
Lantik 27 Pejabat Pemko Padang, Maigus Nasir Tegaskan: Bukan Sekadar Duduk di Jabatan, Harus Bawa Perubahan
D'On, Padang - Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, melantik dan mengambil sumpah jabatan 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Senin (12/10/2026). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Aie Pacah, tersebut menjadi momentum penegasan bahwa jabatan pemerintahan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui perubahan nyata dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebanyak 27 pejabat yang dilantik terdiri atas tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 10 Pejabat Administrator, dan 14 Pejabat Pengawas. Pelantikan ini sekaligus menempatkan sejumlah pejabat pada posisi baru dalam struktur organisasi Pemko Padang.
Dalam arahannya, Maigus Nasir menekankan bahwa pejabat yang baru dilantik tidak boleh hanya terjebak dalam rutinitas birokrasi, seperti menghadiri rapat, menandatangani surat, menyusun laporan, dan menjalankan kegiatan administratif. Lebih dari itu, setiap pejabat dituntut memiliki kepemimpinan, keberanian mengambil langkah, kemampuan menyelesaikan persoalan, serta kemauan menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Mulai hari ini, saudara tidak cukup hanya menjadi pejabat yang mampu melaksanakan rutinitas administrasi pemerintahan. Saudara harus menjadi pemimpin yang mampu menghadirkan perubahan, menyelesaikan persoalan, menciptakan inovasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Maigus.
Pesan tersebut menjadi penekanan utama dalam pelantikan kali ini. Menurutnya, keberhasilan seorang pejabat tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya agenda yang terlaksana atau laporan yang diselesaikan, tetapi dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaat kehadiran pemerintah.
“Ukuran keberhasilan kita bukan berapa banyak rapat yang kita lakukan, bukan berapa banyak surat yang kita keluarkan, dan bukan pula berapa banyak kegiatan yang kita laporkan. Ukuran keberhasilan kita adalah perubahan apa yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan arah kepemimpinan Pemko Padang yang menempatkan hasil kerja dan kualitas pelayanan publik sebagai tolok ukur kinerja aparatur. Dengan demikian, para pejabat yang baru dilantik diharapkan tidak hanya mampu menjalankan tugas sesuai uraian jabatan, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Bergeser Posisi
Dalam pelantikan tersebut, tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama mengalami pergantian posisi. Perubahan ini mencakup jabatan Sekretaris DPRD Kota Padang, Kepala Dinas Pertanahan, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Desmon Danus, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanahan, kini dipercaya menduduki jabatan Sekretaris DPRD Kota Padang.
Selanjutnya, Raf Indria, yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pertanahan.
Sementara itu, Hendrizal Azhar, yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Kota Padang, kini menempati posisi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Selain tiga pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut, pelantikan juga mencakup 10 Pejabat Administrator dan 14 Pejabat Pengawas.
Kehadiran para pejabat dari berbagai tingkatan dalam pelantikan tersebut menunjukkan pentingnya kesinambungan kepemimpinan dan koordinasi di lingkungan pemerintahan daerah. Namun, perubahan jabatan pada akhirnya perlu diikuti dengan kinerja yang terukur, koordinasi yang semakin baik, serta kemampuan masing-masing perangkat daerah dalam mencapai target pembangunan.
Pelantikan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, para staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.
Sembilan Program Unggulan Tidak Boleh Berhenti sebagai Slogan
Maigus Nasir mengingatkan bahwa seluruh pejabat yang dilantik harus memahami dan menerjemahkan arah kebijakan pembangunan Kota Padang ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Saat ini, Pemko Padang mengusung semangat “Satu Tujuan untuk Kejayaan Kota Padang” yang diwujudkan melalui sembilan program unggulan.
Kesembilan program tersebut meliputi Padang Amanah, Padang Juara, Smart Surau, Sinergi Nagari, Padang Melayani, Padang Rancak, Padang Sigap, UMKM Naik Kelas, dan Jelajah Padang.
Menurut Maigus, program unggulan tersebut tidak boleh hanya menjadi slogan dalam dokumen perencanaan ataupun materi sosialisasi pemerintah. Setiap program harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang tepat sasaran, pelayanan yang cepat, penggunaan anggaran yang efektif, pelaksanaan yang terukur, serta hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Penegasan ini menempatkan pejabat di lingkungan Pemko Padang pada tanggung jawab yang lebih luas. Mereka tidak cukup hanya memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur, tetapi juga harus mampu menjelaskan tujuan kegiatan, mengukur hasilnya, dan memastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat.
Dengan kata lain, keberhasilan program unggulan tidak semata-mata ditentukan oleh terserapnya anggaran atau terlaksananya agenda kegiatan. Hal yang tidak kalah penting adalah perubahan konkret yang dihasilkan, baik dalam kualitas pelayanan, kemudahan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah, maupun penyelesaian persoalan yang selama ini dihadapi warga.
Karena itu, setiap pimpinan OPD dituntut membangun koordinasi yang efektif, menyusun prioritas kerja yang jelas, serta memastikan seluruh jajaran memahami target dan tanggung jawab masing-masing.
