
Sidak Gabungan Polda Sumbar dan Pertamina Bongkar Dugaan Pelangsiran Bio Solar di SPBU By Pass Padang
D'On, Padang — Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Padang kembali menjadi sorotan. Tim gabungan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Jalan By Pass, Kota Padang.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT), khususnya Bio Solar subsidi, benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui praktik penyalahgunaan.
Kegiatan ini melibatkan Area Retail Sumbar, Hiswana Migas serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat.
Pengawasan lintas sektor tersebut menjadi langkah penting di tengah masih ditemukannya berbagai modus yang diduga digunakan untuk mendapatkan BBM subsidi secara tidak semestinya.
Petugas Temukan Dugaan Pelangsiran
Dalam pemeriksaan di lapangan, tim gabungan menemukan indikasi kuat adanya praktik pelangsiran BBM subsidi.
Petugas mendapati sejumlah kendaraan dengan nomor polisi ganda yang diduga digunakan untuk mengelabui sistem pengisian. Temuan tersebut langsung menjadi perhatian petugas karena kesesuaian antara kendaraan, nomor polisi, STNK dan QR Code merupakan bagian penting dalam mekanisme penyaluran BBM subsidi.
Situasi semakin menarik perhatian ketika sejumlah pengemudi yang terindikasi sebagai pelangsir memilih meninggalkan lokasi setelah mengetahui kedatangan petugas gabungan.
Peristiwa tersebut menjadi temuan lapangan yang selanjutnya dapat didalami untuk mengetahui pola dan modus yang digunakan.
Praktik pelangsiran sendiri berpotensi merugikan masyarakat karena BBM yang seharusnya diperoleh konsumen sesuai ketentuan justru dapat terserap oleh pihak yang melakukan pembelian berulang.
Pertamina Siapkan Sanksi Tegas
Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Fakhri Rizal, menegaskan bahwa Pertamina akan menindak setiap indikasi kecurangan yang ditemukan dalam sistem penyaluran BBM subsidi.
Menurutnya, kendaraan yang terbukti melakukan manipulasi nomor polisi maupun identitas kendaraan akan ditindaklanjuti dengan pemblokiran akun QR Code secara permanen.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan digital untuk mencegah kendaraan yang sama kembali memanfaatkan fasilitas pembelian BBM subsidi.
Sepanjang tahun ini, Pertamina disebut telah memblokir sekitar 5.000 hingga 6.000 data kendaraan yang terindikasi melakukan kecurangan.
Tidak hanya kendaraan, pengawasan juga dilakukan terhadap SPBU. Sebanyak 31 SPBU disebut telah mendapatkan sanksi pembinaan terkait persoalan dalam penyaluran BBM subsidi.
Kepala Dinas ESDM: Jangan Biarkan Subsidi Disalahgunakan
Kepala Dinas ESDM Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, turut memberikan perhatian serius terhadap temuan dalam sidak tersebut.
Helmi menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi harus dilakukan secara konsisten karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Menurutnya, BBM subsidi merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah untuk kelompok masyarakat yang memang berhak menerimanya. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan subsidi tersebut untuk kepentingan pribadi maupun mencari keuntungan dengan cara yang melanggar ketentuan.
"Yang paling penting adalah bagaimana subsidi ini benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapatkan justru dirugikan karena adanya penyalahgunaan," tegas Helmi.
Ia juga menilai pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika ditemukan persoalan atau ketika terjadi kelangkaan dan antrean panjang.
Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan mulai dari sistem distribusi hingga proses pengisian di SPBU.
"Pengawasan harus konsisten. Kalau ada indikasi penyalahgunaan, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan dan kewenangan masing-masing," ujarnya.
Helmi juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina dan pengelola SPBU.
Menurutnya, persoalan BBM subsidi tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan pengawasan bersama agar setiap celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan dapat segera ditutup.
"Kita mendukung langkah-langkah pengawasan seperti ini. Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan yang tegas sesuai ketentuan. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang," katanya.
