![]() |
| Kedok "Uang Adat" Runtuh di Kuranji: Aksi Pungli Pria Mengaku Mamak Kampung Berujung Permintaan Maaf di Kantor Polisi |
D'On, Padang - Tradisi luhur Minangkabau yang menjunjung tinggi semangat bulek aie ka pambuluah, bulek kato ka mufakat kembali tercoreng oleh oknum tak bertanggung jawab. Alih-alih melestarikan nilai-nilai adat yang santun, seorang pria di Kota Padang justru menjadikan "uang adat" sebagai tameng untuk melancarkan aksi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga yang tengah berkesusahan merenovasi rumah.
Aksi arogan yang sempat viral di ruang digital ini akhirnya menemui jalan buntu bagi sang pelaku, setelah aparat kepolisian dan pemerintah setempat bergerak cepat menciduknya.
Bermula dari Renovasi Dapur, Warga Dipatok "Pajak Siluman"
Peristiwa yang meresahkan ini terjadi di Perumahan Wahana 1 Tahap 2, Rimbo Tarok, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (25/10/2026). Korban, seorang warga berinisial K, sama sekali tidak menyangka niat sederhana untuk memperbaiki bagian dapur rumahnya bakal mengundang "tamu tak diundang" berkedok pemuka adat.
Dengan dalih sebagai "mamak kampung" dan orang yang dituakan di kawasan tersebut, pelaku mendatangi kediaman K. Tanpa dasar hukum atau aturan resmi yang jelas, ia mematok "uang adat" sebesar Rp300 ribu. Dalih kultural ini digunakan untuk menekan psikologis korban agar menyerahkan sejumlah uang secara sukarela, padahal tindakan tersebut murni menjurus pada pemerasan berkedok premanisme lokal.
Kekuatan Jari Netizen: Video Viral dan Respons Cepat Aparat
Merasa risih dan dirugikan dengan intimidasi terselubung tersebut, korban merekam interaksi itu hingga akhirnya menyebar luas di berbagai platform media sosial. Rekaman video tersebut langsung memicu gelombang amarah publik dunia maya, yang mengecam aksi-aksi preman berkedok tradisi yang kerap meresahkan masyarakat urban di Padang.
Tidak butuh waktu lama bagi penegak hukum untuk merespons keresahan publik. Bergerak atas instruksi cepat, jajaran kepolisian bersama pihak kecamatan setempat langsung melakukan penelusuran mendalam dan mengidentifikasi pelaku pada Senin (26/10/2026).
Pria yang sempat unjuk gigi mengaku sebagai penguasa adat lokal tersebut akhirnya tak berkutik saat diringkus dan diamankan pihak berwajib.
Akhir Tragis Sang "Mamak Kampung": Menangis di Balik Lembar Permintaan Maaf
Ketangguhan semu yang sempat ditampilkan pelaku seketika runtuh di hadapan hukum. Berdasarkan video resmi yang dirilis pada Senin malam, pelaku yang diketahui bernama Antoni alias Anton tampak tertunduk lesu. Didampingi oleh beberapa personel kepolisian, ia terpaksa membacakan surat pernyataan maaf terbuka kepada publik atas tindakan lancangnya.
“Saya yang bernama Antoni, panggilan Anton. Berdasarkan video yang viral di media mengenai percobaan dugaan pungli mengatasnamakan uang adat, dengan ini saya meminta maaf,” ujar Antoni di hadapan kamera dengan nada penyesalan.
Tak hanya sekadar meminta maaf, Antoni juga meneken janji di atas kertas untuk tidak mengulangi perbuatan tercela tersebut. Ia sadar, sanksi sosial yang telah menelanjanginya di dunia maya belum seberapa dibanding ancaman hukum nyata yang menantinya.
“Apabila saya ulangi, maka saya bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya menutup pernyataan.
Alarm Keras: Sakitnya Membajak Marwah Adat
Kasus ini menjadi tamparan keras sekaligus alarm bagi lembaga-lembaga adat dan penegak hukum di Sumatra Barat untuk semakin memperketat pengawasan terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan kebesaran payung adat Minangkabau demi kepentingan perut sendiri.
Di tengah upaya masyarakat menjaga keharmonisan lingkungan, tindakan premanisme berkedok budaya jelas merupakan duri dalam daging yang harus dibasmi hingga ke akar-akarnya. Publik kini menaruh harap, penindakan tegas seperti ini tidak berhenti pada kata "maaf", melainkan menjadi efek jera permanen agar marwah adat Minangkabau tidak lagi dikotori oleh praktik-praktik kotor pemerasan berkedok tradisi.
(AK)
#Hukum #Peristowa #Daerah #Padang
