Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menag Nasaruddin Umar Serukan Tobat Ekologis: Eksploitasi Alam Bisa Mempercepat Datangnya Bencana

13 October 2026 | October 13, 2026 WIB Last Updated 2026-10-13T05:04:19Z

Menag Nasaruddin Umar Serukan Tobat Ekologis: Eksploitasi Alam Bisa Mempercepat Datangnya Bencana



D'On, Jakarta -  Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat agar tidak terus-menerus memandang alam semesta sebagai objek eksploitasi demi kepentingan ekonomi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat melakukan pertobatan ekologis secara berkelanjutan dengan membangun kembali hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.


Seruan tersebut menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar persoalan kebersihan, penghijauan, atau pelestarian sumber daya alam. Lebih dari itu, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian penting dari pengamalan ajaran agama sekaligus tanggung jawab moral manusia terhadap seluruh makhluk ciptaan Tuhan.


Pesan tersebut disampaikan Nasaruddin saat menjadi pembicara dalam acara bertajuk “Tobat Ekologis Menuju Sekolah Adiwiyata” yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin (12/10/2026).


Dalam kesempatan itu, Nasaruddin menyoroti cara pandang manusia modern terhadap alam yang dinilainya perlu dikoreksi. Menurut dia, alam tidak semestinya diperlakukan hanya sebagai benda mati atau kumpulan sumber daya yang dapat diambil, dikeruk, dan dimanfaatkan tanpa mempertimbangkan keseimbangan ekosistem.


Sebaliknya, manusia harus membangun kesadaran bahwa alam memiliki kedudukan penting dalam kehidupan dan merupakan bagian dari tatanan ciptaan Tuhan yang wajib dihormati serta dijaga keberlangsungannya.


Ukhuwah Makhluqiyah, Memperluas Makna Persaudaraan


Nasaruddin mengajak masyarakat memperluas cakrawala persaudaraan melalui konsep ukhuwah makhluqiyah, yakni persaudaraan antarsesama makhluk ciptaan Tuhan.


Konsep tersebut menempatkan hubungan manusia dengan alam dalam kerangka tanggung jawab bersama. Persaudaraan tidak hanya dimaknai sebagai hubungan antarmanusia, tetapi juga sebagai kesadaran untuk menghormati keberadaan makhluk lain yang sama-sama menjadi bagian dari ciptaan Tuhan.


Dalam perspektif ini, pepohonan, hutan, laut, gunung, serta berbagai bentuk kehidupan lainnya tidak seharusnya dipandang semata-mata berdasarkan nilai ekonomi yang dapat dihasilkan.


Alam mempunyai peran mendasar dalam menopang kehidupan. Hutan menjaga keseimbangan ekosistem, laut menjadi habitat berbagai organisme, sementara tanah dan air menjadi penyangga kehidupan manusia maupun makhluk lainnya.


Karena itu, ketika manusia merusak lingkungan demi keuntungan sesaat, dampaknya tidak berhenti pada hilangnya pepohonan atau berubahnya bentang alam. Kerusakan tersebut berpotensi mengganggu keseimbangan kehidupan secara luas.


Gagasan ukhuwah makhluqiyah yang disampaikan Menag menjadi pengingat bahwa manusia tidak hidup terpisah dari alam. Keberlangsungan kehidupan manusia justru sangat bergantung pada kemampuan menjaga hubungan yang seimbang dengan lingkungan di sekitarnya.


Alam Bukan Benda Mati, tetapi Bagian dari Kebesaran Tuhan


Dalam pemaparannya, Nasaruddin menjelaskan bahwa berbagai kitab suci, termasuk Al-Qur'an, menegaskan bahwa seluruh alam semesta senantiasa bertasbih memuji Sang Pencipta.


Pandangan tersebut, menurut dia, seharusnya membentuk cara manusia memperlakukan lingkungan. Alam tidak cukup dipahami melalui pendekatan material semata, melainkan juga perlu dilihat melalui perspektif spiritual dan etika keagamaan.


