
Kemenag Gagas Gerakan ASN Bersarung dan Berpeci, Selasa Bersarung Jadi Simbol Kebanggaan Tradisi Nusantara
D'On, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggagas gerakan penggunaan sarung dan peci bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya memperkuat kecintaan terhadap budaya bangsa sekaligus merawat identitas Nusantara di tengah perkembangan zaman.
Gagasan tersebut tidak sekadar mendorong perubahan cara berpakaian di lingkungan birokrasi, tetapi juga membawa pesan bahwa tradisi lokal merupakan bagian penting dari karakter dan jati diri bangsa yang patut dijaga, dihargai, serta diwariskan kepada generasi berikutnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar bahkan mengusulkan agar penggunaan sarung dan peci dapat menjadi kegiatan rutin di lingkungan Kemenag, setidaknya sekali dalam sepekan. Menurutnya, gerakan tersebut bisa menjadi ruang untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap warisan budaya Indonesia melalui kebiasaan sederhana di tempat kerja.
“Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci,” kata Nasaruddin, dilansir Antara, Sabtu (24/10/2026).
Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pesantren tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026.
Melalui festival itu, Kemenag ingin menegaskan bahwa sarung dan peci bukan hanya perlengkapan busana yang identik dengan kehidupan santri dan masyarakat Muslim, melainkan juga bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang memiliki nilai sejarah, sosial, dan kebangsaan.
Bukan Kewajiban, Melainkan Gerakan Menumbuhkan Kebanggaan
Nasaruddin menegaskan, gagasan penggunaan sarung dan peci bagi ASN tidak dimaksudkan sebagai kewajiban yang membatasi pegawai dalam menjalankan tugas. Penerapannya dapat berupa anjuran dengan tetap memperhatikan kenyamanan, kondisi, serta kebutuhan masing-masing pegawai.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pelestarian budaya tidak harus dilakukan melalui aturan yang kaku. Kebiasaan berpakaian tradisional justru diharapkan tumbuh dari kesadaran dan kebanggaan bersama terhadap warisan bangsa.
Bagi Kemenag, lingkungan kerja pemerintahan dapat menjadi salah satu ruang untuk memperkenalkan kembali nilai-nilai budaya yang selama ini hidup di tengah masyarakat. ASN tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan publik, tetapi juga dapat berperan dalam memberi teladan mengenai pentingnya menghargai tradisi.
Sarung dan peci dipilih karena keduanya memiliki kedekatan dengan kehidupan masyarakat Indonesia. Keduanya digunakan dalam berbagai kegiatan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan, sehingga relatif mudah diterima sebagai bagian dari keseharian.
Apabila gagasan tersebut diterapkan secara konsisten, penggunaan sarung dan peci di lingkungan kerja diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi kebiasaan yang memperkuat apresiasi terhadap budaya Nusantara.
Sarung dan Peci, Lebih dari Sekadar Busana
Dalam pandangan Nasaruddin, sarung dan peci memiliki perjalanan sejarah serta filosofi yang ikut membentuk identitas masyarakat Indonesia.
Sarung, misalnya, merupakan busana yang digunakan oleh berbagai kelompok masyarakat dengan latar belakang sosial dan budaya yang beragam. Bentuknya yang sederhana membuat sarung mudah dikenakan dalam berbagai kesempatan, mulai dari aktivitas sehari-hari hingga kegiatan keagamaan dan tradisi adat.
Di balik kesederhanaannya, sarung juga dapat dimaknai sebagai simbol kebersamaan dan kesetaraan. Busana ini tidak semata-mata menunjukkan kedudukan seseorang, tetapi memperlihatkan bagaimana sebuah tradisi dapat diterima dan hidup di tengah masyarakat luas.
Sementara itu, peci memiliki makna simbolis yang kuat dalam perjalanan kehidupan sosial dan kebangsaan Indonesia. Selain dikenal sebagai penutup kepala yang banyak digunakan dalam kegiatan keagamaan, peci juga telah menjadi bagian dari busana nasional dalam berbagai acara resmi dan kenegaraan.
Keduanya memperlihatkan bahwa unsur budaya dapat berkembang melampaui fungsi awalnya. Sarung dan peci tidak hanya dikenakan karena kebiasaan atau kebutuhan tertentu, tetapi juga dapat menjadi penanda identitas, penghormatan terhadap tradisi, dan kebanggaan sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Karena itu, upaya menghidupkan kembali penggunaan sarung dan peci di lingkungan ASN dipandang sebagai salah satu cara sederhana untuk mendekatkan tradisi dengan kehidupan modern.
Modernitas Tidak Harus Menghapus Identitas Bangsa
Nasaruddin juga menyoroti pentingnya membangun cara pandang yang lebih terbuka terhadap busana tradisional. Menurutnya, kemajuan suatu bangsa tidak harus ditandai dengan meninggalkan kebudayaan yang diwariskan oleh generasi sebelumnya.
Ia mencontohkan masyarakat di berbagai negara yang tetap mempertahankan pakaian tradisional sebagai simbol kebanggaan, bahkan ketika tampil dalam pergaulan internasional.
Dalam konteks tersebut, Indonesia dinilai memiliki kekayaan tradisi yang tidak kalah bernilai untuk dipertahankan dan diperkenalkan kepada dunia.
Pesan yang ingin ditegaskan ialah bahwa modernitas dan tradisi tidak harus dipertentangkan. Sebuah bangsa dapat mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, tata kelola pemerintahan, dan kualitas pelayanan publik tanpa kehilangan akar budayanya.
Bahkan, kemampuan menjaga identitas di tengah perubahan zaman dapat menjadi salah satu cerminan kepercayaan diri sebuah bangsa.