Nomor Polisi, STNK dan QR Code Harus Sesuai
Ketua Hiswana Migas Sumbar, Ridwan Hosen, mengimbau seluruh pengusaha SPBU untuk meningkatkan pengawasan terhadap operator di lapangan.
Operator diminta tidak hanya fokus terhadap kelancaran antrean, tetapi juga memastikan identitas kendaraan yang melakukan pengisian benar-benar sesuai.
Setiap transaksi harus melalui verifikasi yang benar antara nomor polisi kendaraan, STNK dan QR Code.
Ketidaksesuaian identitas kendaraan dengan data transaksi harus menjadi perhatian dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hal tersebut penting untuk mencegah terjadinya manipulasi yang dapat membuka ruang bagi pelangsiran BBM subsidi.
Ribuan Kendaraan Sudah Masuk Daftar Blokir
Data pemblokiran yang disampaikan Pertamina menunjukkan bahwa upaya penyalahgunaan BBM subsidi bukan persoalan kecil.
Dengan sekitar 5.000 hingga 6.000 kendaraan yang telah diblokir sepanjang tahun ini, terlihat bahwa pengawasan digital telah menemukan ribuan data yang dianggap bermasalah atau terindikasi melakukan kecurangan.
Di sisi lain, adanya 31 SPBU yang mendapatkan sanksi pembinaan juga menunjukkan bahwa pengawasan harus menyasar dua sisi sekaligus, yakni konsumen pengguna BBM subsidi dan titik penyalur.
Keduanya harus sama-sama diawasi agar sistem distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Polda Sumbar Perkuat Pengawasan
Keterlibatan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar dalam sidak tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.
Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan dugaan tindak pidana, temuan tersebut dapat menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Petugas dapat menelusuri bagaimana BBM diperoleh, bagaimana modus dilakukan, siapa saja yang terlibat, hingga apakah terdapat jaringan yang secara sengaja memanfaatkan celah distribusi BBM subsidi.
Dengan demikian, sidak tidak hanya berfungsi sebagai pemeriksaan di lapangan, tetapi juga menjadi langkah preventif sekaligus pintu masuk bagi pengungkapan apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.
Jangan Sampai Hak Masyarakat Dirampas
Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap BBM bersubsidi, praktik pelangsiran menjadi persoalan yang harus mendapatkan perhatian serius.
Masyarakat yang datang ke SPBU untuk memperoleh BBM sesuai kebutuhan tentu tidak boleh dirugikan oleh pihak yang sengaja melakukan pengisian berulang.
Jika praktik tersebut dibiarkan, dampaknya bukan hanya terhadap ketersediaan BBM, tetapi juga menyangkut rasa keadilan masyarakat.
Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara terbuka, konsisten dan berkelanjutan.
Pemerintah dan aparat penegak hukum dituntut memastikan bahwa subsidi yang diberikan negara benar-benar kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sidak Jangan Berhenti Sebagai Seremonial
Temuan dalam sidak SPBU kawasan Jalan By Pass Padang menjadi alarm bahwa pengawasan distribusi Bio Solar subsidi masih harus diperkuat.
Kendaraan dengan nomor polisi ganda, dugaan pelangsiran serta pengemudi yang memilih meninggalkan lokasi ketika petugas datang merupakan catatan yang harus ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan.
Pemerintah daerah, Pertamina, Hiswana Migas dan aparat penegak hukum dituntut tidak berhenti pada kegiatan sidak semata.
Masyarakat tentu menunggu hasil nyata dari pengawasan tersebut.
Sebab pada akhirnya, persoalan BBM subsidi bukan sekadar soal antrean di SPBU. Di balik setiap liter Bio Solar subsidi terdapat uang negara dan hak masyarakat yang harus dilindungi.
Subsidi harus tepat sasaran. SPBU harus tertib. Dan setiap celah penyalahgunaan harus ditutup sebelum semakin merugikan masyarakat.
(Mond)
#SumateraBarat #PoldaSumbar