Ia mengkritik pandangan sekuler yang berkembang sekitar abad ke-18 hingga ke-19, yang menurutnya telah mendorong cara pandang terhadap alam sebagai benda mati.


“Pandangan sekuler yang berkembang sekitar abad 18-19 itu adalah keliru, mengganggap alam sebagai benda mati, dan bertentangan dengan ajaran agama manapun,” kata Menag, dilansir Antara, Selasa (13/10/2026).


Pernyataan tersebut menekankan pentingnya menempatkan nilai moral dan spiritual dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan lingkungan.


Sebab, persoalan ekologis tidak hanya menyangkut seberapa besar keuntungan yang bisa diperoleh dari pemanfaatan sumber daya alam. Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah pemanfaatan tersebut dilakukan secara bertanggung jawab, tidak melampaui batas, dan tidak mengorbankan keberlangsungan hidup generasi mendatang.


Dalam kerangka ekoteologi, hubungan manusia dengan alam menjadi bagian dari tanggung jawab keagamaan. Keimanan tidak hanya tercermin dalam ritual ibadah, tetapi juga melalui tindakan nyata dalam menjaga kehidupan dan mencegah kerusakan lingkungan.


Belajar dari Kearifan Leluhur Nusantara


Nasaruddin juga mengangkat kearifan masyarakat Nusantara pada masa lalu yang memiliki kedekatan emosional dan spiritual dengan alam.


Menurut dia, leluhur bangsa Indonesia tidak semata-mata memandang alam sebagai objek yang dapat dimanfaatkan. Mereka juga membangun hubungan berdasarkan pengamatan, pengalaman, dan penghormatan terhadap lingkungan.


Kearifan tersebut terlihat dari kemampuan masyarakat tradisional membaca tanda-tanda alam, termasuk perubahan cuaca ketika melaut, serta memanfaatkan kekayaan botani dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.


Kedekatan itu mencerminkan pemahaman bahwa kehidupan manusia sangat bergantung pada kondisi alam. Pengetahuan mengenai musim, arah angin, karakteristik tumbuhan, hingga kondisi perairan menjadi bagian dari cara masyarakat beradaptasi dengan lingkungan.


“Dahulu nenek moyang kita mengelola alam semesta ini menggunakan otak kanan yang didominasi oleh feeling. Begitu melihat hamparan, lautan, atau pohon besar, yang dilihat adalah sahabat, bukan objek eksploitasi,” kata Nasaruddin.


Pesan tersebut menjadi kritik terhadap pola pembangunan yang hanya menempatkan alam sebagai komoditas ekonomi.


Pemanfaatan sumber daya alam memang dapat mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, ketika kepentingan ekonomi mengabaikan daya dukung lingkungan, manfaat yang diperoleh dalam jangka pendek berisiko dibayar dengan kerusakan yang lebih besar pada masa mendatang.


Karena itu, kearifan lokal perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam membangun kesadaran ekologis. Pengetahuan modern dan teknologi dapat berjalan berdampingan dengan nilai-nilai tradisional yang mengajarkan kehati-hatian dalam memperlakukan alam.


Merawat Lingkungan sebagai Bentuk Pengamalan Agama


Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin turut menyoroti pentingnya memahami dan menerjemahkan teks keagamaan secara tepat, terutama ketika ajaran agama dijadikan landasan untuk membangun kesadaran ekologis.


Ia menyinggung frasa Bismillahirrahmanirrahim yang dimaknainya sebagai “atas nama Allah” dan mengaitkannya dengan sifat kasih sayang Tuhan. Dalam penjelasannya, ia juga menggunakan istilah The Mother of God serta menyoroti pendekatan yang disebutnya sebagai ekomaskulin yang destruktif.


Gagasan yang hendak ditekankan adalah pentingnya menghadirkan kasih sayang sebagai landasan dalam memperlakukan alam, bukan mengedepankan sikap dominatif yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan.