Padang Amanah: Integritas Aparatur Menjadi Harga Mati
Salah satu hal yang mendapat perhatian khusus dalam arahan Wakil Wali Kota Padang adalah integritas aparatur pemerintahan.
Melalui program Padang Amanah, Maigus meminta seluruh pejabat memperkuat profesionalisme, menjaga kepercayaan masyarakat, dan menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab.
Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, maupun praktik pelayanan yang diskriminatif.
Peringatan tersebut menjadi pengingat bahwa kewenangan yang melekat pada jabatan merupakan instrumen untuk melayani kepentingan publik, bukan untuk memperoleh keuntungan pribadi ataupun kelompok tertentu.
Pemerintahan, menurut arahannya, harus dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebersihan dari praktik yang bertentangan dengan aturan.
Di sisi lain, digitalisasi pelayanan publik juga perlu terus didorong agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses administrasi ke dalam sistem elektronik. Penerapannya harus mampu memangkas prosedur yang tidak diperlukan, mengurangi ketidakpastian pelayanan, meningkatkan keterbukaan informasi, serta memudahkan masyarakat mengetahui tahapan dan persyaratan layanan yang dibutuhkan.
Bagi pejabat yang baru dilantik, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui pengawasan internal yang berjalan efektif, disiplin aparatur, keterbukaan terhadap pengaduan masyarakat, serta evaluasi berkala terhadap kualitas pelayanan.
Sebab, kepercayaan publik terhadap pemerintah tidak hanya dibangun melalui janji, tetapi melalui pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan birokrasi.
Padang Melayani: Pemerintah Harus Bergerak Sebelum Persoalan Membesar
Selain integritas, Maigus Nasir juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma pelayanan publik melalui program Padang Melayani.
Ia meminta jajaran Pemko Padang tidak lagi menerapkan pola kerja yang hanya menunggu masyarakat menyampaikan keluhan sebelum mengambil tindakan.
Menurutnya, pemerintah harus lebih peka terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, bergerak cepat ketika menemukan masalah, dan tidak membiarkan persoalan sederhana berkembang menjadi masalah besar akibat lambatnya respons birokrasi.
Pesan ini menuntut aparatur pemerintah untuk lebih proaktif dalam menjalankan tugas. Pelayanan yang baik tidak cukup hanya tersedia di kantor atau berjalan ketika masyarakat datang mengurus keperluan administrasi. Pemerintah juga harus mampu mengenali kebutuhan warga, mengantisipasi hambatan, dan memastikan persoalan yang menjadi kewenangannya ditangani secara tepat.
Respons yang lambat dapat memperpanjang persoalan, menambah beban masyarakat, bahkan menurunkan kepercayaan terhadap institusi pemerintah. Karena itu, kecepatan harus berjalan beriringan dengan ketepatan, kepastian prosedur, dan tanggung jawab penyelesaian.
Para pejabat diharapkan mampu membangun budaya kerja yang mengutamakan solusi, bukan sekadar meneruskan persoalan dari satu meja ke meja lainnya.
Dalam konteks ini, keberhasilan pelayanan publik dapat dilihat dari seberapa mudah masyarakat mengakses layanan, seberapa cepat persoalan ditangani, serta seberapa jelas pertanggungjawaban pemerintah atas setiap layanan yang diberikan.
Jabatan Adalah Amanah, Kinerja Harus Bisa Dirasakan Masyarakat
Menutup arahannya, Maigus Nasir mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, disertai komitmen, tanggung jawab, dan kesungguhan dalam melayani masyarakat.
Ia juga berharap Allah SWT memberikan kekuatan dan kemudahan kepada seluruh pejabat dalam melaksanakan tugas pemerintahan demi kepentingan masyarakat dan mewujudkan tujuan bersama untuk kejayaan Kota Padang.
Pelantikan 27 pejabat tersebut menjadi momentum bagi Pemko Padang untuk memperkuat kinerja birokrasi sekaligus memastikan program pembangunan berjalan lebih efektif.
Tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa perubahan posisi dan tanggung jawab itu benar-benar menghasilkan peningkatan kinerja. Masyarakat tentu membutuhkan lebih dari sekadar pergantian pejabat. Mereka mengharapkan pelayanan yang semakin baik, birokrasi yang bersih, penyelesaian persoalan yang lebih cepat, dan program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.
Pesan Maigus Nasir mengenai ukuran keberhasilan pemerintahan pun menjadi penekanan yang relevan bagi seluruh aparatur: hasil kerja tidak cukup dinilai dari apa yang dilakukan di dalam kantor pemerintahan, tetapi dari perubahan yang dirasakan warga di luar kantor.
Pada akhirnya, jabatan bukanlah garis akhir sebuah karier birokrasi. Jabatan merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Dan bagi 27 pejabat yang baru dilantik, tanggung jawab itu harus dibuktikan melalui kerja nyata, integritas, inovasi, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat Kota Padang.