Breaking News

Tega! Adik Kandung Bacok Sang Kakak Dipinggir Jalan

D'On, Sibolga (Sumut),- Perselisihan atau perkelahian antara kakak dan adik memang bukan sesuatu hal yang baru dan mengejutkan lagi. Bahkan hal ini sudah terjadi sejak di usia kecil. Namun apa yang terjadi pada dua saudara berikut ini sungguh di luar dugaan.

Sang adik membacok abang kandungnya dengan menggunakan sebilah parang. Padahal, ihwal masalahnya terbilang cukup sepele.

Seperti diungkapkan Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, penyebab pembacokan yakni hanya karena meminjam sepeda motor.

“Pada Senin (12/5), korban datang menemui tersangka untuk meminjam RS (sepeda motor). Tersangka tidak memberikannya sehingga korban mengatakan ‘Ya soklah kau, kubotolkan kepalamu nanti’,” jelas Iptu Sormin.

Ucapan korban itu lantas membuat tersangka sakit hati, sehingga memutuskan mendatangi rumah korban.

“Tersangka membawa sebilah parang mendatangi rumah korban, tidak bertemu. Kemudian dia menelepon menggunakan HP istri korban untuk mengetahui lokasi korban berada,” lanjut Iptu Sormin.

Setelah mengetahui lokasi keberadaan korban, tersangka pun mendatanginya dan terjadi keributan antara keduanya.

“Tiba-tiba korban mendorong kepala tersangka dengan menggunakan double stick. Korban kemudian mengambil parang yang digantungi di R2 dan mengejar korban serta mengayunkan parang stainless ke korban. Setelah korban terbaring, tersangka kemudian melarikan diri,” jelas Iptu Sormin.

Keributan berujung pembacokan ini turut diabadikan oleh orang sekitar karena lokasi kejadian di pinggir jalan, dan videonya membuat heboh para pengguna media sosial.

Tersangka sendiri diamankan dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Kamis (14/5/2020). Dia menyerahkan dirinya sendiri ke polisi. Kepada tersangka, dikenakan Pasal 353 ayat (1) Subs 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

(PSC)