Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Padang Dapat 1.400 Unit BSPS dan 164 Hunian Tetap, Fadly Amran Tekankan Pengawasan agar Bantuan Tepat Sasaran

26 October 2026 | October 26, 2026 WIB Last Updated 2026-10-26T16:46:14Z

Padang Dapat 1.400 Unit BSPS dan 164 Hunian Tetap, Fadly Amran Tekankan Pengawasan agar Bantuan Tepat Sasaran

D'On, Padang - Pemerintah Kota Padang memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan perumahan, meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, serta menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi.


Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III, Iswanto, beserta jajaran, di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (26/10/2026).


Pertemuan ini membahas tindak lanjut sejumlah program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), mulai dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), hingga penanganan kawasan permukiman kumuh di Kota Padang.


Salah satu poin penting dalam pertemuan tersebut adalah program penyediaan bantuan perumahan yang mencakup 1.400 unit BSPS bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan sekitar 164 unit hunian tetap bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi.


Program-program itu diharapkan menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan sesuai kebutuhan, sekaligus mendukung pemulihan kehidupan warga setelah mengalami bencana.


1.400 Unit BSPS untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah


Kepala BP3KP Sumatera III, Iswanto, menyampaikan bahwa program perumahan di Kota Padang mencakup bantuan stimulan perumahan swadaya sebanyak 1.400 unit.


BSPS merupakan program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk mendorong peningkatan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat memperbaiki atau meningkatkan kondisi rumahnya agar memenuhi standar kelayakan hunian.


Kehadiran program tersebut menjadi penting mengingat kebutuhan rumah layak huni tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bangunan, tetapi juga menyangkut kesehatan, keamanan, kenyamanan, dan kualitas hidup keluarga.


Namun, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan. Ketepatan penerima, kesesuaian kondisi rumah dengan kriteria program, serta pengawasan pelaksanaan menjadi faktor penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.


Dalam audiensi tersebut, kedua pihak juga membahas bantuan perbaikan rumah tidak layak huni yang diprioritaskan bagi masyarakat dalam kelompok desil 1–4 berdasarkan data sosial ekonomi.


Prioritas tersebut menegaskan pentingnya penggunaan data yang akurat dalam menentukan penerima bantuan, sehingga program perumahan dapat menjangkau masyarakat yang memiliki kebutuhan paling mendesak.


Koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi krusial, terutama dalam memastikan data penerima, kondisi rumah, status kepemilikan atau penguasaan lahan, serta kelengkapan administrasi dapat diverifikasi sebelum program dilaksanakan.


Sekitar 164 Hunian Tetap untuk Warga Terdampak Bencana


Selain BSPS, program yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah pembangunan sekitar 164 unit hunian tetap bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi.


Penyediaan huntap merupakan bagian penting dari pemulihan pascabencana. Bagi warga yang kehilangan atau harus meninggalkan tempat tinggal akibat bencana, rumah baru bukan sekadar bangunan fisik, melainkan fondasi untuk kembali menata kehidupan, membangun rasa aman, dan memulihkan aktivitas keluarga.


Meski demikian, pembangunan huntap memerlukan penanganan yang menyeluruh. Persiapan lahan, kepastian status aset, penyelesaian administrasi, serta proses serah terima setelah pembangunan selesai harus berjalan seiring dengan penyediaan bangunan.


Iswanto menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah diperlukan agar pelaksanaan program perumahan dan penanganan kawasan kumuh dapat berjalan lebih efektif, termasuk dalam mempercepat penyelesaian administrasi serta serah terima aset hunian tetap.


“Kami berterima kasih atas dukungan Bapak Wali Kota beserta jajaran. Sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Padang sangat penting untuk melanjutkan program perumahan dan penanganan kawasan kumuh, serta mempercepat penyelesaian administrasi dan serah terima aset huntap setelah pembangunan selesai,” ujar Iswanto.


Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan huntap tidak berhenti ketika konstruksi selesai. Kepastian administrasi dan pengelolaan aset juga diperlukan agar rumah dapat dimanfaatkan sesuai tujuan program dan tidak menimbulkan persoalan pada masa mendatang.


Fadly Amran: Persoalan Lahan Jangan Menghambat Program


Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan Pemko Padang siap memperkuat koordinasi dengan BP3KP Sumatera III untuk mendukung pencapaian target pembangunan perumahan di daerah tersebut.


Menurutnya, persoalan pertanahan dan administrasi aset harus dituntaskan sejak awal agar tidak menghambat pelaksanaan program pemerintah maupun memunculkan persoalan hukum di kemudian hari.


“Kita siap membantu agar target pembangunan bisa tercapai dan memastikan persoalan lahan serta administrasi tidak menjadi kendala. Karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah kota, instansi terkait, dan pihak di lapangan,” kata Fadly.


Dalam konteks pembangunan perumahan, kepastian lahan dan administrasi merupakan aspek mendasar. Tanpa penanganan yang jelas, pembangunan maupun pemanfaatan rumah berpotensi menghadapi hambatan, mulai dari persoalan status aset hingga ketidakjelasan pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya.


Karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai ketentuan.


Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang, Didi Aryadi; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Padang, Tri Hadiyanto; serta Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Raf Indria.


Kehadiran perangkat daerah terkait memperlihatkan bahwa pelaksanaan program perumahan membutuhkan keterlibatan berbagai sektor, khususnya dalam urusan pembangunan hunian, penataan kawasan permukiman, dan kepastian pertanahan.


Rumah Lama Warga Relokasi Jadi Perhatian


Salah satu penekanan Fadly Amran dalam pertemuan itu adalah pengawasan terhadap rumah dan lahan lama milik warga yang direlokasi akibat bencana hidrometeorologi.


Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memastikan pemanfaatan rumah dan lahan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Menurut Fadly, proses relokasi tidak boleh hanya berfokus pada pemindahan warga ke hunian baru. Pemerintah juga harus memastikan status dan pemanfaatan tempat tinggal yang ditinggalkan tidak menimbulkan persoalan baru, baik bagi masyarakat maupun pemerintah.


Pengawasan diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan bantuan, termasuk penyewaan atau penjualan rumah dan lahan tanpa kejelasan status serta aturan pemanfaatannya.


“Kita harus memastikan rumah dan lahan warga terdampak dikelola sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan atau temuan pemeriksaan di kemudian hari. Jangan sampai bantuan yang diberikan justru memunculkan masalah baru,” tegasnya.


Pernyataan tersebut menempatkan aspek akuntabilitas sebagai bagian penting dari kebijakan relokasi. Bantuan perumahan yang diberikan melalui program pemerintah harus dikelola secara tertib, transparan, dan sesuai dengan tujuan awalnya.


Di sisi lain, pengawasan juga perlu disertai sosialisasi yang memadai kepada warga penerima manfaat. Masyarakat perlu memperoleh penjelasan mengenai status hunian baru, ketentuan pemanfaatan rumah dan lahan lama, serta konsekuensi apabila terjadi pelanggaran terhadap aturan program.


Dengan demikian, pengawasan tidak semata-mata menjadi upaya penertiban, tetapi juga sarana untuk memberikan kepastian kepada masyarakat agar mereka memahami hak, kewajiban, dan batasan yang berlaku setelah relokasi.


Cegah Pembangunan Kembali di Kawasan Rawan Bencana


Fadly juga meminta tim terkait memeriksa kondisi rumah lama milik warga penerima huntap, termasuk memastikan tidak ada pembangunan kembali di kawasan rawan bencana yang tidak diperbolehkan.


Langkah ini penting untuk menjaga agar kebijakan relokasi benar-benar mampu mengurangi risiko bencana bagi masyarakat.


Relokasi pada dasarnya bertujuan memindahkan warga dari lokasi yang berisiko menuju tempat tinggal yang lebih aman. Karena itu, apabila kawasan yang telah ditinggalkan kembali dihuni atau dibangun tanpa memperhatikan ketentuan keselamatan, tujuan perlindungan masyarakat berpotensi tidak tercapai.


Pemeriksaan lapangan, pendataan kondisi bangunan, sosialisasi kepada warga, serta koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan tersebut berjalan konsisten.


“Kita juga harus memastikan rumah dan lahan warga terdampak dikelola sesuai ketentuan. Sosialisasi dan pengawasan harus dilakukan berkelanjutan agar kebijakan relokasi melindungi masyarakat sekaligus menjaga aset dan kepentingan negara,” ujar Fadly.


Penanganan kawasan rawan bencana membutuhkan pendekatan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan warga dalam jangka panjang. Pemerintah perlu memastikan masyarakat memahami alasan relokasi sekaligus memperoleh kepastian mengenai hunian pengganti yang disediakan.


Dengan pendekatan tersebut, pembangunan huntap diharapkan tidak sekadar menjadi solusi atas kerusakan akibat bencana yang telah terjadi, tetapi juga bagian dari upaya mengurangi risiko apabila bencana serupa kembali mengancam.


Penanganan Kawasan Kumuh Harus Berjalan Beriringan


Selain bantuan rumah dan pembangunan huntap, penanganan kawasan permukiman kumuh turut menjadi agenda pembahasan antara Pemko Padang dan BP3KP Sumatera III.


Penanganan kawasan kumuh memerlukan pendekatan terpadu karena persoalannya tidak hanya menyangkut kondisi bangunan rumah, tetapi juga kualitas lingkungan permukiman dan kelayakan infrastruktur pendukung.


Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dibutuhkan untuk menyelaraskan program, memastikan kesiapan lokasi, memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak, serta mengoptimalkan manfaat pembangunan bagi masyarakat.


Dalam pelaksanaannya, koordinasi juga perlu memastikan bahwa program perumahan tidak berjalan secara terpisah dari agenda penataan kawasan. Hunian yang layak akan memberikan manfaat lebih besar apabila didukung lingkungan yang sehat, aman, dan tertata.


Karena itu, tindak lanjut audiensi ini menjadi penting untuk menghubungkan target pembangunan perumahan dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.


Sinergi Pusat dan Daerah Menentukan Keberhasilan


Pertemuan Fadly Amran dan Iswanto menegaskan bahwa pembangunan perumahan membutuhkan lebih dari sekadar dukungan anggaran dan penyediaan bangunan. Akurasi data penerima, kepastian pertanahan, penyelesaian administrasi, pengawasan aset, dan kepatuhan terhadap ketentuan pemanfaatan hunian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan program.


Dengan cakupan 1.400 unit BSPS dan sekitar 164 unit huntap, program perumahan tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam meningkatkan kelayakan hunian masyarakat sekaligus mendukung pemulihan warga terdampak bencana di Kota Padang.


Pemko Padang menyatakan kesiapan untuk memperkuat koordinasi dengan BP3KP Sumatera III agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai target dan ketentuan.


Pada akhirnya, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak rumah yang diperbaiki atau dibangun, tetapi juga oleh sejauh mana bantuan tersebut tepat sasaran, memberikan rasa aman kepada penerima, serta dikelola secara tertib dan berkelanjutan.


Bagi masyarakat, rumah yang layak merupakan kebutuhan mendasar. Bagi pemerintah, memastikan rumah itu dibangun di lokasi yang tepat, diberikan kepada penerima yang berhak, dan dimanfaatkan sesuai ketentuan merupakan tanggung jawab yang harus berjalan beriringan.


(Mond)


#Padang #Daerah

×
Berita Terbaru Update