Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kukuhkan Irwan Basir Pimpin LKAAM Padang 2026–2031, Fadly Amran Dorong Sinergi Adat dan Pembangunan Daerah

26 October 2026 | October 26, 2026 WIB Last Updated 2026-10-26T11:07:52Z

Kukuhkan Irwan Basir Pimpin LKAAM Padang 2026–2031, Fadly Amran Dorong Sinergi Adat dan Pembangunan Daerah



D'On, Padang - Penguatan peran lembaga adat menjadi salah satu elemen penting dalam menjaga identitas budaya Minangkabau sekaligus mendukung pembangunan daerah. Pemerintah Kota Padang berharap Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang dapat mengambil peran strategis dalam memperkuat nilai-nilai adat, merawat kebersamaan masyarakat, serta menyelaraskan program kerja lembaga adat dengan arah pembangunan kota.


Harapan tersebut disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengurus LKAAM Kota Padang periode 2026–2031 di Auditorium Universitas Baiturrahmah, Senin (26/10/2026).


Dalam kesempatan itu, Fadly Amran mengukuhkan Irwan Basir Dt. Datuak Rajo Alam sebagai Ketua LKAAM Kota Padang. Sementara itu, prosesi pelantikan pengurus dilakukan langsung oleh Ketua LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar Datuak Sati.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Jasman Rizal; Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa; unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang; pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang; Bundo Kanduang; pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang; serta sejumlah tamu undangan lainnya.


Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi kepengurusan LKAAM Kota Padang untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan adat dan budaya Minangkabau di tengah dinamika pembangunan perkotaan.


LKAAM Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah


Fadly Amran menyampaikan ucapan selamat kepada Irwan Basir Dt. Datuak Rajo Alam beserta seluruh pengurus LKAAM Kota Padang yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjadi landasan untuk memperkuat kebersamaan di antara seluruh unsur masyarakat adat.


Menurut Fadly, kepengurusan baru harus mampu menerjemahkan amanah organisasi ke dalam program kerja yang nyata, terarah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. LKAAM diharapkan tidak hanya berperan dalam menjaga kelestarian adat, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai budaya Minangkabau.


“Kami berharap program-program LKAAM dapat memberdayakan seluruh potensi yang ada, mulai dari unsur kerapatan adat, tokoh adat, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, hingga para pemangku kepentingan lainnya di Kota Padang,” ujar Fadly.


Ia menilai, berbagai unsur tersebut memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Keterlibatan mereka diperlukan agar nilai-nilai adat tetap hidup, berkembang, dan mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri.


Dalam konteks pembangunan daerah, keberadaan lembaga adat juga diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam membangun kesamaan pandangan terhadap kebijakan serta program yang menyentuh kehidupan warga.


Karena itu, Fadly berharap kepengurusan LKAAM periode 2026–2031 dapat menghadirkan berbagai kegiatan yang memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan partisipasi masyarakat adat, serta memperluas kolaborasi dengan pemerintah dan unsur masyarakat lainnya.


Perda Penguatan Lembaga Adat Jadi Landasan Kolaborasi


Lebih jauh, Fadly menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang telah menempatkan penguatan lembaga adat dan pelestarian nilai budaya Minangkabau sebagai bagian dari arah kebijakan pembangunan daerah.


Melalui Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari, Pemerintah Kota Padang telah melahirkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.


Kehadiran regulasi tersebut menjadi landasan penting bagi upaya memperkuat peran lembaga adat sekaligus menjaga agar nilai-nilai budaya Minangkabau tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kota Padang.


Fadly berharap implementasi perda itu tidak berhenti pada aspek regulasi, tetapi dapat diwujudkan melalui program dan kegiatan konkret yang melibatkan lembaga adat, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.


Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan LKAAM diperlukan agar kebijakan penguatan adat dapat berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan Kota Padang.


“Melalui implementasi Perda ini, kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan LKAAM Kota Padang untuk bersama-sama membangun Kota Padang,” tegasnya.


