
Gunjingan Berujung Maut di Lubuk Alung, Ibu Rumah Tangga Tewas Usai Terlibat Pertikaian
D'On, PADANG PARIAMAN — Persoalan yang bermula dari gunjingan berujung tragis di kawasan Pasa Mudiak, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Seorang ibu rumah tangga berinisial Y (51) meninggal dunia setelah terlibat pertikaian dengan seorang perempuan berinisial BM (49), Minggu (6/9/2026).
Peristiwa tersebut sempat memunculkan informasi awal bahwa korban meninggal akibat terkena benda tajam. Namun, informasi itu kemudian diklarifikasi oleh pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan resmi Polres Padang Pariaman, korban meninggal setelah terlibat perkelahian dengan terduga pelaku.
Kapolsek Lubuk Alung, Iptu Kusniadi, menjelaskan bahwa pertikaian antara kedua perempuan tersebut diduga dipicu persoalan yang dalam bahasa Minang dikenal sebagai “gunjiang manggunjiang”, atau saling menggunjing.
Menurut keterangan kepolisian, terduga pelaku diduga telah memendam emosi terhadap korban karena merasa kerap menjadi bahan gunjingan, termasuk terkait pembicaraan korban terhadap dirinya maupun warga lainnya.
Persoalan tersebut akhirnya meledak ketika keduanya bertemu di kawasan Pasa Mudiak.
Pertikaian Berujung Fatal
Saat kejadian, BM mendatangi Y. Pertemuan yang awalnya dipicu persoalan pribadi tersebut kemudian berkembang menjadi pertikaian fisik.
Dalam pertikaian itu, korban mengalami tindakan kekerasan pada bagian leher hingga akhirnya kehilangan kesadaran.
Korban sempat berada dalam kondisi masih mampu berdiri. Namun tidak lama berselang, Y kembali terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Lubuk Alung.
Namun, upaya pertolongan tersebut tidak membuahkan hasil. Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan.
Peristiwa itu sontak menggemparkan warga sekitar. Persoalan yang sebelumnya disebut hanya berkaitan dengan gunjingan berubah menjadi tragedi yang merenggut nyawa.
Polisi Luruskan Informasi Awal
Polisi juga memastikan bahwa informasi awal mengenai korban meninggal akibat tusukan benda tajam tidak sesuai dengan hasil keterangan yang diperoleh dalam penanganan perkara.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk motif, kronologi pertikaian, serta tindakan yang dilakukan masing-masing pihak sebelum korban akhirnya meninggal dunia.
“Kasus ini masih ditangani dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian keterangan kepolisian.
Status hukum terhadap BM dan konstruksi perkara selanjutnya masih menunggu hasil pemeriksaan serta proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
Tinggalkan Tiga Anak yang Masih Bocah
Di balik kasus tersebut, tersimpan duka mendalam bagi keluarga korban.
Menurut keterangan warga sekitar, Y meninggalkan tiga orang anak, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Ketiganya disebut masih berusia belia.
Kondisi keluarga korban semakin memprihatinkan karena ayah dari ketiga anak tersebut disebut telah lebih dahulu meninggal dunia.
Dengan kepergian Y, ketiga anak itu kini kehilangan kedua orang tuanya.
Tragedi tersebut pun menyisakan pertanyaan besar: bagaimana persoalan yang bermula dari perkataan dan gunjingan antarwarga bisa berkembang menjadi pertikaian yang berujung hilangnya nyawa seseorang?
Kasus ini kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polisi masih bekerja untuk memastikan fakta sebenarnya di balik peristiwa yang terjadi di Pasa Mudiak tersebut.
Peristiwa itu sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan antarwarga, sekecil apa pun, dapat berkembang menjadi konflik serius apabila tidak diselesaikan dengan kepala dingin.
Di Lubuk Alung, sebuah persoalan yang disebut bermula dari “gunjiang manggunjiang” kini telah berubah menjadi tragedi keluarga seorang ibu meninggal dunia, sementara tiga anak harus menjalani kehidupan tanpa kedua orang tua mereka.
(Mond)
#Kriminal #Pembunuhan