Pemakaian sarung dan peci di lingkungan birokrasi, dengan demikian, dapat menjadi simbol bahwa kemajuan tidak selalu harus diwujudkan melalui penyeragaman gaya hidup. Tradisi tetap memiliki tempat selama tidak menghambat profesionalisme, kenyamanan, dan pelaksanaan tugas.
Ditjen Pesantren Usulkan Gerakan Selasa Bersarung
Sejalan dengan gagasan Menteri Agama, Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengusulkan gerakan “Selasa Bersarung” sebagai langkah konkret untuk membiasakan penggunaan sarung di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pesantren.
Basnang menjelaskan, satu hari dalam lima hari kerja dapat dikhususkan untuk mengenakan sarung sebagai bentuk penghargaan terhadap tradisi pesantren yang selama ini berperan dalam menjaga dan mewariskan kebudayaan Nusantara.
“Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung,” kata Basnang.
Hari Selasa dipilih sebagai usulan karena dinilai sesuai dengan kebiasaan pegawai yang mengenakan pakaian putih pada hari tersebut. Menurut Basnang, sarung dapat dipadukan dengan pakaian kerja sehingga tetap terlihat serasi dan sesuai untuk aktivitas perkantoran.
“Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya,” ujarnya.
Usulan ini menjadi bentuk penerjemahan gagasan pelestarian budaya ke dalam kebiasaan yang mudah diterapkan. Alih-alih hanya mengadakan festival pada momentum tertentu, penggunaan sarung secara rutin diharapkan dapat menghadirkan tradisi pesantren dalam kehidupan birokrasi sehari-hari.
Meski demikian, gagasan Selasa Bersarung tersebut masih berupa rencana yang menunggu persetujuan Menteri Agama, sebagaimana disampaikan Basnang.
Meluruskan Anggapan Sarung Identik dengan Keterbelakangan
Di balik gagasan membudayakan sarung, Basnang mengangkat persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni masih adanya pandangan yang mengaitkan pakaian tradisional dengan keterbelakangan.
Dalam sebagian pandangan masyarakat, sarung terkadang ditempatkan sebagai simbol kehidupan yang terlalu tradisional dan dianggap kurang sesuai dengan gambaran modernitas. Cara pandang seperti ini, menurut Basnang, perlu diluruskan.
Sebab, kualitas seseorang tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan pakaian yang dikenakannya. Pengetahuan, kemampuan berpikir, sikap, serta kontribusi nyata terhadap masyarakat merupakan hal yang jauh lebih penting dalam menilai kemajuan seseorang.
“Padahal, ukuran modern atau tradisional itu bukanlah terletak pada pakaian yang kita kenakan, melainkan pada cara berpikir dan cara kita memandang sesuatu,” kata Basnang.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa pelestarian budaya perlu disertai perubahan pola pikir. Masyarakat tidak seharusnya merasa rendah diri terhadap identitas lokal hanya karena tradisi tersebut dianggap sederhana atau tidak mengikuti tren busana modern.
Sebaliknya, tradisi dapat menjadi sumber nilai dan kebanggaan apabila dipahami secara tepat serta ditempatkan sesuai konteksnya.
Dalam kehidupan pesantren, sarung telah lama menjadi bagian dari keseharian santri. Karena itu, gerakan Selasa Bersarung juga dapat dimaknai sebagai bentuk penghormatan terhadap lingkungan pesantren dan kontribusinya dalam perjalanan pendidikan, keagamaan, serta kebudayaan Indonesia.
Dari Festival Menuju Kebiasaan di Lingkungan Birokrasi
Gagasan Kemenag ini membuka peluang bagi pelestarian budaya untuk hadir dalam ruang yang lebih luas, termasuk lingkungan pemerintahan yang sehari-hari identik dengan aturan berpakaian formal.
Festival Sarung dan Peci Santri 2026 menjadi momentum untuk memperkenalkan kembali makna budaya tersebut. Sementara itu, usulan penggunaan sarung secara berkala menunjukkan adanya keinginan agar pesan pelestarian budaya tidak berhenti setelah kegiatan festival berakhir.
Namun, keberhasilan gerakan semacam ini tentu tidak hanya ditentukan oleh seberapa sering ASN mengenakan sarung dan peci. Hal yang lebih mendasar ialah tumbuhnya pemahaman bahwa tradisi merupakan bagian dari kekayaan bangsa yang patut dihargai.
Gerakan tersebut juga perlu berjalan seiring dengan profesionalisme ASN, kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan penghormatan terhadap keberagaman latar belakang pegawai.
Jika dilaksanakan dengan pendekatan yang inklusif dan tidak memberatkan, penggunaan busana tradisional dapat menjadi sarana membangun suasana kerja yang menghargai kebudayaan tanpa mengesampingkan tanggung jawab pelayanan publik.
Pada akhirnya, sarung dan peci mungkin hanya dua unsur sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Namun, di balik keduanya terdapat pesan yang lebih besar: bahwa menjadi modern tidak berarti harus melupakan asal-usul, dan menjadi bagian dari birokrasi modern tidak mengharuskan seseorang menjauh dari tradisi bangsanya.
Melalui gagasan ASN Bersarung dan Berpeci serta usulan Selasa Bersarung, Kemenag berupaya menghadirkan kembali kebanggaan terhadap identitas Nusantara, dimulai dari lingkungan kerja sendiri.
Sebab, merawat kebudayaan tidak selalu harus dimulai dari panggung besar atau perayaan tahunan. Terkadang, upaya itu justru tumbuh dari kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten dan disertai kesadaran akan nilai-nilai yang diwariskan oleh para pendahulu.
(L6)
#Nasional #Kemenag