Ia juga berharap LKAAM mampu menjadi ruang bersama untuk menghimpun gagasan, memperkuat koordinasi antarlembaga adat, dan mengoptimalkan potensi sosial budaya yang dimiliki Kota Padang.


Dengan demikian, pelestarian adat tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, melainkan gerakan bersama yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.


Irwan Basir Ajak Pengurus Perkuat Tanggung Jawab Organisasi


Sementara itu, Ketua LKAAM Kota Padang periode 2026–2031, Irwan Basir Dt. Datuak Rajo Alam, menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan awal dari tanggung jawab besar yang harus dijalankan oleh seluruh pengurus.


Ia berharap setiap pengurus dapat memahami dan melaksanakan tugas sesuai posisi masing-masing dalam struktur organisasi. Pembagian peran dan tanggung jawab tersebut dinilai penting untuk memastikan roda organisasi berjalan efektif serta setiap program dapat dilaksanakan secara terarah.


Menurut Irwan, keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kepemimpinan ketua, tetapi juga oleh komitmen, kekompakan, dan kesungguhan seluruh pengurus dalam menjalankan amanah.


Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran LKAAM Kota Padang untuk membangun komunikasi yang baik, menyatukan langkah, serta mengedepankan kepentingan bersama dalam menjalankan program organisasi.


Irwan juga menegaskan kesiapan LKAAM Kota Padang untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Padang dalam mendukung pembangunan daerah, tanpa mengesampingkan tugas utama lembaga adat dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Minangkabau.


“Ke depan, kita bersama-sama perlu membangun kesamaan pandangan terhadap program pembangunan Kota Padang saat ini, serta menyinergikan program-program unggulan Pemerintah Kota Padang dengan program kerja LKAAM Kota Padang,” ungkap Irwan.


Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya keselarasan antara agenda pembangunan pemerintah dan program kerja organisasi adat. Dengan adanya kesamaan pandangan, berbagai program diharapkan dapat berjalan saling mendukung dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.


Menjaga Adat, Memperkuat Identitas Kota Padang


Pelantikan pengurus LKAAM Kota Padang periode 2026–2031 berlangsung di tengah kebutuhan untuk terus menjaga keberadaan adat dan budaya Minangkabau sebagai identitas masyarakat di tengah perkembangan zaman.


Bagi Kota Padang, penguatan lembaga adat memiliki arti penting karena adat tidak hanya berkaitan dengan tradisi dan upacara seremonial, tetapi juga menyangkut nilai kebersamaan, tanggung jawab sosial, musyawarah, serta hubungan antargenerasi dalam kehidupan bermasyarakat.


Dalam kerangka tersebut, LKAAM diharapkan mampu memainkan peran sebagai salah satu pilar yang menjaga kesinambungan nilai-nilai adat sekaligus membuka ruang dialog dengan pemerintah dan berbagai kelompok masyarakat.


Tantangan kepengurusan baru adalah bagaimana menerjemahkan semangat pelantikan menjadi program yang terukur dan berkelanjutan. Konsolidasi internal, penguatan koordinasi dengan KAN, pelibatan Bundo Kanduang, serta komunikasi dengan unsur alim ulama dan cadiak pandai dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat kontribusi lembaga adat.


Di sisi lain, sinergi dengan Pemerintah Kota Padang melalui Progul Sinergi Nagari juga diharapkan dapat memperluas ruang kolaborasi dalam pelestarian budaya dan penguatan kelembagaan adat.


Dengan kepemimpinan Irwan Basir Dt. Datuak Rajo Alam untuk lima tahun ke depan, LKAAM Kota Padang diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah sekaligus penjaga nilai-nilai adat Minangkabau.


Pada akhirnya, keberhasilan kepengurusan baru tidak hanya diukur dari terlaksananya agenda organisasi, tetapi juga dari sejauh mana program-programnya mampu menjaga warisan budaya, mempererat kebersamaan masyarakat, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Padang.


(Mond)


#Padang #Daerah #LKAAMPadang

×
Berita Terbaru Update