Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

INDONESIA DARURAT MERCENARY: Menguliti Jaringan Gelap Perekrut WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

20 October 2026 | October 20, 2026 WIB Last Updated 2026-10-20T12:27:39Z

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko. (Dok. Istimewa)

D'On, Jakarta - Modus Operandi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kian mengancam keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri. Bukan lagi sekadar dioperkan ke tempat penipuan daring (online scamming) di Asia Tenggara, WNI kini diduga kuat dipasok masuk ke pusaran konflik bersenjata internasional sebagai tentara bayaran di Rusia.


Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan telah memetakan (profiling) sejumlah nama, baik WNI maupun agen yang ditengarai berperan sebagai perekrut dalam jaringan internasional ini. Imigrasi memastikan bahwa tindakan tegas dan penegakan hukum tanpa kompromi sedang disiapkan untuk menjaring para pelaku.


“Warga negara Indonesia yang menjadi pelaku, perekrut, kemudian agen, kita profiling sebenarnya ada beberapa dan kita akan lakukan penegakan hukum kepada mereka,” tegas Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (20/10/2026).


Jebakan Batman Pekerjaan Palsu: Dari Kerja Formal Berujung ke Garis Depan Konflik


Skema perekrutan ini dinilai sangat berani dan menjebak. Hendarsam menggarisbawahi pentingnya memisahkan secara tegas antara pelaku/agen pembuat skenario dengan para WNI yang murni menjadi korban manipulasi.


Sebagian besar WNI yang terbang ke Rusia tidak pernah berniat memegang senjata apalagi mempertaruhkan nyawa di medan perang. Mereka terbujuk rayuan tawaran kerja formal.seperti staf operasional, pekerja logistik, hingga pekerja konstruksi dengan iming-iming gaji fantastis yang jauh di atas standar lokal. Namun setibanya di tanah Rusia, realita pahit menghantam: mereka justru dipaksa menandatangani kontrak militer atau langsung diarahkan ke dalam pelatihan bersenjata.


“Banyak dari mereka itu adalah korban. Pada saat mereka berangkat ke sana, tawaran bukan untuk menjadi tentara. Itu yang jadi masalah,” ungkap Hendarsam.


Penyanderaan Paspor dan Terisolasi di Negeri Orang


Masalah tak berhenti saat WNI disadarkan atas penipuan tersebut. Begitu menginjakkan kaki di Rusia, akses mobilitas dan hak-hak dasar mereka dilumpuhkan.


Pola eksploitasi ini persis menggambarkan kejahatan TPPO klasik yang terorganisir:

  • Penyitaan Dokumen Resmi: Paspor para WNI disita oleh pihak penampung atau agensi lokal setibanya di negara tujuan, membuat mereka tidak memiliki identitas hukum untuk melarikan diri.
  • Keberangkatan Non-Prosedural: Mayoritas diberangkatkan tanpa kelengkapan dokumen migrasi kerja yang sah (unprocedural), membatasi pemantauan dari pihak KBRI sejak awal.
  • Tekanan Fiskal dan Hukum: Korban kesulitan untuk pulang ke Tanah Air karena tidak memiliki uang, dokumen perjalanan, serta berada di bawah tekanan intimidasi fisik maupun ancaman hukum setempat.


Menjerat "Kaki Tangan" di Dalam Negeri, Mengejar "Otak Utama" di Luar Negeri


Penegakan hukum kasus ini bukanlah perkara gampang. Jaringan ini menggunakan sistem sel terputus di mana dalang atau otak utama (mastermind) beroperasi aman dari luar negeri, sementara yang bergerak di lapangan Indonesia hanyalah agen-agen lokal (kaki tangan) yang memanfaatkan ketahuannya pasar tenaga kerja domestik.


Meskipun sejumlah perantara di Indonesia berhasil ditindak dan diamankan, membongkar hingga ke akar-akarnya membutuhkan daya jangkau intertemporal dan lintas batas.


“Karena ada kaki tangannya, ada beberapa yang sudah kita lakukan tindakan, tapi otaknya ini yang belum,” aku Hendarsam.


Untuk membongkar tembok impunitas sang dalang utama, Ditjen Imigrasi melipatgandakan sinergi bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta lembaga intelijen dan diplomatik. Langkah perburuan tak hanya menyasar agen-agen kecil di daerah, tetapi juga mengejar aktor intelektual melalui kerja sama kepolisian internasional (Interpol/Red Notice).


Benteng Pencegahan: Memutus Rantai Perekrutan di Kantong-Kantong TPPO


Selain penindakan represif, pemerintah kini memperketat benteng pertahanan preventif. Imigrasi menggandeng pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk mengawasi ketat proses penerbitan paspor di daerah-daerah yang teridentifikasi sebagai rawan kantong TPPO.


Edukasi publik secara masif digencarkan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas legatitasnya, terutama yang menjanjikan proses cepat tanpa verifikasi Kementerian Ketenagakerjaan.


Kasus ini menjadi sinyal bahaya bagi kedaulatan dan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri: perekrutan ilegal bukan lagi sekadar persoalan administratif migrasi, melainkan kejahatan kemanusiaan yang mempertaruhkan nyawa WNI di tengah medan perang asing.


(L6)


#Nasional #TentaraBayaran #Imigrasi

×
Berita Terbaru Update