
Kasus Kekerasan Anak di Padang Tembus 62 Kasus, Guru BK Diminta Jadi “Sahabat Anak”
D'On, Padang — Sekolah semestinya menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan potensi diri. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak masih menjadi persoalan serius, termasuk di lingkungan pendidikan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kasus bagi Guru Bimbingan Konseling (BK) SMP Negeri se-Kota Padang, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, tersebut diikuti 90 guru BK dari 45 SMP Negeri se-Kota Padang. Bimtek ini dirancang bukan sekadar sebagai kegiatan peningkatan kapasitas, tetapi sebagai upaya memperkuat barisan perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Persoalan yang dihadapi tidak ringan. Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Boby Firman, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan.
Data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Padang mencatat 61 kasus pada 2025. Sementara hingga pertengahan 2026, jumlah tersebut telah mencapai 62 kasus.
Angka itu, menurut Boby, belum tentu menggambarkan keseluruhan persoalan yang terjadi. Ia menyebut fenomena kekerasan terhadap anak sebagai fenomena gunung es, karena masih banyak kasus yang tidak terungkap atau tidak dilaporkan.
“Data Kementerian PPPA mencatat 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik fisik, psikis, maupun verbal. Namun, hanya sedikit yang melaporkan. Pelaku kekerasan sebagian besar justru orang-orang terdekat dan bisa terjadi di keluarga yang terlihat harmonis sekalipun. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak,” ujar Boby.
Guru BK Jangan Hanya Menunggu Laporan
Dalam situasi tersebut, posisi guru BK dinilai sangat strategis. Guru BK merupakan salah satu pihak yang paling sering berinteraksi dengan siswa dan berpotensi menjadi orang pertama yang mengetahui perubahan perilaku seorang anak.
Karena itu, guru BK didorong tidak hanya menjalankan fungsi konseling ketika siswa datang membawa persoalan. Mereka juga dituntut memiliki kepekaan untuk membaca perubahan perilaku, kondisi psikologis, hingga kondisi fisik peserta didik.
Pesan tersebut mengemuka dalam Bimtek yang menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Kota Padang, Emilza; narasumber dari Tim Klewang Polresta Padang, Aiptu Defit Rico Dermawan; Tim Evaluasi Program Unggulan Pemko Padang, Marta Suhendra; serta narasumber teknik pendampingan guru BK, Zadrian Ardi.
Ketua MGMP tingkat SMP Kota Padang, Edi Syafriatman, juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Aiptu Defit Rico Dermawan secara khusus mendorong perubahan paradigma terhadap keberadaan guru BK di sekolah.
Menurutnya, guru BK idealnya tidak menjadi sosok yang justru dihindari siswa karena identik dengan pemanggilan atau pemberian sanksi. Sebaliknya, guru BK harus mampu menjadi figur yang dirindukan dan dipercaya anak ketika menghadapi persoalan.
“Kami memotivasi para Guru BK agar beralih menjadi 'sahabat anak'. Pendekatan harus dilakukan secara humanis. Jangan mengabaikan sekecil apa pun laporan siswa, dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan kepolisian terdekat. Kami dari Tim Klewang siap memberikan pelayanan dan pengawalan terbaik,” katanya.
Pendekatan tersebut sekaligus mengubah pola penanganan dari sekadar menunggu laporan menjadi jemput bola.
Ketika seorang siswa tiba-tiba menjadi pendiam, prestasinya menurun drastis, menarik diri dari lingkungan pertemanan, menunjukkan perubahan perilaku, atau mengalami perubahan kondisi fisik, guru BK diharapkan tidak langsung menganggapnya sebagai persoalan kedisiplinan.
Perubahan tersebut bisa menjadi tanda bahwa seorang anak sedang menghadapi persoalan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.
Jangan Tunggu Kasus Membesar
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kecenderungan kasus baru muncul ke permukaan setelah masalah menjadi besar.
