJMD Masih Mengendap Di Bappeda

Dirgantara~Diyakini Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), masih mengendap di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sehingga RPJMD Pemko Padang sampai saat ini masih belum jelas realisasinya, karena DPRD Kota Padang masih menunggu berkas rencana RPJMD tersebut.

Syahrul, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset (DPKA) Kota Padang, ketika ditemui www.dirgantaraonline.com (24/9), mengakui sampai saat ini berkas RPJMD tersebut masih berada di Bappeda. Nantinya setelah RPJMD diperiksa baru akan diserahkan ke DPRD Kota Padang, tambahnya.
Ketika ditanyakan www.dirgantaraonline.com,  kenapa rencana RPJMD belum diserahkan pada DPRD Kota Padang, Syahrul menjawab tidak mengetahui apa alasannya. Belum terbentuknya alat kelengkapan dewan disinyalir menjadi suatu alasan juga kenapa RPJMD ini mengendap, beber Syahrul.

“Hingga saat ini RPJMD Kota Padang masih simpangsiur dan belum ada titik terangnya”, ujar Musni Zen anggota DPRD Kota Padang dari partai Gerindra. Ia mengingatkan tahun 2014 sudah mulai memasuki akhir tahun,  seharusnya pembahasan RPJMD dan rancangan APBD induk 2015, sudah mulai diancang -ancang, sehingga diawal tahun 2015, berbagai program dan  kegiatan pembangunan bisa dilakukan secepatnya, ulasnya lagi.

Padahal sesuai dengan surat dari Mendagri, melakukan pembahasan  itu boleh saja di lakukan oleh DPRD dengan melibatkan pimpinan dan fraksi mengingat persoalan masa transisi yang terjadi di DPRD saat ini. Akan tetapi pengesahannya baru dilakukan setelah pimpinan Definitif dilantik, tambahnya lagi

‘’Hingga saat ini belum ada RPJMD Walikota dan KUAPPAS APBD induk yang masuk masuk ke DPRD. Mengingat sudah memasuki akhir tahun dua agenda pembahasan itu seharusnya sudah mulai di lakukan, ‘’katanya.

Menurut pandangannya, Pemko Padang bisa secapatnya memasukkannya. Karena dalam aturan Mendagri seharusnya pembahasan sudah mulai dilakukan di  DPRD setelah tiga bulan setelah dilantik. "Gimana kita mau membahas bahannya aja belum ada masuk ke DPRD," ungkap Musni Zen. Ia berharap Pemko segera memasukkan dua agenda tersebut ke DPRD sehingga sebelum habis akhir tahun pembahasan dan pengesahannya bisa diburu secepatnya. (mond)