Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gempur Jaringan Narkoba, Polres Pesisir Selatan Ringkus Dua Pengedar Sabu dalam Tiga Hari

08 June 2026 | June 08, 2026 WIB Last Updated 2026-06-08T13:06:42Z

Gempur Jaringan Narkoba, Polres Pesisir Selatan Ringkus Dua Pengedar Sabu dalam Tiga Hari



D'On, Pesisir SelatanKomitmen Polres Pesisir Selatan dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Dalam rentang waktu hanya tiga hari, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menggulung dua pengedar sabu di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Lengayang dan Kecamatan IV Jurai.


Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H., itu merupakan tindak lanjut atas informasi dan keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba yang mengancam generasi muda serta keamanan lingkungan.


Tersangka pertama berinisial MI (25), seorang oknum mahasiswa asal Lakitan Timur, ditangkap di kawasan Kampung Pulai, Kenagarian Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menemukan delapan paket kecil sabu siap edar yang disembunyikan dalam kotak rokok dan dompet hitam di saku celananya.


Tak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai Rp300 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba serta satu unit sepeda motor Honda Beat BA 2917 G yang digunakan pelaku dalam aktivitasnya.


Belum genap dua hari berselang, Tim Opsnal kembali bergerak. Senin (8/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas menciduk YSP (36), seorang wiraswasta asal Koto XI Tarusan, di tepi jalan Kampung Tangah, Kenagarian Painan Timur, Kecamatan IV Jurai.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening serta satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna biru yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi haram tersebut.


Penangkapan beruntun ini menjadi sinyal kuat bahwa ruang gerak pelaku peredaran narkotika di wilayah Pesisir Selatan semakin sempit. Kepolisian menegaskan tidak akan memberi celah bagi para pelaku yang mencoba merusak masyarakat melalui bisnis haram narkoba.


Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain yang berhubungan dengan kedua pelaku.


"Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga Pesisir Selatan dari ancaman peredaran gelap narkotika," tegas pihak kepolisian.


Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi senjata utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini mengintai hingga ke pelosok daerah.


(Mond)


#Narkoba #Kriminal

×
Berita Terbaru Update