Dalam ajaran Islam, manusia ditempatkan sebagai khalifah di bumi. Kedudukan tersebut membawa konsekuensi berupa tanggung jawab untuk memelihara keseimbangan, memanfaatkan sumber daya secara bijaksana, dan menghindari tindakan yang menimbulkan kerusakan.


Dengan demikian, merawat lingkungan bukanlah aktivitas tambahan yang terpisah dari kehidupan beragama. Menjaga kebersihan, mengurangi sampah, melindungi sumber air, merawat pepohonan, serta menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab dapat menjadi wujud nyata penerapan nilai-nilai tersebut.


Sebaliknya, tindakan yang merusak lingkungan demi keuntungan pribadi perlu dipertanyakan kembali dari sisi moral dan tanggung jawab sosial.


Kesadaran inilah yang menjadi salah satu fondasi penting dalam mendorong pertobatan ekologis, yakni perubahan cara berpikir dan perilaku manusia agar lebih menghargai alam.


Eksploitasi Gunung dan Hutan Jadi Sorotan


Nasaruddin secara khusus mengingatkan bahaya ketika bentang alam diperlakukan semata-mata sebagai sumber keuntungan ekonomi.


Ia menyinggung aktivitas menggali gunung, menggunduli hutan, dan mengalihfungsikan kawasan alam menjadi kegiatan usaha bernilai ekonomis tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan.


Aktivitas pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terkendali dapat memicu persoalan ekologis. Hilangnya tutupan hutan, misalnya, berpotensi mengganggu fungsi kawasan sebagai penyerap air dan penyangga tanah. Perubahan bentang alam juga dapat meningkatkan kerentanan wilayah terhadap erosi, longsor, maupun banjir, bergantung pada kondisi geografis, curah hujan, dan karakteristik ekosistem setempat.


Dampak kerusakan lingkungan juga dapat menjalar ke kehidupan masyarakat. Ketika sumber air tercemar atau berkurang, warga dapat kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar. Ketika kawasan penyangga rusak, masyarakat di sekitarnya berpotensi menghadapi risiko bencana yang lebih besar.


Dalam jangka panjang, kerusakan tersebut bukan hanya menjadi persoalan lingkungan, melainkan juga menyangkut keselamatan manusia, keberlanjutan ekonomi, dan keadilan antargenerasi.


Keuntungan yang diperoleh dari eksploitasi alam, menurut pesan yang disampaikan Menag, tidak seharusnya dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan.


Pembangunan yang bertanggung jawab harus memperhitungkan konsekuensi ekologis, melindungi masyarakat yang rentan terhadap dampak kerusakan lingkungan, serta memastikan bahwa sumber daya alam tetap dapat menopang kehidupan pada masa mendatang.


Peringatan Menag: Jangan Mempercepat Datangnya Bencana


Nasaruddin mengingatkan bahwa hubungan manusia dengan alam tidak bisa terus dibangun di atas pola eksploitasi tanpa batas.


Ia menyampaikan peringatan keras bahwa semakin manusia tidak bersahabat dengan alam, semakin besar pula risiko yang dapat ditimbulkan oleh kerusakan lingkungan.


“Semakin kalian tidak bersahabat dengan alam, maka Anda akan mengundang kiamat itu datang lebih awal. Maka dari itu, pertobatan ekologi ini merupakan bagian mutlak dari implementasi konsep ekoteologi,” ujar Menag Nasaruddin.


Pernyataan tersebut merupakan peringatan moral dan spiritual agar manusia tidak mengabaikan konsekuensi dari tindakannya terhadap lingkungan.


Bencana alam memang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi geologi, cuaca, dan dinamika alam. Namun, kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia dapat memperbesar risiko bencana tertentu dan meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap dampaknya.


Karena itu, upaya menjaga alam tidak bisa hanya dilakukan setelah bencana terjadi. Pencegahan harus menjadi bagian utama dari kebijakan dan perilaku sehari-hari, mulai dari perlindungan kawasan hutan, pengelolaan sampah, pemeliharaan daerah aliran sungai, hingga pengawasan terhadap kegiatan pemanfaatan sumber daya alam.


