Breaking News

BPK Temukan Pontensi Kerugian Negara di Rumah DP Nol Persen, Anies Mesti Turun Tangan


D'On, Jakarta,- Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta menemukan potensi kerugian negara dari pembangunan rumah DP nol persen.

Itu terkait dengan proyek pembangunan ower A Klapa Village, Jakarta.

Temuan tersebut merupakan satu dari sembilan temuan tertanggal 25 Oktober 2019 terkait laporan hasil pemeriksaan kepatuhan (LHPK) pada PD Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) tahun buku 2018 dan 2019.

Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus turun tangan mengevaluasi kinerja PD Sarana Jaya dan memberikan tindakan tegas.

Demikian disampaikan Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Amos Hutauruk, dalam keterangannya, Minggu (19/7/2020) dikutip dari RMOL.

“Temuan itu yakni denda keterlambatan senilai Rp4,73 miliar dan potensi kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp4,55 miliar pada pelaksanaan kegiatan proyek Tower A Klapa Village,” kata Amos.

Atas temuan itu, BPK merekomendasikan kepada Direktur Utama PPSJ agar memproses dan mempertanggung jawabkannya.

Yakni dengan cara memotong pembayaran terakhir dan potensi kelebihan pembayaran terakhir atas potensi kelebihan pembayaran pekerjaan tersebut.

Selain itu, BPK juga merekomendasikan Dirut PPSJ untuk menagih denda keterlambatan PT TEP senilai Rp4,73 miliar dan menyetorkan ke rekening KSO ST.

Karena itu, Amos memandang sudah waktunya Gubernur Anies turun tangan membersihkan anak buahnya dari orang yang tidak berintegritas.

“Kami mendorong Anies Baswedan untuk segera menindak dan mencopot jajarannya yang terindikasi melakukan dugaan merugikan negara terkait temuan BPK tersebut,” pungkasnya.

(rmol/ruh/pojoksatu)