![]() |
| Gembong Narkoba Target Operasi Tak Berkutik! Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus GR di Bengkel Simalanggang, Belasan Gram Sabu Disita |
D'On, Payakumbuh - Komitmen jajaran Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh dalam membumihanguskan peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil gemilang. Di bawah komando Satuan Reserse Narkotika (Sat Narkoba), aparat penegak hukum sukses membekuk seorang pria berinisial GR (26) yang telah lama masuk dalam daftar target operasi (TO).
Penangkapan dramatis ini berlangsung di sebuah bengkel yang terletak di Jorong Balai Rupi, Kenagarian Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, pada Jumat malam (23/10). Pelaku tak berkutik saat tim opsnal menyergapnya di tengah rencana busuknya untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Kronologi Penyergapan: Dari Bengkel hingga Penggeledahan Rumah
Operasi senyap ini bermula dari informasi akurat dan penyelidikan intensif yang dilakukan di lapangan oleh tim opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh. Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa gerak-gerik pelaku sudah dipantau secara ketat.
"Hasil penyelidikan kami di lapangan, terduga pelaku memang akan mengedarkan narkotika jenis sabu. Yang bersangkutan juga merupakan salah satu target operasi utama dalam hal peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Payakumbuh," tegas AKP Gusmanto.
Saat penyergapan di bengkel tersebut, polisi langsung melakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup. Hasilnya, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam sebuah dompet berwarna hitam milik pelaku. Tidak hanya itu, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp496.000, yang kuat dugaan merupakan hasil transaksi penjualan sabu-sabu sebelumnya.
Pengembangan Kasus: Temuan Fantastis di Kediaman Pelaku
Tak puas hanya mengamankan barang bukti di lokasi pertama, tim Sat Narkoba langsung bergerak cepat mengembangkan kasus (development investigation) menuju kediaman pribadi pelaku di Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara.
Dengan disaksikan langsung oleh perangkat nagari dan warga setempat guna memastikan transparansi hukum, polisi melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah tersebut. Hasilnya mengejutkan:
- 6 paket narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu siap edar.
- 2 unit timbangan digital yang mengindikasikan skala peredaran terstruktur.
- Berbagai barang bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan sindikat narkoba.
"Total berat kotor keseluruhan barang bukti sabu-sabu yang berhasil kami amankan dari tangan tersangka mencapai 16,83 gram," beber AKP Gusmanto dengan nada tegas.
Perang Tanpa Kompromi Melawan Narkotika
Pengungkapan kasus berbobot belasan gram ini sekali lagi membuktikan bahwa Polres Payakumbuh tidak main-main dalam membersihkan wilayahnya dari ancaman merusak narkoba.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar maupun bandar narkotika yang mencoba merusak masa depan generasi muda di Payakumbuh. Saat ini, tersangka GR beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut guna membongkar jaringan di atasnya.
(Mond)
#Daeeah #KotaPayakumbuh #Narkoba