Peringatan Menag tersebut sekaligus mengajak masyarakat melihat persoalan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama yang membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar seruan atau slogan.


Sekolah Adiwiyata dan Pentingnya Membangun Kesadaran Sejak Dini


Melalui kegiatan Tobat Ekologis Menuju Sekolah Adiwiyata, pesan mengenai hubungan agama dan pelestarian lingkungan juga mendapatkan konteks penting dalam dunia pendidikan.


Sekolah memiliki posisi strategis dalam membentuk kebiasaan dan karakter generasi muda. Kesadaran ekologis yang ditanamkan sejak dini dapat membantu peserta didik memahami bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.


Penerapannya dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menjaga kebersihan ruang kelas, memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, merawat tanaman, menghemat air, serta menggunakan listrik secara bijaksana.


Namun, pendidikan lingkungan tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial atau sekadar memperindah halaman sekolah. Lebih dari itu, prinsip keberlanjutan perlu menjadi bagian dari budaya sekolah, pengambilan keputusan, dan perilaku seluruh warga pendidikan.


Sekolah juga dapat menjadi ruang pembelajaran untuk memahami hubungan antara perilaku manusia dan kondisi lingkungan. Peserta didik dapat diajak mengenali persoalan sampah, pencemaran air, berkurangnya ruang hijau, serta pentingnya menjaga ekosistem di lingkungan tempat tinggal mereka.


Dengan pendekatan tersebut, sekolah tidak hanya mengajarkan pengetahuan tentang lingkungan, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap kehidupan.


Nilai-nilai keagamaan dapat memperkuat pendidikan tersebut dengan menanamkan pemahaman bahwa menjaga alam merupakan bagian dari tanggung jawab moral manusia.


Tobat Ekologis Harus Dibuktikan dengan Tindakan


Pesan utama yang mengemuka dari seruan Nasaruddin Umar adalah bahwa pertobatan ekologis harus melampaui perubahan cara berbicara. Kesadaran untuk menghormati alam perlu diterjemahkan menjadi perubahan perilaku, kebijakan, dan pola pembangunan.


Masyarakat dapat memulainya dari lingkungan terdekat. Pemerintah perlu memperkuat perlindungan lingkungan dan pengawasan terhadap aktivitas yang berisiko merusak ekosistem. Dunia usaha harus mempertimbangkan dampak ekologis dari kegiatan operasionalnya, sedangkan lembaga pendidikan dan keagamaan dapat memperluas edukasi mengenai tanggung jawab manusia terhadap alam.


Pada saat yang sama, upaya pelestarian lingkungan memerlukan kerja sama lintas sektor. Tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran individu apabila kebijakan, tata kelola, dan praktik pemanfaatan sumber daya alam belum berjalan secara bertanggung jawab.


Pertobatan ekologis juga menuntut keberanian untuk mengevaluasi kebiasaan dan keputusan yang selama ini dianggap biasa, padahal berpotensi menimbulkan kerusakan.


Pada akhirnya, menjaga alam bukan hanya tentang menyelamatkan hutan, laut, gunung, atau sungai. Upaya tersebut juga merupakan ikhtiar menjaga ruang hidup manusia, melindungi makhluk lain, dan memastikan generasi mendatang tetap memiliki lingkungan yang layak untuk ditinggali.


Seruan Menag Nasaruddin Umar menjadi pengingat bahwa keberagamaan tidak semestinya berhenti pada hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga tercermin dalam cara manusia memperlakukan sesama dan seluruh ciptaan-Nya.


Sebab, alam bukan sekadar warisan yang boleh dihabiskan untuk kepentingan hari ini, melainkan amanah yang harus dijaga agar kehidupan tetap berlangsung pada masa mendatang.


(L6)



#Nasional #BencanaEkologi
×
Berita Terbaru Update