Tim Evaluasi Program Unggulan Pemko Padang, Marta Suhendra, menekankan pentingnya menggali kondisi riil di sekolah melalui pendekatan dari bawah atau bottom-up.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan gambaran nyata mengenai persoalan yang dihadapi sekolah. Karena itu, ruang komunikasi antara guru, sekolah, pemerintah, kepolisian dan pihak terkait harus dibuka seluas-luasnya.
“Kami ingin sharing session ini mengungkap kondisi riil di sekolah. Lebih baik kasus ini terbongkar dan kita selesaikan secara terukur, daripada tersembunyi lalu meledak di kemudian hari,” ujar Marta.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pengungkapan kasus tidak semestinya dipandang sebagai sesuatu yang mempermalukan sekolah. Sebaliknya, kasus yang teridentifikasi lebih awal justru memberikan peluang lebih besar untuk mendapatkan penanganan secara tepat.
Sekolah dituntut membangun budaya yang memungkinkan anak berbicara tanpa takut disalahkan, dihakimi ataupun mendapat tekanan.
Penanganan Tidak Bisa Dilakukan Sendiri
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Kota Padang, Emilza, menegaskan perlindungan anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
“Penanganan kekerasan terhadap anak tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi erat dari seluruh pihak terkait termasuk Guru BK di lingkungan sekolah,” tegas Emilza.
Artinya, guru BK tidak dibebani untuk menyelesaikan seluruh persoalan seorang anak sendirian.
Ketika ditemukan indikasi kekerasan atau persoalan serius lainnya, diperlukan mekanisme koordinasi dan rujukan dengan pihak yang memiliki kewenangan dan keahlian sesuai kasus yang dihadapi.
Dalam konteks inilah manajemen kasus menjadi penting. Penanganan tidak berhenti pada menerima cerita dari korban, tetapi harus dilanjutkan dengan langkah yang terukur, terkoordinasi, memperhatikan kepentingan terbaik anak, serta memastikan anak mendapatkan perlindungan.
Pemko Siapkan Penguatan Sekolah Ramah Anak
Pemko Padang juga tengah menyiapkan penguatan kerja sama dengan Dinas Pendidikan melalui rencana MoU terkait penerapan Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Siaga Kependudukan.
Program tersebut diharapkan memperkuat sistem perlindungan anak di satuan pendidikan sekaligus membangun lingkungan sekolah yang lebih responsif terhadap persoalan yang dihadapi peserta didik.
Boby Firman menilai keterlibatan guru BK menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Sebab, perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan regulasi atau program pemerintah.
Sistem perlindungan harus hadir dalam keseharian anak di sekolah.
Di sisi lain, masyarakat dan pihak sekolah juga diimbau memanfaatkan layanan pengaduan gratis yang tersedia di UPTD PPA Kota Padang apabila menemukan atau mengalami persoalan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dari “Ruang Konseling” Menjadi Ruang Aman
Bimtek tersebut pada akhirnya membawa pesan yang lebih besar: guru BK bukan sekadar petugas yang menangani siswa bermasalah.
Guru BK diharapkan menjadi salah satu benteng pertama perlindungan anak.
Keberadaan mereka sangat penting untuk menciptakan ruang aman bagi siswa untuk bercerita, mengidentifikasi persoalan sejak dini, memberikan pendampingan awal, serta menghubungkan anak dengan layanan yang tepat ketika persoalan membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Dengan 90 guru BK yang mengikuti kegiatan dari 45 SMP Negeri, Pemko Padang berharap pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti sebagai materi pelatihan, tetapi diterapkan dalam kehidupan sekolah sehari-hari.
Sebab, satu laporan yang ditindaklanjuti dengan benar bisa menjadi pintu penyelamatan bagi seorang anak. Sebaliknya, satu persoalan yang diabaikan berpotensi berkembang menjadi masalah yang jauh lebih besar.
Melalui penguatan kapasitas guru BK, sinergi dengan kepolisian, koordinasi antarinstansi, serta penguatan Sekolah Ramah Anak, Pemko Padang berupaya memastikan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Bukan sekadar tempat anak belajar membaca dan berhitung, tetapi juga tempat mereka merasa didengar, dipercaya, dilindungi, dan dihargai.
(Mond)
#Padang #Daerah